JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan Kapolri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Panglima TNI, serta Menko Polhukam terkait hukuman mati untuk terpidana narkoba.
“Sampaikan mengenai tidak adanya pengampunan untuk pengedar narkoba,” kata Presiden Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/12/2014).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memandang masalah narkoba sangat penting agar semua mempunyai pendapat sama terkait pemberantasan narkoba di Indonesia.
Dalam rapat terbatas hadir Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jendral Sutarman, Menko Polhukam Tedjo Edhi Purjiatno, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Menteri BUMN Rini Soemarno.