• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rencana Penghapusan Sinyal 3G di Indonesia

02/01/2022
in Berita
Rencana Penghapusan Sinyal 3G di Indonesia
86
SHARES
662
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana melakukan penghapusan sinyal 3G di seluruh Indonesia. Saat ini, sedang dilakukan pengkajian.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan, kajian yang dilakukan mempertimbangkan penyediaan sinyal 4G dan kepentingan pengguna layanan.

Baca Juga: Beda Sinyal Suami Istri

Rencana Penghapusan Sinyal 3G di Indonesia

“Yang menjadi pertimbangan kita setidaknya ada dua hal, pertama adalah kita sudah memastikan wilayah-wilayah layanan telekomunikasi itu sudah teraliri akses internet 4G, baru kita bisa kemudian melakukan penghapusan 3G, dan yang kedua pertimbangannya adalah pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

Dikutip dari laman kominfo.go.id, menurut Jubir Kementerian Kominfo, kajian yang dilakukan untuk kebijakan penghapusan 3G juga perlu menetapkan mekanisme kebermanfaatan layanan tersebut di tengah masyarakat.

“Karena pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum, kita harus menetapkan mekanisme yang tidak merugikan pengguna atau tidak merugikan pengguna layanan seluler,” jelasnya.

Melalui dua prinsip yang sedang dilakukan kajian mendalam secara internal, Kementerian Kominfo belum bisa memastikan deadline atau batas waktu untuk penghapusan secara total.

“Terkait dengan deadline penghapusan 3G, sekali lagi dengan dua pertimbangan yang saya sampaikan tadi maka kita menunggu hasil kajian dari tim internal di Kominfo.

Hasil kajian itulah yang akan menentukan kapan eksekusi kebijakan ini akan dilakukan,” paparnya.

Menurut Dedy Permadi, koordinasi dengan operator seluler dan keharusan untuk melakukan penghapusan 3G pun tetap mempertimbangkan dua prinsip tersebut.

“Jadi dua pertimbangan tadi yang menjadi fokus Kementerian Kominfo, jangan sampai merugikan pengguna di level masyarakat dan yang kedua kita sudah memastikan 4G-nya sudah masuk disitu.

Perkara nanti kita akan melakukan komunikasi dengan opsel (operator seluler) dengan cara sepeti apa, itu tergantung hasil kajian yang kita lakukan,” tandasnya. [Cms]

Tags: Rencana penghapusan 3G
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sejarah Penyebaran Islam di Jepang

Next Post

Perjalanan Imam Syafi’i Menimba Ilmu

Next Post
Perjalanan Imam Syafi’i Menimba Ilmu

Perjalanan Imam Syafi'i Menimba Ilmu

Cara Merawat Mata yang Menggunakan Lensa Kontak

Cara Merawat Mata yang Menggunakan Lensa Kontak

Kebiasaan Berzikir Asnawi Mangkualam sebelum Bertanding

Kebiasaan Berzikir Asnawi Mangkualam sebelum Bertanding

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8130 shares
    Share 3252 Tweet 2033
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1994 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Pendakian Gunung Rinjani Resmi Dibuka Kembali Mulai 1 April 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Daftar Nama Siswa-Siswi JISc yang Lolos Seleksi UI Lewat Jalur Talent Scouting 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga