JAKARTA – Sebanyak 214 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal tiba di pangkalan udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul 17.20 WIB.
Pemulangan TKI ke Indonesia menggunakan dua pesawat hercules milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU), Rabu (24/12/2014).
Dua pesawat itu yakni pesawat tipe B yang berangkat dari Malang Squadron 32 dengan jumlah 86 penumpang, dan pesawat tipe H dari squadron 31 Halim perdana kusuma dengan jumlah 128 penumpang.
Sebelumnya, diketahui Pemerintah kerajaan Malaysia berencana mendeportasi sekitar 50.000 TKI karena dianggap bermasalah dan tak mengantongi izin kerja.
Deportasi dilakukan bertahap oleh Pemerintah Malaysia dengan target waktunya hingga 31 Desember 2014. Setelah tiba di Halim, selanjutnya para TKI itu dilakukan pendataan oleh imigrasi, BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Sosial.