• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Friday, 19 August, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Program Acara Disisipi Kampanye Terselubung Ganjar, KPI Pusat Beri Sanksi Trans7

March 28, 2018
in Berita
66
SHARES
507
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) memutuskan memberi sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk program siaran “Anak Cerdas Indonesia” di Trans7. Program siaran “Anak Cerdas Indonesia” dinilai melanggar aturan dan ketentuan tentang bersikap adil dan proporsional terhadap peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada). Hal itu ditegaskan KPI Pusat dalam surat tegurannya ke Trans7, Jumat (23/3/2018).

Berdasarkan keterangan Komisioner bidang Isi Siaran KPI Pusat, Nuning Rodiyah, program siaran “Anak Cerdas Indonesia” yang tayang pada 11 Maret 2018 pukul 17.59 WIB telah menampilkan Ganjar Pranowo dengan keterangan gambar sebagai Gubernur Jawa Tengah dan ikut berpartisipasi dalam kuis. 

“Kami juga menemukan muatan serupa pada program siaran “Slank in Love” tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.29 WIB yang menampilkan Ganjar Pranowo saat menyampaikan kesannya tentang lagu Slank,” tambah Nuning.

Jenis pelanggaran ini, menurut Nuning, dikategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran untuk bersikap adil dan proporsional terhadap para peserta Pemilukada dan kewajiban untuk tunduk pada peraturan perundang-undangan serta peraturan dan kebijakan teknis tentang Pemilukada yang ditetapkan lembaga berwenang. Pasalnya, lanjut Nuning, hingga tanggal 22 Maret 2018, pemantauan KPI Pusat tidak menemukan penampilan calon Gubernur Jawa Tengah yang lain dalam dua program acara tersebut. 

“Kami memutuskan program siaran tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 50 Ayat (2) dan (5) serta Standar Program Siaran Pasal 71 Ayat (2) dan (5). Atas dasar itulah, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis,” tegas Nuning.  

Sebelumnya, Kamis (22/3/2018), KPI Pusat telah meminta konfirmasi pihak Trans 7, terkait tayangan program siaran “Slank in Love” dan program siaran “Anak Cerdas Indonesia” yang menampilkan salah satu calon Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo). Dalam pertemuan itu, KPI Pusat menilai penayangan salah satu calon peserta Pemilukada dalam dua program tersebut tidak mengedepankan asas keberimbangan dan proporsionalitas.[ah/kpipusat]

Previous Post

Bank NTB Segera Bertransformasi Jadi Bank Syariah

Next Post

Muslim Pedalaman Talang Mamak Riau Rindu Hadirnya Rumah Ibadah

Next Post

Muslim Pedalaman Talang Mamak Riau Rindu Hadirnya Rumah Ibadah

Megahnya Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe Aceh

Alquran dan Kelemahan Lembutan

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    16417 shares
    Share 6567 Tweet 4104
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    5855 shares
    Share 2342 Tweet 1464
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4849 shares
    Share 1940 Tweet 1212
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1886 shares
    Share 754 Tweet 472
  • Resep Gurih Nasi Tumpeng

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    459 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Siapa yang Bertanggung Jawab atas Bullying di Sekolah?

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga