• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Respons Seruan PBB, MUI Ajak Umat Galang Bantuan untuk Yaman

10/03/2021
in Berita
Respons Seruan PBB, MUI Ajak Umat Galang Bantuan untuk Yaman
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penggalangan dana untuk membantu penduduk Yaman yang kelaparan karena peperangan. Merespon ini, Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) MUI menyerukan kepada umat Islam Indonesia menggalang bantuan untuk krisis kemanusiaan dan kelaparan di Yaman.

“MUI menyerukan kepada umat Islam Indonesia umumnya, dan ormas Islam dan lembaga kemanusiaan di Indonesia khususnya untuk menggalang dana guna membantu saudara kita di Yaman yang sedang mengalami kelaparan akibat peperangan tersebut,” ujar Ketua MUI Bidang HLNKI Sudarnoto Abdul Hakim saat menyampaikan sikap tersebut, Senin lalu di Jakarta.

“MUI menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya bencana kelaparan di Yaman, akibat peperangan yang masih berlanjut di negeri tersebut,” imbuhnya.

Dia mengatakan, dalam sikap tersebut, MUI menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PBB. MUI menilai PBB berkomitmen untuk terus memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Yaman sejak perang terjadi pada tahun 2015.

Sementara itu, Wasekjen MUI Bidang HLNKI Habib Ali Hasan Bahar menyampaikan, MUI mendesak semua pihak yang terlibat dalam peperangan di Yaman untuk segera melakukan gencatan senjata.

“Serta melakukan perundingan untuk menyelesaikan pertikaian mereka secara damai sesuai dengan spirit Islam yang berarti kedamaian,” ujarnya.

“MUI mengimbau Pemerintah Republik Indonesia untuk meningkatkan koordinasi dengan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) maupun PBB untuk membantu penyelesaian konflik secara damai, dan membantu mengatasi kelaparan di negeri itu,” imbuhnya menyampaikan sikap MUI Bidang HLNKI tersebut.[ah/mui]

Tags: bantuanmuipbbyaman
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Forum Duta Amaliah Astra Gagas Syiar Kreatif

Next Post

LAZ Al Azhar Gelar FGD Virtual Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Wujudkan Program SDGs

Next Post
LAZ Al Azhar Gelar FGD Virtual Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional  dalam Wujudkan Program SDGs

LAZ Al Azhar Gelar FGD Virtual Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Wujudkan Program SDGs

Ratusan Perempuan Uighur Gelar Aksi Protes Kecam Kamp Penahanan China di Hari Perempuan Internasional

Ratusan Perempuan Uighur Gelar Aksi Protes Kecam Kamp Penahanan China di Hari Perempuan Internasional

Wanita Palestina yang Menganggur harus Ada Penyaluran untuk Kemampuan Mereka

Wanita Palestina yang Menganggur harus Ada Penyaluran untuk Kemampuan Mereka

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11206 shares
    Share 4482 Tweet 2802
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga