• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rakernas MUI Akan Bahas RUU Kontroversial

Oktober 8, 2019
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V 2019 di Nusa Tenggara Barat tidak akan membahas perombakan organisasi MUI, termasuk pembahasan status Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin yang terpilih sebagai Wakil Presiden RI.

“Tidak dibahas perubahan kepengurusan. Bisa dilakukan dalam musyawarah nasional nanti yang akan diselenggarakan pada 2020 jika tepat waktu,” kata Zainut dalam jumpa pers Rakernas 2019 dan Konferensi Internasional Wisata Halal di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Menurut Zainut, soal perombakan pengurus MUI bisa dilakukan melalui mekanisme pergantian antarwaktu melalui Rapat Pimpinan MUI dan Musyawarah Nasional (MUNAS) MUI.

“Memang dalam rakernas nanti akan dibahas konsolidasi dan soliditas organisasi dan program kerja MUI tetapi tidak dibahas secara spesifik perombakan struktur ormas,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Zainut, yang akan dibahas soal agenda dan program kerja prioritas komisi, badan, lembaga MUI Pusat tahun 2020. Selain itu, akan ditetapkan rekomendasi dan tausiyah rakernas MUI. Persiapan rakernas, kata Zainut Tauhid Saadi, sudah 90 persen lebih tinggal pelaksanaan pada 11-13 Oktober di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Di samping membahas beberapa agenda MUI dalam RAKERNAS, MUI juga akan membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dan berbagai regulasi lainnya dalam Rakernas V MUI yang mulai digelar pekan ini.

Selain RUU P-KS, MUI juga akan memberi perhatian pada Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang pengesahannya ditunda oleh DPR RI periode lalu.
“MUI memberikan perhatian khusus terhadap pembentukan UU pada masa datang, antara lain terhadap RUU KUHP, RUU P-KS, RUU Perkoperasian, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan,” tutupnya.[ind/Amanji]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Majelis Ulama Indonesia Gelar Rakernas ke-5 di Lombok, Berikut Alasannya

Next Post

Dr. Dhia Al Junaidi Ceritakan Pelanggaran Kemanusiaan Israel terhadap Rakyat Palestina di Al Aqsha Awareness Week 2019

Next Post

Dr. Dhia Al Junaidi Ceritakan Pelanggaran Kemanusiaan Israel terhadap Rakyat Palestina di Al Aqsha Awareness Week 2019

Ini Dia 3 Ide Sarapan Sehat JSR Berbahan Chia Seed

21 Penyintas Korban Rusuh Wamena Asal NTT Masih Bingung harus Kemana

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7339 shares
    Share 2936 Tweet 1835
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2978 shares
    Share 1191 Tweet 745
  • Perdana dalam Sejarah, Indonesia Jadi Tuan Rumah World Muslim Scout Jamboree 2025

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Indonesia Siap Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla, KH. Bachtiar Nasir Tiba di Tunisia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1341 shares
    Share 536 Tweet 335
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5047 shares
    Share 2019 Tweet 1262
  • Zaskia Sungkar Umumkan Kehamilan Anak Keduanya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kebakaran di Fatmawati Hanguskan Sejumlah Ruko pada Minggu (7/9/2025) Malam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • IPB University Kembangkan Lab Pusat ART dan Biobank untuk Habitat Badak Jawa-Sumatera

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4897 shares
    Share 1959 Tweet 1224
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga