ChanelMuslim.com – DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang konversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah.
Gubernur NTB Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) menyampaikan terima kasih dan apresiasinya terhadap pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan juga tim panitia khusus (pansus) yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang hal tersebut.
"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, khususnya kepada pansus, terhadap kontribusi pemikiran, ide, dan gagasan," ujar TGB dalam rapat paripurna raperda tentang konversi Bank NTB Syariah di Gedung DPRD NTB, Jalan Udayana, Kita Mataram, NTB, Senin (26/3) lalu, seperti dilaporkan Republika.
TGB menjelaskan, hampir satu dasawarsa, telah terjadi banyak perubahan dan kemajuan di NTB. Termasuk soal perbankan yang menjadi salah satu prioritas bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
TGB menyebutkan NTB memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar apabila Bank NTB yang telah menjadi bagian penting dalam kemajuan NTB pengelolaannya bisa dilanjutkan dengan sistem syariah. "Ini juga akan meningkatkan potensi pasar dari Bank NTB yang akan mampu lebih mendekati pelayanan, menentramkan, serta memperluas dan memperbanyak jumlah nasabah," lanjut TGB.
Perda tentang konversi Bank NTB Syariah, kata TGB, menjadi regulasi yang sangat penting dan strategis. TGB berharap, adanya perda ini semakin memantapkan pengelolaan dan penyelenggaran pembangunan NTB ke depan.
TGB menambahkan, tantangan dalam konversi Bank NTB Syariah akan selalu ada. Namun, TGB meyakini bank kebangsaan milik masyarakat NTB ini akan terus berkembang dan bisa memberikan pelayanan lebih baik.
"Tantangannya tentu ada, namun kita yakin Bank NTB Syariah akan dapat lebih maju dan berkembang bersama masyarakat yang menginginkan keberkahan dalam setiap pelayanan dan transaksi yang dilakukan," kata TGB menambahkan.[ah/republika]