• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rakernas MUI Akan Bahas RUU Kontroversial

08/10/2019
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V 2019 di Nusa Tenggara Barat tidak akan membahas perombakan organisasi MUI, termasuk pembahasan status Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin yang terpilih sebagai Wakil Presiden RI.

“Tidak dibahas perubahan kepengurusan. Bisa dilakukan dalam musyawarah nasional nanti yang akan diselenggarakan pada 2020 jika tepat waktu,” kata Zainut dalam jumpa pers Rakernas 2019 dan Konferensi Internasional Wisata Halal di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Menurut Zainut, soal perombakan pengurus MUI bisa dilakukan melalui mekanisme pergantian antarwaktu melalui Rapat Pimpinan MUI dan Musyawarah Nasional (MUNAS) MUI.

“Memang dalam rakernas nanti akan dibahas konsolidasi dan soliditas organisasi dan program kerja MUI tetapi tidak dibahas secara spesifik perombakan struktur ormas,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Zainut, yang akan dibahas soal agenda dan program kerja prioritas komisi, badan, lembaga MUI Pusat tahun 2020. Selain itu, akan ditetapkan rekomendasi dan tausiyah rakernas MUI. Persiapan rakernas, kata Zainut Tauhid Saadi, sudah 90 persen lebih tinggal pelaksanaan pada 11-13 Oktober di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Di samping membahas beberapa agenda MUI dalam RAKERNAS, MUI juga akan membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dan berbagai regulasi lainnya dalam Rakernas V MUI yang mulai digelar pekan ini.

Selain RUU P-KS, MUI juga akan memberi perhatian pada Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang pengesahannya ditunda oleh DPR RI periode lalu.
“MUI memberikan perhatian khusus terhadap pembentukan UU pada masa datang, antara lain terhadap RUU KUHP, RUU P-KS, RUU Perkoperasian, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan,” tutupnya.[ind/Amanji]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Majelis Ulama Indonesia Gelar Rakernas ke-5 di Lombok, Berikut Alasannya

Next Post

Dr. Dhia Al Junaidi Ceritakan Pelanggaran Kemanusiaan Israel terhadap Rakyat Palestina di Al Aqsha Awareness Week 2019

Next Post

Dr. Dhia Al Junaidi Ceritakan Pelanggaran Kemanusiaan Israel terhadap Rakyat Palestina di Al Aqsha Awareness Week 2019

Ini Dia 3 Ide Sarapan Sehat JSR Berbahan Chia Seed

21 Penyintas Korban Rusuh Wamena Asal NTT Masih Bingung harus Kemana

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8122 shares
    Share 3249 Tweet 2031
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5061 shares
    Share 2024 Tweet 1265
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga