• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ratusan Aktivis Pemuda Lampung Tolak RUU P-KS

Februari 24, 2019
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ratusan aktivis pemuda di kota Lampung memenuhi aula untuk mengikuti seminar tentang “Mengapa Menolak RUU P-KS,” Ahad (24/2/2019).

Sekjen AILA (Aliansi Cinta Keluarga) Indonesia Nurul Hidayati, MBA menjadi pembicara pada seminar ini. Dalam penjelasannya, Nurul menitikberatkan pada konsep yang diusung dalam RUU P-KS yaitu konsep kedaulatan tubuh.

“Jadi menurut mereka, seseorang itu mempunyai hak yang penuh atas tubuhnya. ‘My body is mine’. Tubuh tubuh saya. Mau saya apain ya suka-suka saya. Mau saya pakai baju sopan atau baju terbuka ya terserah saya,” jelas Nurul.

Dalam konsep kedaulatan tubuh, seseorang bebas menentukan indentitas serta ekspresi gendernya dan orientasi seksualnya.

“Yang mengatur atau mengontrol kedaulatan tubuh, maka itu termasuk kekerasan seksual,” tegas Nurul.

Selain itu, Nurul pun menjelaskan tentang siapa penggagas utama RUU P-KS.

“Penggagas RUU P-KS adalah organisasi yang dulu menjadi pihak yang berkeberatan terhadap pengajuan uji materiil (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diinisiasi oleh AILA di tahun 2015 hingga 2017. Mereka menolak perluasan makna zina, perkosaan dan LGBT yang diajukan oleh AILA. Alasan mereka menolak adalah karena mereka menganggap AILA memasuki wilayah privat seseorang. Tapi anehnya, sekarang mereka mengusulkan banyak sekali pasal-pasal yang justru melewati batas privasi seseorang,” jelas Nurul panjang lebar.

Di akhir seminar, peserta menandatangani petisi penolakan dan foto bersama dengan membawa spanduk dan poster penolakan terhadap RUU Pengahpusan Kekerasan Seksual itu.

“Kami berharap dokumentasi kegiatan kami hari ini turut menjadi bukti bagi Panja Komisi VIII DPR RI, bahwa banyak masyarakat menolak RUU yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang Pancasilais,” ucap Rika, salah satu peserta yg merupakan seorang dosen PTN di Lampung.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wah, Anak Hebat

Next Post

Pakar Hukum: RUU P-KS Ancam Nilai Ketuhanan di Indonesia

Next Post

Pakar Hukum: RUU P-KS Ancam Nilai Ketuhanan di Indonesia

Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

Sim Salabim Balai Pustaka dari Hampir Dijual Hingga Bangkit di Era Milenial

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga