Tuesday, March 9, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemondokan Terjauh Jamaah Haji di Makkah

June 8, 2015
in Berita
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

3 star hotelChanelMuslim.com -Musim haji semakin dekat. Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus melakukan persiapan, salah satunya terkait penyediaan akomodasi di Makkah dan Madinah.

“Pemondokan jamaah haji di Makkah berjarak maksimal 4,5 km dari Masjidil Haram,” demikian disampaikan Kasubdit Transportasi Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU, Subhan Cholid, saat memberikan materi terkait Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Jamaah Haji di Arab Saudi, Jumat (05/06) malam.

Jarak pemondokan di Makkah ini tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang sedang melakukan renovasi dan perluasan  Masjidil Haram sehingga banyak pemondokan di sekitar masjid yang dirobohkan. Meski demikian, tim pemondokan Ditjen PHU mengambil langkah strategis dengan memilih pemondokan pada wilayah-wilayah yang mudah dikenali dan juga mudah diakses.

“Pemondokan Makkah dikonsentrasikan di wilayah yang mudah dikenali dan memiliki kemudahan akses ke Masjidil Haram,” tutur Subhan.

Dijelaskan Subhan bahwa pada penyelenggaraan haji 1436H/2015M, pemondokan jamaah haji di Makkah terkonsentrasi pada 6 wilayah, yaitu: Raudhah, Syssah, Mahbas Jin, Aziziah, Misfalah, dan Jarwal.

Terkait hal ini, Kementerian Agama telah menyediakan transportasi Shalawat. Bus Shalawat adalah angkutan yang disediakan untuk melaksanakan ibadah shalat lima waktu dari pemondokan ke Masjidil Haram pergi pulang. Fasilitas transportasi ini diberikan kepada jamaah haji yang menempati perumahan di wilayah dengan jarak 2000M ke atas. Selain itu, disediakan bus Shalawat juga bagi jamaah yang menempati perumahan di bawah 2000M dengan alasan tertentu.

Disinggung soal kualitas pemondokan, Subhan memastikan bahwa penyediaan pemondokan jamaah didasarkan pada bebera kriteria, yaitu: bangunan dengan kondisi baik dan layak pakai; lift  yang memadai dan layak sesuai dengan kapasitas gedung;  serta loby dengan luas minimal 50 m2.

Selain itu, pemondokan di Makkah juga harus memiliki dapur, tersedia penerangan yang cukup, genset untuk cadangan listrik, serta memiliki tangga darurat.

Pemondokan Madinah

Subhan Cholid menambahkan bahwa pemondokan jamaah haji di Madinah berada di wilayah maksimal 1,5 km dari masjid Nabawi. Menurutnya, saat ini sedikitnya ada  76 gedung di wilayah Markaziyah yang dibongkar. Hal ini berpengaruh pada ketersediaan pemondokan di wilayah Markaziyah. Ditambah lagi dengan adanya peningkatan penempatan misi haji negara – negara lain di wilayah Markaziyah.

“Sebaran wilayah pemondokan jamaah haji di Madinah di Markaziyah Syimaliyah, Janubiyah, dan Gharbiyah,” jelasnya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistem layanan, Kemenag mulai menerapkan sistem sewa blocking time (semi musim) selama sembilan hari dalam penyediaan akomodasi di Madinah. Hal ini dilakukan untuk memastikan hotel yang akan ditempati sebelum kedatangan jamaah dan terpenuhinya arbain jamaah haji.

“Kedatangan jamaah haji ke Madinahh sebelum wukuf, mulai tanggal 21 Agustus – 3 September 2015. Sedangkan kedatangan jamaah haji setelah wukuf di Madinah tanggal 3 Oktober – 14 Oktober 2015,” katanya.(jwt/kemenag)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

PKPU Luncurkan “Sharefee: Berani Selfie, Berani Berbagi”

Next Post

Dude Harlino Didik Anak dengan Nilai Keislaman

Related Posts

Listrik Panas Bumi harus Kompetitif, Jangan Hanya Andalkan Subsidi APBN

Listrik Panas Bumi harus Kompetitif, Jangan Hanya Andalkan Subsidi APBN

March 8, 2021
Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Next Post

Dude Harlino Didik Anak dengan Nilai Keislaman

Ramadhan di Eropa Dimulai pada 18 Juni

Terbaru

Kisah Ketabahan Nabi Muhammad dalam Menghadapi Ancaman Abu Lahab

Kisah Ketabahan Nabi Muhammad dalam Menghadapi Ancaman Abu Lahab

March 8, 2021
Mayoritas Pelajar Prancis Menolak Sekularisme yang Kaku di Negara Mereka

Mayoritas Pelajar Prancis Menolak Sekularisme yang Kaku di Negara Mereka

March 8, 2021
Kuliah D-2 Gratis di Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi

Kuliah D-2 Gratis di Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi

March 8, 2021
Gerakan Peduli Generasi Indonesia Gelar Aksi Rawat Moral Bangsa Tolak RUU P-KS

Gerakan Peduli Generasi Indonesia Gelar Aksi Rawat Moral Bangsa Tolak RUU P-KS

March 8, 2021
Bank Syariah Indonesia Dorong Sektor Otomatif Rilis BSI Oto Special 2021

Bank Syariah Indonesia Dorong Sektor Otomatif Rilis BSI Oto Special 2021

March 8, 2021
Jangan Sampai Kena Tipu saat Naik Tuk Tuk di Thailand

Jangan Sampai Kena Tipu saat Naik Tuk Tuk di Thailand

March 8, 2021
Swiss Memilih untuk Larang Pemakaian Burqa dan Niqab di Ruang Publik

Swiss Memilih untuk Larang Pemakaian Burqa dan Niqab di Ruang Publik

March 8, 2021
Gaya Baru Leadership ala JIBBS dan JIGSc – School Like Home

Gaya Baru Leadership ala JIBBS dan JIGSc – School Like Home

March 8, 2021
Listrik Panas Bumi harus Kompetitif, Jangan Hanya Andalkan Subsidi APBN

Listrik Panas Bumi harus Kompetitif, Jangan Hanya Andalkan Subsidi APBN

March 8, 2021
Event MUFFEST 2021 Segera Hadir dengan Brand Terbaik

Event MUFFEST 2021 Segera Hadir dengan Brand Terbaik

March 8, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikap saat Melihat Orang Lain Mendapat Nikmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Baru Leadership ala JIBBS dan JIGSc – School Like Home

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghafal Quran Saat Usia 40 Tahun Inilah Pengalaman Prof. DR. Ir. Kudang Boro Seminar, Msc.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga