• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai Hari Ini, Sepeda Motor Boleh Lewat Jalan Thamrin Jakarta

10/01/2018
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pasca pembatalan Peraturan Gubernur DKI Jakarta era Ahok oleh Mahkamah Agung tentang larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, direncanakan hari ini, (Rabu/10/1), Pemprov DKI Jakarta akan mencabut larangan tersebut.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Shalahudin Uno, pasca pembatalan Pergub tersebut, sepeda motor diperbolehkan melewati jalan MH Thamrin. 
Selain itu, Sandiaga menjelaskan bahwa Pergub larangan sepeda motor tersebut berdampak pada usaha mikro yang mengakses jalan Thamrin dengan sepeda motor. 
“Larangan sepeda motor melintasi Jalan Mh Thamrin sangat mengusik rasa keadilan rakyat. Karena hal tersebut berdampak pada 400 ribu usaha mikro yang mengakses kawasan tersebut dengan sepeda motor,” jelas Sandiaga di hadapan wartawan.
Dengan pembatalan oleh MA, masih menurut Sandiaga, Pergub tersebut tidak berlaku lagi. Direncanakan hari ini, insansi terkait antara lain Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan mencabut rambu-rambu larangan sepeda motor dan mengantisipasi lonjakan kendaraan di kawasan tersebut. 
Sejumlah pihak menyambut antusias  pembatalan Pergub ini. Antara lain, dari perusahaan jasa angkutan ojek online dan masyarakat yang selama ini terkendala karena larangan itu. 
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengungkapkan rencananya untuk mencabut Pergub nomor 195 Tahun 2014. Hal ini karena menurutnya sangat mengusik rasa keadilan masyarakat bawah yang kesulitan mengakses jalan MH Thamrin dengan menggunakan sepeda motor. (mh)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sasar Pembiayaan Syariah, PT Asfi Ilhami Rayhan Gandeng Bank Syariah Bukopin

Next Post

Antrian Masih Jadi Problem di Tempat Pelayanan Kesehatan Jakarta

Next Post

Antrian Masih Jadi Problem di Tempat Pelayanan Kesehatan Jakarta

Alma dan Taqy, Drama Pernikahan Muda

Makan Siang Istimewa dengan Oseng Cumi Petai

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4120 shares
    Share 1648 Tweet 1030
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7930 shares
    Share 3172 Tweet 1983
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3210 shares
    Share 1284 Tweet 803
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2888 shares
    Share 1155 Tweet 722
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3462 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Pilates Setelah Salat, Kelas Khusus Pria di Masjid-Masjid Bradford

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ketahui Cara Penularan Virus Nipah ke Manusia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemimpin Itu Mengayomi Rakyatnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2071 shares
    Share 828 Tweet 518
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga