ChanelMuslim.com – Dalam rangka merespon dinamika keberagaman beragama di Indonesia maka Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang & Diklat Kementerian Agama akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alquran di Bogor.
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Muchlis M Hanafi mengatakan, Mukernas akan berlangsung tiga hari, dari 25-27 September 2018.
“Mukernas kali ini mengangkat tema “Wasatiyah Islam untuk Kehidupan Beragama yang lebih Moderat, Damai, dan Toleran,” terangnya di Jakarta, Jumat (21/9) dilansir laman kemenag.
Menurutnya, tema ini relevan dalam merespon dinamika kehidupan beragama di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, utamanya yang terkait dengan dinamika penerjemahan Alquran.
Dikatakan Muchlis, Mukernas Ulama Al-Qur’an 2018 ini bertujuan untuk: pertama, menghimpun saran dan masukan dari para pakar guna penyempurnaan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia dan Terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama.
Selain itu, Mukernas juga akan membahas persoalan aktual yang terkait dengan terjemah dan tafsir Al-Qur’an serta kajian mengenai dinamika yang berkembang di lingkungan masyarakat yang akan direkomendasikan sebagai bahan kajian di masa mendatang.
“Adapun tujuan ketiga adalah, mengarusutamakan wasatiyah sebagai metode keberagamaan dalam upaya mewujudkan kehidupan beragama yang moderat, damai, dan toleran,” tuturnya.
Mukernas Ulama Al-Qur`an ini akan dihadiri tidak kurang dari 110 ulama tafsir, akademisi dan pemerhati kajian tafsir dan ilmu Al-Qur`an dari 27 Provinsi.
Selain dari unsur Kementerian Agama, peserta adalah utusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan wilayah; Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI; Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qur’an; Assosiasi Ilmu Al-Qur’an; Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) Jakarta; Dosen Perguruan Tinggi Islam, baik negeri maupun swasta.
“Mukernas ini juga akan dihadiri ulama dan pakar al-quran dari luar negeri seperti Yordania, Mesir, Pakistan, Arab Saudi, dan Brunei Darussalam,” terangnya.
Muchlis berharap, Mukernas Ulama Al-Qur’an tahun 2018 ini menghasilkan rekomendasi untuk penyempurnaan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia dan Terjemahan Al-Qur’an.
Musyawarah Kerja Ulama Alquran sudah dilaksanakan sejak 1974-1983. Saat itu, fokus bahasan terpusat pada upaya merumuskan mushaf standar Indonesia.
Tradisi Mukernas Ulama Alquran ini terus berjalan untuk membahas sejumlah persoalan aktual seputar pemahaman Alquran, termasuk membahas produk-produk tafsir yang telah diterbitkan oleh lajnah pentashihan mushaf al-quran balitbang kementerian agama.Seperti tafsir Al-quran kementerian agama 30 juz, tafsir tematik, tafsir ilmi, tafsir wajiz.
“Mukernas terakhir digelar di Bandung pada 2015, selain membahas persoalan aktual yg berkembang di masyarakat, pada mukernas tersebut dikaji tafsir wajiz yang diharapkan bisa menjembatani antara terjemah yang terlalu singkat dan tafsir kementerian agama yang panjang,” tutupnya.
(jwt/LPMQ/Kemenag)