• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Satgas Covid-19 MUI Serahkan Bantuan Alat Kesehatan ke Rumah Sakit Islam Jakarta

Juni 6, 2020
in Berita
67
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Satuan Tugas Pandemi Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (Satgas Covid-19 MUI) menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.

Bantuan yang diberikan berupa masker, alat rapid test, maupun termometer. Bantuan itu langsung disampaikan Ketua MUI Bidang Pengembangan Ekonomi Umat Lukmanul Hakim kepada pengelola RSIJ, Kamis (04/06) di Jakarta.

“Bantuan ini bagian dari kepedulian MUI terhadap upaya nemutus rantai penularan pandemi covid-19,” ungkap Lukman.

Dia mengatakan, bantuan tersebut berasal dari mitra MUI yaitu Al-Amin Bio China untuk masyarakat Indonesia yang diserahkan melalui Satgas Covid-19 MUI.

Sebagai langkah turut andil dalam penanganan Covid-19, MUI sendiri, kata dia, telah menjalankan protokol kesehatan secara baik, terutama untuk pengurus dan protokol terkait kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan MUI.

“Dalam beberapa pertemuan dan pengambilan keputusan, termasuk sidang Majelis Fatwa MUI di tengah pandemi covid, menggunakan sarana pertemuan daring (online),” ungkapnya.

Dia menambahkan, MUI juga melakukan pemeriksaan rapid test bagi pengurus MUI di pusat dan daerah, serta melengkapi standar kesehatan dengan menyedialan fasilitas sesuai protokol covid-19, diantaranya menyediakan bilik sterilisasi, tempat cuci tangan, hand saniitizer, dan pemeriksaan suhu badan bagi masyarakat yang datang ke kantor MUI.

“MUI juga melakukan kebijakan work from home (WFH) selama masa PSBB (Pembatasane Sosial Berskala Besar), memutus rantai penularan covid adalah kewajiban kita bersama,” papar Lukman yang juga menjabat direktur LPPOM MUI ini.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Legenda NBA Michael Jordan Sumbangkan $ 100 Juta untuk Perjuangan Anti Rasisme

Next Post

Israel Perpanjang Larangan Masuk Syaikh Shabri ke Al-Aqsha Selama 4 Bulan

Next Post

Israel Perpanjang Larangan Masuk Syaikh Shabri ke Al-Aqsha Selama 4 Bulan

Perceraian Naik 30 Persen di Arab Saudi Pasca Karantina Selama Pandemi Virus Corona

Sajian Pagi di Hari Ahad dengan Nasi Lemak Komplit

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36722 shares
    Share 14689 Tweet 9181
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11115 shares
    Share 4446 Tweet 2779
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10989 shares
    Share 4396 Tweet 2747
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7919 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7221 shares
    Share 2888 Tweet 1805
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga