• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rakernas MUI Akan Bahas RUU Kontroversial

Oktober 8, 2019
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V 2019 di Nusa Tenggara Barat tidak akan membahas perombakan organisasi MUI, termasuk pembahasan status Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin yang terpilih sebagai Wakil Presiden RI.

“Tidak dibahas perubahan kepengurusan. Bisa dilakukan dalam musyawarah nasional nanti yang akan diselenggarakan pada 2020 jika tepat waktu,” kata Zainut dalam jumpa pers Rakernas 2019 dan Konferensi Internasional Wisata Halal di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Menurut Zainut, soal perombakan pengurus MUI bisa dilakukan melalui mekanisme pergantian antarwaktu melalui Rapat Pimpinan MUI dan Musyawarah Nasional (MUNAS) MUI.

“Memang dalam rakernas nanti akan dibahas konsolidasi dan soliditas organisasi dan program kerja MUI tetapi tidak dibahas secara spesifik perombakan struktur ormas,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Zainut, yang akan dibahas soal agenda dan program kerja prioritas komisi, badan, lembaga MUI Pusat tahun 2020. Selain itu, akan ditetapkan rekomendasi dan tausiyah rakernas MUI. Persiapan rakernas, kata Zainut Tauhid Saadi, sudah 90 persen lebih tinggal pelaksanaan pada 11-13 Oktober di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Di samping membahas beberapa agenda MUI dalam RAKERNAS, MUI juga akan membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dan berbagai regulasi lainnya dalam Rakernas V MUI yang mulai digelar pekan ini.

Selain RUU P-KS, MUI juga akan memberi perhatian pada Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang pengesahannya ditunda oleh DPR RI periode lalu.
“MUI memberikan perhatian khusus terhadap pembentukan UU pada masa datang, antara lain terhadap RUU KUHP, RUU P-KS, RUU Perkoperasian, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan,” tutupnya.[ind/Amanji]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Majelis Ulama Indonesia Gelar Rakernas ke-5 di Lombok, Berikut Alasannya

Next Post

Dr. Dhia Al Junaidi Ceritakan Pelanggaran Kemanusiaan Israel terhadap Rakyat Palestina di Al Aqsha Awareness Week 2019

Next Post

Dr. Dhia Al Junaidi Ceritakan Pelanggaran Kemanusiaan Israel terhadap Rakyat Palestina di Al Aqsha Awareness Week 2019

Ini Dia 3 Ide Sarapan Sehat JSR Berbahan Chia Seed

21 Penyintas Korban Rusuh Wamena Asal NTT Masih Bingung harus Kemana

  • Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7554 shares
    Share 3022 Tweet 1889
  • ALISA Khadijah-ICMI Mimika Sukses Gelar Training Motivation 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5084 shares
    Share 2034 Tweet 1271
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2776 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2031 shares
    Share 812 Tweet 508
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    397 shares
    Share 159 Tweet 99
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga