• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemondokan Terjauh Jamaah Haji di Makkah

08/06/2015
in Berita
74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

3 star hotelChanelMuslim.com -Musim haji semakin dekat. Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus melakukan persiapan, salah satunya terkait penyediaan akomodasi di Makkah dan Madinah.

“Pemondokan jamaah haji di Makkah berjarak maksimal 4,5 km dari Masjidil Haram,” demikian disampaikan Kasubdit Transportasi Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU, Subhan Cholid, saat memberikan materi terkait Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Jamaah Haji di Arab Saudi, Jumat (05/06) malam.

Jarak pemondokan di Makkah ini tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang sedang melakukan renovasi dan perluasan  Masjidil Haram sehingga banyak pemondokan di sekitar masjid yang dirobohkan. Meski demikian, tim pemondokan Ditjen PHU mengambil langkah strategis dengan memilih pemondokan pada wilayah-wilayah yang mudah dikenali dan juga mudah diakses.

“Pemondokan Makkah dikonsentrasikan di wilayah yang mudah dikenali dan memiliki kemudahan akses ke Masjidil Haram,” tutur Subhan.

Dijelaskan Subhan bahwa pada penyelenggaraan haji 1436H/2015M, pemondokan jamaah haji di Makkah terkonsentrasi pada 6 wilayah, yaitu: Raudhah, Syssah, Mahbas Jin, Aziziah, Misfalah, dan Jarwal.

Terkait hal ini, Kementerian Agama telah menyediakan transportasi Shalawat. Bus Shalawat adalah angkutan yang disediakan untuk melaksanakan ibadah shalat lima waktu dari pemondokan ke Masjidil Haram pergi pulang. Fasilitas transportasi ini diberikan kepada jamaah haji yang menempati perumahan di wilayah dengan jarak 2000M ke atas. Selain itu, disediakan bus Shalawat juga bagi jamaah yang menempati perumahan di bawah 2000M dengan alasan tertentu.

Disinggung soal kualitas pemondokan, Subhan memastikan bahwa penyediaan pemondokan jamaah didasarkan pada bebera kriteria, yaitu: bangunan dengan kondisi baik dan layak pakai; lift  yang memadai dan layak sesuai dengan kapasitas gedung;  serta loby dengan luas minimal 50 m2.

Selain itu, pemondokan di Makkah juga harus memiliki dapur, tersedia penerangan yang cukup, genset untuk cadangan listrik, serta memiliki tangga darurat.

Pemondokan Madinah

Subhan Cholid menambahkan bahwa pemondokan jamaah haji di Madinah berada di wilayah maksimal 1,5 km dari masjid Nabawi. Menurutnya, saat ini sedikitnya ada  76 gedung di wilayah Markaziyah yang dibongkar. Hal ini berpengaruh pada ketersediaan pemondokan di wilayah Markaziyah. Ditambah lagi dengan adanya peningkatan penempatan misi haji negara – negara lain di wilayah Markaziyah.

“Sebaran wilayah pemondokan jamaah haji di Madinah di Markaziyah Syimaliyah, Janubiyah, dan Gharbiyah,” jelasnya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistem layanan, Kemenag mulai menerapkan sistem sewa blocking time (semi musim) selama sembilan hari dalam penyediaan akomodasi di Madinah. Hal ini dilakukan untuk memastikan hotel yang akan ditempati sebelum kedatangan jamaah dan terpenuhinya arbain jamaah haji.

“Kedatangan jamaah haji ke Madinahh sebelum wukuf, mulai tanggal 21 Agustus – 3 September 2015. Sedangkan kedatangan jamaah haji setelah wukuf di Madinah tanggal 3 Oktober – 14 Oktober 2015,” katanya.(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PKPU Luncurkan “Sharefee: Berani Selfie, Berani Berbagi”

Next Post

Dude Harlino Didik Anak dengan Nilai Keislaman

Next Post

Dude Harlino Didik Anak dengan Nilai Keislaman

Ramadhan di Eropa Dimulai pada 18 Juni

Amankah Ibu Hamil Naik Pesawat?

  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9194 shares
    Share 3678 Tweet 2299
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4159 shares
    Share 1664 Tweet 1040
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2440 shares
    Share 976 Tweet 610
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1961 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Kemenag Dorong Warisan Jalur Maritim Nusantara dengan Kawasan Dunia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Gen Halal Championship Buka Kesempatan untuk Mengenal Konsep Halal Secara Lebih Dekat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga