• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sasar Pembiayaan Syariah, PT Asfi Ilhami Rayhan Gandeng Bank Syariah Bukopin

Januari 10, 2018
in Berita
102
SHARES
788
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sasar pembiayaan melalui skema syariah, PT. Asfi Ilhami Rayhan (PT AIR) menggandeng PT Bank Syariah Bukopin.

Direktur Utama PT Asfi Ilhami Rayhan, Keisar Rachmat Magfirat mengatakan bahwa kerjasama yang dijalin berkaitan dengan penggunaan fasilitas pembiayaan pemilikan rumah berupa Modal Kerja Pembangunan Villa Rizki Ilhami Plus ( VRI+ ) di Dasana Bonang, Karawaci, Tangerang.  

“Villa Rizki Ilhami Plus berada pada kawasan pemukiman yang memiliki pertumbuhan yang sangat pesat dan tentunya bernuansa Islami. Cluster ini juga tidak jauh arah ke timur merupakan kawasan gading serpong yaitu summarecon dan paramount dan tembus menuju BSD. Tidak jauh ke arah utara menuju wilayah karawaci dengan perumahan lippo, supermall karawaci, beserta fasilitas lainnya,” ungkap Keisar Rachmat dalam keterangan pers yang diterima chanelmuslim.com.

Konsep dasar PT AIR yakni konsep syariah (Islami), tekan Keisar tetap ditunjukkan pada perumahan ini melalui berbagai cara, seperti akad sesuai syariah, terdapat mushola, terdapat mesjid yang berkualitas, dan ajakan untuk pengajian serta sedekah.

Proyek perumahan tapak tersebut memiliki nama Perumahan Villa Rizki Ilhami Plus (VRI+). Perumahan Villa Rizki Ilhami Plus (VRI+) akan dibangun sebanyak 126 unit dengan dilengkapi infrastruktur yang memadai guna mendukung kehidupan pemilik yang lebih baik,” ungkap Keisar.

Sementara itu, Okto Abriano Kesur selaku Kepala Divisi Pembiayaan Komersial Bank Syariah Bukopin mengatakan BSB menyalurkan pembiayaan modal kerja ke PT AIR mengingat nasabah ini sudah punya track record baik dan sesuai dengan Strategi bisnis BSB.

“Perumahan yang dikembangkan memiliki tema khusus yaitu konsep syariah,” terangnya.

Konsep perumahan syariah, tambahnya merupakan perumahan yang memiliki konsep syariah dalam hal pembayaran, pendanaan proyek dan pembangunan suasana sosial lingkungan.

“Konsep perumahan syariah ini hadir untuk memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat terhadap perumahan yang memiliki lingkungan yang aman dan syari,” terang Okto.

Perlu diketahui nantinya, lanjut Okto calon pembeli Villa Rizki Ilhami Plus ( VRI+) bisa melakukan pembiayaan KPR melalui BSB.

“BSB telah menyediakan fasilitas mobile banking/BSB Mobile secara realtime untuk mempermudah dalam layanan nasabah bertransaksi. Kemudahan yang diperoleh nasabah antara lain, Cek saldo pemindahbukuan gratis, fund transfer dan Pembayaran PLN (Postpaid, Non Tagihan Listrik), Jasa Telekomunikasi (Fix Line Telephone, Flexi Post Paid Speedy, Telkom Vision), PDAM, Tagihan Pulsa Pascabayar, Penerimaan Negara (Pajak, Non Pajak, Bea&Cukai), Tiket KAI, Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf), BPJS Kesehatan, Pembayaran Multifinance (BAF, FIF, MCF/MAF, WOM Finance) Dan Pembayaran Lainnya (Big TV Pasca Bayar, Indovision, Top TV),” terangnya detail.

Sebelumnya PT AIR/Villa Ilhami Group membangun di tiga lokasi berupa perumahan cluster yaitu ; Villa Ilhami kawasan islamic village Karawaci Tangerang, Villa Rizki Ilhami di Kelapa Dua Tangerang dan Villa Rizki Ilhami 2 di Sawangan.(jwt/bsb)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Habis Ahok Terbitlah Joshua dan Ge Pamungkas

Next Post

Mulai Hari Ini, Sepeda Motor Boleh Lewat Jalan Thamrin Jakarta

Next Post

Mulai Hari Ini, Sepeda Motor Boleh Lewat Jalan Thamrin Jakarta

Antrian Masih Jadi Problem di Tempat Pelayanan Kesehatan Jakarta

Alma dan Taqy, Drama Pernikahan Muda

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5173 shares
    Share 2069 Tweet 1293
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5192 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7681 shares
    Share 3072 Tweet 1920
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga