• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Resmi, Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi di Depok

07/07/2020
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Mulai hari ini (Selasa/7/7) ojek online (ojol) sudah boleh aktif lagi mengangkut penumpang di Depok, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Muhammad Idris, yang disaksikan perwakilan pengemudi ojek online di Gedung Dinas Perhubungan Depok.

Wali Kota Depok, Muhammad Idris, membolehkan lagi ojol mengangkut penumpang beroperasi di wilayah Depok setelah sebelumnya ditutup selama PSBB. Pertemuan yang juga dihadiri perwakilan pengemudi ojol, pimpinan Dinas Perhubungan Depok, dan satuan lalu lintas Polres Depok sekaligus sebagai penandatanganan pakta integritas ojol di Depok untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Harus dipahami oleh semuanya dan harus rajin lihat data, karena nanti teman-teman dari ojol bisa beroperasi dan bisa mengangkut penumpang, dan tidak diperkenankan ke area yang kita istilahkan di sini PSKS (pembatasan sosial kampung siaga),” jelas Idris seperti dilansir laman viva.co.id.

Idris menjelaskan bahwa tidak semua wilayah di Depok boleh diakses ojol untuk mengangkut penumpang. Hal tersebut karena masih adanya wilayah yang tergolong zona merah. Wilayah tersebut antara lain RW 8 Kelurahan Mekar Jaya, RW 1 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, RW 5 Kelurahan Bedahan, RW 2 Kelurahan Cilangkap, dan RW 12 Kelurahan Mampang.

Jika ojol melanggar pakta integritas seperti tidak mengikuti protokol kesehatan dan menarik penumpang di wilayah PSKS itu maka akan ada sanksi sesuai peraturan Wali Kota. Sanksi dilakukan dari berupa teguran lisan, secara tertulis, dan akhirnya suspend. (Mh)

 

 

 

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk Gabung di Kulwap CMM Pekan Ini: Strategi Fashion Muslim Memasuki New Normal

Next Post

Tanggapi Revisi UU BI, Anis Harap Independensi BI Tegas Secara Eksplisit

Next Post

Tanggapi Revisi UU BI, Anis Harap Independensi BI Tegas Secara Eksplisit

Serah Terima Jabatan Salimah Taiwan

Resep Sweet Bread Homemade Mudah dan Lembut untuk Sarapan Pagi Keluarga

  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8153 shares
    Share 3261 Tweet 2038
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2009 shares
    Share 804 Tweet 502
  • Sultan Sidoarjo Mengajak Keliling Rumah Mewah, Seperti di Istana

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3630 shares
    Share 1452 Tweet 908
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11234 shares
    Share 4494 Tweet 2809
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4183 shares
    Share 1673 Tweet 1046
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga