• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Majelis Ulama Indonesia Gelar Rakernas ke-5 di Lombok, Berikut Alasannya

08/10/2019
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akan menyelenggarakan forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 yang akan berlangsung pada tanggal 11-13 Oktober 2019 di lokasi kawasan ekonomi khusus Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

MUI menjelaskan, tujuan penyelenggaraan Rakernas di NTB yaitu untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah di kalangan tokoh Islam Indonesia, khususnya pengurus MUI. Hal ini dalam rangka memperkuat ikatan persatuan dan kesatuan antarpengurus dan tokoh Islam Indonesia serta seluruh komponen bangsa.

Menurut MUI, Islam wasathiyah merupakan acuan MUI dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan cita-cita mewujudkan Islam wasathiyah dalam kehidupan sehari-hari umat Islam dan nilai-nilainya mewarnai dan menjadi bagian kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan.

“Dengan demikian peradaban Indonesia yang terus dibangun dan disempurnakan diwarnai Islam wasathiyah,” jelas perwakilan MUI dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (8 Oktober 2019).

Adapun jumlah perkiraan peserta yang akan hadir diperkirakan sebanyak 289 orang. Peserta Rakernas terdiri dari Pimpinan Harian MUI Pusat, Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI Pusat, perwakilan Komisi/Badan/Lembaga di lingkungan DP MUI Pusat, perwakilan MUI Provinsi se-Indonesia yang dilengkapi dengan perwakilan MUI Kabupaten/Kota se-NTB.. Para peserta akan membahas materi-materi dalam tiga komisi, yaitu, Komisi A: Organisasi; Komisi B: Program Kerja Prioritas; dan Komisi C; Rekomendasi dan Tausiyah untuk Kemajuan Umat dan Kesejahteraan Bangsa. Rakernas merupakan forum musyawarah tertinggi kedua setelah Musyawarah Nasional (Munas).

Selain agenda Rakernas, MUI juga akan menyelenggarakan Konferensi Wisata Halal Internasional 2019 di Mataram. [ind/Amanji]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tablig Akbar Ustaz Abdul Somad di Kudus Tiba-tiba Dibatalkan

Next Post

Rakernas MUI Akan Bahas RUU Kontroversial

Next Post

Rakernas MUI Akan Bahas RUU Kontroversial

Dr. Dhia Al Junaidi Ceritakan Pelanggaran Kemanusiaan Israel terhadap Rakyat Palestina di Al Aqsha Awareness Week 2019

Ini Dia 3 Ide Sarapan Sehat JSR Berbahan Chia Seed

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7727 shares
    Share 3091 Tweet 1932
  • Khutbah Jumat: Hisablah Dirimu Sebelum Dihisab

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3287 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1619 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Renungan Tentang Ibu Menyentuh Hati yang Bikin Sedih

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga