• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rencana Penghapusan Sinyal 3G di Indonesia

02/01/2022
in Berita
Rencana Penghapusan Sinyal 3G di Indonesia
89
SHARES
681
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana melakukan penghapusan sinyal 3G di seluruh Indonesia. Saat ini, sedang dilakukan pengkajian.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan, kajian yang dilakukan mempertimbangkan penyediaan sinyal 4G dan kepentingan pengguna layanan.

Baca Juga: Beda Sinyal Suami Istri

Rencana Penghapusan Sinyal 3G di Indonesia

“Yang menjadi pertimbangan kita setidaknya ada dua hal, pertama adalah kita sudah memastikan wilayah-wilayah layanan telekomunikasi itu sudah teraliri akses internet 4G, baru kita bisa kemudian melakukan penghapusan 3G, dan yang kedua pertimbangannya adalah pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

Dikutip dari laman kominfo.go.id, menurut Jubir Kementerian Kominfo, kajian yang dilakukan untuk kebijakan penghapusan 3G juga perlu menetapkan mekanisme kebermanfaatan layanan tersebut di tengah masyarakat.

“Karena pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum, kita harus menetapkan mekanisme yang tidak merugikan pengguna atau tidak merugikan pengguna layanan seluler,” jelasnya.

Melalui dua prinsip yang sedang dilakukan kajian mendalam secara internal, Kementerian Kominfo belum bisa memastikan deadline atau batas waktu untuk penghapusan secara total.

“Terkait dengan deadline penghapusan 3G, sekali lagi dengan dua pertimbangan yang saya sampaikan tadi maka kita menunggu hasil kajian dari tim internal di Kominfo.

Hasil kajian itulah yang akan menentukan kapan eksekusi kebijakan ini akan dilakukan,” paparnya.

Menurut Dedy Permadi, koordinasi dengan operator seluler dan keharusan untuk melakukan penghapusan 3G pun tetap mempertimbangkan dua prinsip tersebut.

“Jadi dua pertimbangan tadi yang menjadi fokus Kementerian Kominfo, jangan sampai merugikan pengguna di level masyarakat dan yang kedua kita sudah memastikan 4G-nya sudah masuk disitu.

Perkara nanti kita akan melakukan komunikasi dengan opsel (operator seluler) dengan cara sepeti apa, itu tergantung hasil kajian yang kita lakukan,” tandasnya. [Cms]

Tags: Rencana penghapusan 3G
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sejarah Penyebaran Islam di Jepang

Next Post

Perjalanan Imam Syafi’i Menimba Ilmu

Next Post
Perjalanan Imam Syafi’i Menimba Ilmu

Perjalanan Imam Syafi'i Menimba Ilmu

Cara Merawat Mata yang Menggunakan Lensa Kontak

Cara Merawat Mata yang Menggunakan Lensa Kontak

Kebiasaan Berzikir Asnawi Mangkualam sebelum Bertanding

Kebiasaan Berzikir Asnawi Mangkualam sebelum Bertanding

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9575 shares
    Share 3830 Tweet 2394
  • Baterai HP Lebih Tahan Lama dengan 5 Kebiasaan Sederhana Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1383 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2533 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11859 shares
    Share 4744 Tweet 2965
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Ini Manfaat Kurma Ajwa untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Belajar Bersyukur agar Hati Lebih Tenang dan Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga