• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Berlanjut, Nasib Nelayan?

14/09/2016
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Mantan menteri koordinator bidang kemaritiman Rizal Ramli, sebelum ‘dilengserkan’ dari Kabinet Gotong-royong mengeluarkan kebijakan keras menyetop reklamasi dengan pembangunan gedung-gedung pencakar langit di sejumlah pulau di area Teluk Jakarta.
Setelah dirinya tak lagi menjabat sebagai menteri, kebijakan itu pun dibatalkan. Di bawah penjabat Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, reklamasi pantai tersebut diperbolehkan, alias bisa dilanjutkan.
Menurut Luhut, proyek reklamasi sama sekali tidak bermasalah dan tidak ada dampak yang membahayakan lingkungan dari proyek tersebut. “Semua yang kami lihat, yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, legal, lingkungan, dan PLN, itu tidak ada masalah,” katanya.
Proyek raksasa di Pulau G yang sebelumnya dihentikan Rizal Ramli, kini menurut Luhut, sudah bisa dilanjutkan dengan menggunakan rekayasa teknik yang, menurutnya, telah disetujui PT PLN (Persero) serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
“PLN kemarin bicara, BPPT juga sudah bicara. Semua ahli saya sertakan. Jadi, jangan kita bicara dipolitisasi. Saya mau semua bicara secara profesional dan kami sudah melakukan assessment dan sampai pada kesimpulan bahwa keputusan untuk melanjutkan adalah yang terbaik,” katanya.
Terkait dengan nasib para nelayan, Luhut mengatakan terkait nasib mereka akan diurus oleh pemerintah. “Nelayan itu akan kita urus yang jumlahnya entah 12 ribu atau 24 ribu. Kalau kami punya data 12 ribu, itu semua perintah Presiden supaya mereka dapat prioritas untuk diurus,” ucapnya.
Luhut berharap dengan sikap pemerintah ini, maka jangan ada lagi yang berkomentar pemerintah mengabaikan nasib nelayan atas keputusan mengizinkan kelanjutan proyek reklamasi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menentang kebijakan Rizal Ramli, pun mengaku akan melanjutkan proyek reklamasi jika memang benar tidak ada masalah.
Ahok mengatakan, nasib nelayan tetap akan diperhatikan jika reklamasi jadi diteruskan. Para nelayan akan dibuatkan kampung nelayan tematik. Nantinya, kata Ahok, para nelayan juga memiliki rusun yang dilengkapi dengan pemanggang ikan dan tempat menjemur ikan.
Para nelayan tradisional yang biasa tinggal bersama keluarga dengan gaya hidup secara alami akan berubah dengan tempat tinggal dengan sarana prasarana yang modern. Bisakah nasib mereka berubah menjadi lebih baik? (mr/kompas/detik)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hidupkan Hari Tasyrik

Next Post

Resep Tumis Tempe Jamur

Next Post
Resep Tumis Tempe Jamur

Resep Tumis Tempe Jamur

Balita Gemar Buka Tutup Kulkas? Ketahui Penyebabnya

Balita Gemar Buka Tutup Kulkas? Ketahui Penyebabnya

30 Persen Anak Indonesia Bertubuh Pendek karena Mie Instan?

Ketahui Penyebab Rambut Rusak Berikut ini

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11590 shares
    Share 4636 Tweet 2898
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • Lightplus Hadirkan Lightperience Picnic 2026, Ajak Gen Z Rawat Kulit dan Kesehatan Mental Secara Seimbang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4011 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Lightplus Lightperience Picnic 2026 Soroti Dampak Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Gen Z

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga