• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Presiden Tetapkan 11 Anggota BAZNAS

Agustus 13, 2015
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

c44e503833b64e9f27197a484f4257c0-sebelas-anggota-baznas-periode-2015-–-2020-ditetapkan-presiden

ChanelMuslim. com – Keputusan Presiden RI No 66/P Tahun 2015 tanggal 30 Juli 2015 menetapkan Pengangkatan Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Periode 2015-2020, berjumlah 11 orang, terdiri dari 8 orang unsur masyarakat dan 3 orang unsur pemerintah masing-masing dari Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Sebelas anggota BAZNAS itu, ialah: (1) Bambang Sudibyo; (2) Zainulbahar Noor; (3) Mundzir Suparta; (4) Masdar Farid Mas’udi; (5) Ahmad Satori Ismail; (6)  Emmy Hamidiyah; (7) Irsyadul Halim; (8) Nana Mintarti; (9) Machasin; (10) Nuryanto; (11) Astera Primanto Bhakti.

Dokumen Salinan dan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Pengangkatan Anggota BAZNAS diserahkan oleh Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara Harly Agung Prabowo kepada M. Fuad Nasar mewakili Kementerian Agama, Selasa 4 Agustus 2015 pukul 08.00 WIB di Gedung Sekretariat Negara. Fuad Nasar yang juga Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat kepada bimasislam menjelaskan, dalam Kepres No 66/P Tahun 2015 dinyatakan pelaksanaan Keputusan Presiden lebih lanjut dilakukan oleh Menteri Agama. Tindak-lanjut yang akan segera diagendakan Kementerian Agama adalah pengucapan sumpah jabatan anggota BAZNAS di hadapan Menteri Agama. Kementerian Agama juga memfasilitasi rapat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS di antara 11 orang anggota BAZNAS yang telah diangkat.

 

Fuad Nasar menambahkan, sesuai peraturan perundang-undangan zakat, dalam kedudukannya sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bertanggungjawab kepada Presiden melalui menteri, pelaksanaan tugas BAZNAS dibantu oleh Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang akan diangkat oleh Menteri Agama.

 

“Seluruh rangkaian proses seleksi calon anggota BAZNAS mulai dari tahap pengumuman kepada masyarakat hingga pengangkatan sebagai anggota BAZNAS dengan Keputusan Presiden melalui waktu cukup lama, yaitu sejak 28 Oktober 2014 sampai dengan 30 Juli 2015. Sebelas nama yang terpilih dan telah diangkat itu diharapkan fokus melaksanakan tugas dan kewajibansebagai anggota BAZNAS dengan sebaik-baiknya, dengan penuh amanah dan tanggungjawab, serta berkhidmat bagi kepentingan umat Islam dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.Harapan berbagai kalangan terhadap peran dan kontribusi lembaga ini di tengah masyarakat cukup tinggi.”ujar Wakil Sekretaris BAZNAS itu.(bimas kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Tiga Travel Yang Dicabut Izin Oleh Kementerian Agama

Next Post

Parade Tauhid Harus Tonjolkan Merah Putih

Next Post

Parade Tauhid Harus Tonjolkan Merah Putih

Imam Uganda Desak Pihak Keamanan Beri Mereka Senjata Api untuk Bela Diri

Al-Quran Berusia 4 Abad Ditemukan di Negara Bagian India

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7369 shares
    Share 2948 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3003 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4914 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Menkes Buka Peluang Uji Klinis Vaksin Kanker Asal Rusia di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga