• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Presiden Minta Segera Bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji

08/06/2015
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ratas Haji . Foto : setkab
Ratas Haji . Foto : setkab

ChanelMuslim.com -Setoram calon jamaah haji Indonesia yang mendaftar haji sangat besar, sehingga perlu adanya perencanaan keuangan haji tersebut dapat produktif.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan dana besar calon jamaah Haji yang selama ini hanya mengendap bisa diinvestasikan ke usaha lain yang aman.

“Investai berbasis ekonomi syariah ini harus bisa memberi nilai lebih bagi pelayanan calon jamaah Haji. Lebih-lebih daftar tunggu calon jamaah dari tahun ke tahun semakin panjang,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar dalam Rapat Terbatas yang membahas pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan Kesiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2015/1436 H di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6) sore.

Pada kesempatan ini, sesuai perintah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Presiden Jokowi sebagaimana dilansir oleh Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki, meminta Menteri Agama Lukma Hakim Saifuddin untuk mempercepat pembentukan BPKH agar pengelolaan dana yang telah disetorkan oleh calon jamaah Haji dapat dilakukan secara lebih optimal, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Presiden juga meminta diperkuatnya pengawasan pelaksanaan haji agar penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan lancar.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Kepala Staf Khusus Presiden Luhut B. Pandjaitan, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Oktober 2015

Sementara itu Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengemukakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014,  Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) paling lambat akan dibentuk Oktober 2015 ini.

“Sesuai dengan UU Nomor 34 tahun 2014, Oktober tahun ini selambatnya sudah harus terbentuk BPKH,” katanya usai mengikuti ratas di Istana Bogor, Jumat (5/6).

Menurut Menag, BPKH akan mengelola dana haji yang nilainya Rp 2,6 triliun, yang akan diinvestasikan dengan prinsip syariah sesuai dengan UU yang berlaku.

Ia menyebutkan, bisa saja dana itu diinvestasi yang  terkait dengan infrastruktur atau property sepanjang itu betul-betul menguntungkan.

Mengenai pengelola BPKH, menurut Menag, akan diisi oleh kalangan profesional dan terdiri dari badan pelaksana dan dewan pengawas. Adapun dewan pengawas akan terdiri dari tujuh orang, lima berasal dari unsur masyarakat dan dua orang sisanya dari pemerintah.

“Khusus lima orang masyarakat sebelum disahkan presiden harus di fit and propper test oleh komisi 8 DPR,” papar Lukman.

Lukman menjelaskan, Presiden Jokowi berpesan agar BPKH benar-benar diisi profesional, bukan orang politik.

Diakui Lukman, selama ini dana haji yang sangat besar itu tidak bisa dikelola secara maksimal karena terbentur aturan. Namun, sejak UU Nomor 34 Tahun 2014, aturan itu menjadi landasan hukum baru untuk mengelola dan haji. (jwt/siaranpers Sekretariat Kabinet)

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenapa Mencabut Uban dilarang?

Next Post

PKPU Luncurkan “Sharefee: Berani Selfie, Berani Berbagi”

Next Post

PKPU Luncurkan "Sharefee: Berani Selfie, Berani Berbagi"

Pemondokan Terjauh Jamaah Haji di Makkah

Dude Harlino Didik Anak dengan Nilai Keislaman

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8609 shares
    Share 3444 Tweet 2152
  • Bangsa yang Lupa Merenung: Relevankah Pancasila di Era Krisis Atensi?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11422 shares
    Share 4569 Tweet 2856
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Suhud Alynudin Resmi Menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta, Siap Mengemban Amanah Umat dan Warga Ibu Kota

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rumah Zakat Hadir Dampingi Penyintas Kebakaran Kemayoran, Salurkan Bantuan dan Lakukan Pendataan Kebutuhan Pengungsi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kajian Akbar Bertema Langkah Baik Bersama Muslim Pro dan Maybank Indonesia Digelar Secara Gratis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4401 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga