• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ratusan Aktivis Pemuda Lampung Tolak RUU P-KS

Februari 24, 2019
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ratusan aktivis pemuda di kota Lampung memenuhi aula untuk mengikuti seminar tentang “Mengapa Menolak RUU P-KS,” Ahad (24/2/2019).

Sekjen AILA (Aliansi Cinta Keluarga) Indonesia Nurul Hidayati, MBA menjadi pembicara pada seminar ini. Dalam penjelasannya, Nurul menitikberatkan pada konsep yang diusung dalam RUU P-KS yaitu konsep kedaulatan tubuh.

“Jadi menurut mereka, seseorang itu mempunyai hak yang penuh atas tubuhnya. ‘My body is mine’. Tubuh tubuh saya. Mau saya apain ya suka-suka saya. Mau saya pakai baju sopan atau baju terbuka ya terserah saya,” jelas Nurul.

Dalam konsep kedaulatan tubuh, seseorang bebas menentukan indentitas serta ekspresi gendernya dan orientasi seksualnya.

“Yang mengatur atau mengontrol kedaulatan tubuh, maka itu termasuk kekerasan seksual,” tegas Nurul.

Selain itu, Nurul pun menjelaskan tentang siapa penggagas utama RUU P-KS.

“Penggagas RUU P-KS adalah organisasi yang dulu menjadi pihak yang berkeberatan terhadap pengajuan uji materiil (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diinisiasi oleh AILA di tahun 2015 hingga 2017. Mereka menolak perluasan makna zina, perkosaan dan LGBT yang diajukan oleh AILA. Alasan mereka menolak adalah karena mereka menganggap AILA memasuki wilayah privat seseorang. Tapi anehnya, sekarang mereka mengusulkan banyak sekali pasal-pasal yang justru melewati batas privasi seseorang,” jelas Nurul panjang lebar.

Di akhir seminar, peserta menandatangani petisi penolakan dan foto bersama dengan membawa spanduk dan poster penolakan terhadap RUU Pengahpusan Kekerasan Seksual itu.

“Kami berharap dokumentasi kegiatan kami hari ini turut menjadi bukti bagi Panja Komisi VIII DPR RI, bahwa banyak masyarakat menolak RUU yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang Pancasilais,” ucap Rika, salah satu peserta yg merupakan seorang dosen PTN di Lampung.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wah, Anak Hebat

Next Post

Pakar Hukum: RUU P-KS Ancam Nilai Ketuhanan di Indonesia

Next Post

Pakar Hukum: RUU P-KS Ancam Nilai Ketuhanan di Indonesia

Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

Sim Salabim Balai Pustaka dari Hampir Dijual Hingga Bangkit di Era Milenial

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1531 shares
    Share 612 Tweet 383
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7570 shares
    Share 3028 Tweet 1893
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3160 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4860 shares
    Share 1944 Tweet 1215
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5100 shares
    Share 2040 Tweet 1275
  • Polusi Mikroplastik di Udara Mencapai Tingkat Mengkhawatirkan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    1978 shares
    Share 791 Tweet 495
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5133 shares
    Share 2053 Tweet 1283
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga