• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Satgas Covid-19 MUI Serahkan Bantuan Alat Kesehatan ke Rumah Sakit Islam Jakarta

06/06/2020
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Satuan Tugas Pandemi Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (Satgas Covid-19 MUI) menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.

Bantuan yang diberikan berupa masker, alat rapid test, maupun termometer. Bantuan itu langsung disampaikan Ketua MUI Bidang Pengembangan Ekonomi Umat Lukmanul Hakim kepada pengelola RSIJ, Kamis (04/06) di Jakarta.

“Bantuan ini bagian dari kepedulian MUI terhadap upaya nemutus rantai penularan pandemi covid-19,” ungkap Lukman.

Dia mengatakan, bantuan tersebut berasal dari mitra MUI yaitu Al-Amin Bio China untuk masyarakat Indonesia yang diserahkan melalui Satgas Covid-19 MUI.

Sebagai langkah turut andil dalam penanganan Covid-19, MUI sendiri, kata dia, telah menjalankan protokol kesehatan secara baik, terutama untuk pengurus dan protokol terkait kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan MUI.

“Dalam beberapa pertemuan dan pengambilan keputusan, termasuk sidang Majelis Fatwa MUI di tengah pandemi covid, menggunakan sarana pertemuan daring (online),” ungkapnya.

Dia menambahkan, MUI juga melakukan pemeriksaan rapid test bagi pengurus MUI di pusat dan daerah, serta melengkapi standar kesehatan dengan menyedialan fasilitas sesuai protokol covid-19, diantaranya menyediakan bilik sterilisasi, tempat cuci tangan, hand saniitizer, dan pemeriksaan suhu badan bagi masyarakat yang datang ke kantor MUI.

“MUI juga melakukan kebijakan work from home (WFH) selama masa PSBB (Pembatasane Sosial Berskala Besar), memutus rantai penularan covid adalah kewajiban kita bersama,” papar Lukman yang juga menjabat direktur LPPOM MUI ini.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Legenda NBA Michael Jordan Sumbangkan $ 100 Juta untuk Perjuangan Anti Rasisme

Next Post

Israel Perpanjang Larangan Masuk Syaikh Shabri ke Al-Aqsha Selama 4 Bulan

Next Post

Israel Perpanjang Larangan Masuk Syaikh Shabri ke Al-Aqsha Selama 4 Bulan

Perceraian Naik 30 Persen di Arab Saudi Pasca Karantina Selama Pandemi Virus Corona

Sajian Pagi di Hari Ahad dengan Nasi Lemak Komplit

  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8002 shares
    Share 3201 Tweet 2001
  • Salimah Tulungagung Edukasi Lansia untuk Mewaspadai Risiko Puasa bagi Penderita Diabetes Melitus

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1746 shares
    Share 698 Tweet 437
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2939 shares
    Share 1176 Tweet 735
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3523 shares
    Share 1409 Tweet 881
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga