• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Satgas Covid-19 MUI Serahkan Bantuan Alat Kesehatan ke Rumah Sakit Islam Jakarta

06/06/2020
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Satuan Tugas Pandemi Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (Satgas Covid-19 MUI) menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.

Bantuan yang diberikan berupa masker, alat rapid test, maupun termometer. Bantuan itu langsung disampaikan Ketua MUI Bidang Pengembangan Ekonomi Umat Lukmanul Hakim kepada pengelola RSIJ, Kamis (04/06) di Jakarta.

“Bantuan ini bagian dari kepedulian MUI terhadap upaya nemutus rantai penularan pandemi covid-19,” ungkap Lukman.

Dia mengatakan, bantuan tersebut berasal dari mitra MUI yaitu Al-Amin Bio China untuk masyarakat Indonesia yang diserahkan melalui Satgas Covid-19 MUI.

Sebagai langkah turut andil dalam penanganan Covid-19, MUI sendiri, kata dia, telah menjalankan protokol kesehatan secara baik, terutama untuk pengurus dan protokol terkait kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan MUI.

“Dalam beberapa pertemuan dan pengambilan keputusan, termasuk sidang Majelis Fatwa MUI di tengah pandemi covid, menggunakan sarana pertemuan daring (online),” ungkapnya.

Dia menambahkan, MUI juga melakukan pemeriksaan rapid test bagi pengurus MUI di pusat dan daerah, serta melengkapi standar kesehatan dengan menyedialan fasilitas sesuai protokol covid-19, diantaranya menyediakan bilik sterilisasi, tempat cuci tangan, hand saniitizer, dan pemeriksaan suhu badan bagi masyarakat yang datang ke kantor MUI.

“MUI juga melakukan kebijakan work from home (WFH) selama masa PSBB (Pembatasane Sosial Berskala Besar), memutus rantai penularan covid adalah kewajiban kita bersama,” papar Lukman yang juga menjabat direktur LPPOM MUI ini.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Legenda NBA Michael Jordan Sumbangkan $ 100 Juta untuk Perjuangan Anti Rasisme

Next Post

Israel Perpanjang Larangan Masuk Syaikh Shabri ke Al-Aqsha Selama 4 Bulan

Next Post

Israel Perpanjang Larangan Masuk Syaikh Shabri ke Al-Aqsha Selama 4 Bulan

Perceraian Naik 30 Persen di Arab Saudi Pasca Karantina Selama Pandemi Virus Corona

Sajian Pagi di Hari Ahad dengan Nasi Lemak Komplit

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8169 shares
    Share 3268 Tweet 2042
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3642 shares
    Share 1457 Tweet 911
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2018 shares
    Share 807 Tweet 505
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4191 shares
    Share 1676 Tweet 1048
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Instansi Pusat dan Daerah Diingatkan untuk Patuhi Kebijakan WFH Tiap Hari Jumat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Aktivitas Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup Sementara

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Akhirnya, Gencatan Senjata AS dan Iran Tercapai

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketahui Destinasi Belanja Unik di Solo

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga