• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 Maret, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rakernas MUI Akan Bahas RUU Kontroversial

Oktober 8, 2019
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V 2019 di Nusa Tenggara Barat tidak akan membahas perombakan organisasi MUI, termasuk pembahasan status Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin yang terpilih sebagai Wakil Presiden RI.

“Tidak dibahas perubahan kepengurusan. Bisa dilakukan dalam musyawarah nasional nanti yang akan diselenggarakan pada 2020 jika tepat waktu,” kata Zainut dalam jumpa pers Rakernas 2019 dan Konferensi Internasional Wisata Halal di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Menurut Zainut, soal perombakan pengurus MUI bisa dilakukan melalui mekanisme pergantian antarwaktu melalui Rapat Pimpinan MUI dan Musyawarah Nasional (MUNAS) MUI.

“Memang dalam rakernas nanti akan dibahas konsolidasi dan soliditas organisasi dan program kerja MUI tetapi tidak dibahas secara spesifik perombakan struktur ormas,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Zainut, yang akan dibahas soal agenda dan program kerja prioritas komisi, badan, lembaga MUI Pusat tahun 2020. Selain itu, akan ditetapkan rekomendasi dan tausiyah rakernas MUI. Persiapan rakernas, kata Zainut Tauhid Saadi, sudah 90 persen lebih tinggal pelaksanaan pada 11-13 Oktober di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Di samping membahas beberapa agenda MUI dalam RAKERNAS, MUI juga akan membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dan berbagai regulasi lainnya dalam Rakernas V MUI yang mulai digelar pekan ini.

Selain RUU P-KS, MUI juga akan memberi perhatian pada Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang pengesahannya ditunda oleh DPR RI periode lalu.
“MUI memberikan perhatian khusus terhadap pembentukan UU pada masa datang, antara lain terhadap RUU KUHP, RUU P-KS, RUU Perkoperasian, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan,” tutupnya.[ind/Amanji]

Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Majelis Ulama Indonesia Gelar Rakernas ke-5 di Lombok, Berikut Alasannya

Next Post

Dr. Dhia Al Junaidi Ceritakan Pelanggaran Kemanusiaan Israel terhadap Rakyat Palestina di Al Aqsha Awareness Week 2019

Next Post

Dr. Dhia Al Junaidi Ceritakan Pelanggaran Kemanusiaan Israel terhadap Rakyat Palestina di Al Aqsha Awareness Week 2019

Ini Dia 3 Ide Sarapan Sehat JSR Berbahan Chia Seed

21 Penyintas Korban Rusuh Wamena Asal NTT Masih Bingung harus Kemana

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    29450 shares
    Share 11780 Tweet 7363
  • 3 Channel Youtube untuk Kamu yang Malas Baca Buku

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Lirik dan Terjemahan Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain, Viral di TikTok

    1395 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    1895 shares
    Share 758 Tweet 474
  • Bagaimana Cara Menghindari Makanan dan Minuman Haram? Ketahui ini agar Kamu Tenang

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    1328 shares
    Share 531 Tweet 332
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    1815 shares
    Share 726 Tweet 454
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    3901 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga