• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bank NTB Segera Bertransformasi Jadi Bank Syariah

Maret 28, 2018
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang konversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah.

Gubernur NTB Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) menyampaikan terima kasih dan apresiasinya terhadap pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan juga tim panitia khusus (pansus) yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang hal tersebut.

"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, khususnya kepada pansus, terhadap kontribusi pemikiran, ide, dan gagasan," ujar TGB dalam rapat paripurna raperda tentang konversi Bank NTB Syariah di Gedung DPRD NTB, Jalan Udayana, Kita Mataram, NTB, Senin (26/3) lalu, seperti dilaporkan Republika.

TGB menjelaskan, hampir satu dasawarsa, telah terjadi banyak perubahan dan kemajuan di NTB. Termasuk soal perbankan yang menjadi salah satu prioritas bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

TGB menyebutkan NTB memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar apabila Bank NTB yang telah menjadi bagian penting dalam kemajuan NTB pengelolaannya bisa dilanjutkan dengan sistem syariah. "Ini juga akan meningkatkan potensi pasar dari Bank NTB yang akan mampu lebih mendekati pelayanan, menentramkan, serta memperluas dan memperbanyak jumlah nasabah," lanjut TGB.

Perda tentang konversi Bank NTB Syariah, kata TGB, menjadi regulasi yang sangat penting dan strategis. TGB berharap, adanya perda ini semakin memantapkan pengelolaan dan penyelenggaran pembangunan NTB ke depan.

TGB menambahkan, tantangan dalam konversi Bank NTB Syariah akan selalu ada. Namun, TGB meyakini bank kebangsaan milik masyarakat NTB ini akan terus berkembang dan bisa memberikan pelayanan lebih baik.

"Tantangannya tentu ada, namun kita yakin Bank NTB Syariah akan dapat lebih maju dan berkembang bersama masyarakat yang menginginkan keberkahan dalam setiap pelayanan dan transaksi yang dilakukan," kata TGB menambahkan.[ah/republika]

Previous Post

Jelang Paskah, Kelompok Yahudi Desak Umat Islam Keluar dari Al-Aqsha

Next Post

Program Acara Disisipi Kampanye Terselubung Ganjar, KPI Pusat Beri Sanksi Trans7

Next Post

Program Acara Disisipi Kampanye Terselubung Ganjar, KPI Pusat Beri Sanksi Trans7

Muslim Pedalaman Talang Mamak Riau Rindu Hadirnya Rumah Ibadah

Megahnya Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe Aceh

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga