• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 8 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis Tolak Jaringan Toko yang Jual Hijab untuk Pelari Perempuan

28/02/2019
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perusahaan pengecer pakaian olahraga Prancis, Decathlon, membatalkan rencana penjualan jilbab untuk pelari perempuan setelah diprotes oleh masyarakat di negara itu.

Perusahaan itu mengatakan telah menunda penjualan produk itu menyusul "gelombang cercaan" dan "ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya".

Sejumlah politikus Prancis mengatakan jilbab untuk pelari perempuan bertentangan dengan nilai-nilai sekuler negara tersebut.

Beberapa anggota parlemen juga telah menyarankan memboikot merek tersebut.

Produk jilbab untuk atlet ini sudah dijual oleh Decathlon di Maroko.

Persoalan terkait bagaimana kaum perempuan Muslim berpakaian di depan umum acapkali memicu kontroversi di Prancis.

"Kami membuat keputusan … untuk tidak memasarkan produk ini di Prancis saat ini," kata juru bicara Decathlon Xavier Rivoire kepada radio RTL pada hari Selasa lalu.

Dia sebelumnya mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa mereka berencana menjualnya di Prancis agar "olahraga dapat diakses oleh semua perempuan di dunia".

Jilbab polos dan ringan, yang menutupi rambut dan bukan wajah, rencananya akan mulai dijual di 49 negara mulai Maret.

Perusahaan peralatan olahraga Nike telah memasarkan hijab untuk kegiatan olahraga di Prancis sejak 2017.

Perusahaan BUMN Prancis itu mengatakan telah menerima 500 panggilan telepon dan email yang isinya memprotes rencana penjualan "jilbab untuk pelari".

Sejumlah karyawan perusahaan yang bekerja di gerai toko sempat dihina, dan bahkan secara fisik terancam.

Menteri Kesehatan Agnes Buzyn mengatakan kepada RTL bahwa meskipun produk seperti itu tidak dilarang di Prancis, "Saya lebih suka jika merek Prancis tidak mempromosikan jilbab."

Juru bicara Presiden Emmanuel Macron, yang juga politikus La Republique en Marche, Aurore Berge, juga mempertimbangkan agar masyarakat memboikotnya.

"Pilihan saya sebagai perempuan dan warga negara adalah tidak lagi percaya pada merek yang tidak sesuai nilai-nilai kita," katanya.

Menanggapi cuitan Aurore Berge di akun Twitternya, Decathlon mengatakan, "Tujuan kami sederhana, yaitu menawarkan (kepada perempuan yang mengenakan jilbab) produk olahraga yang diadaptasi, tanpa penilaian."

Belakangan, perusahaan pakaian olahraga itu memilih berdamai setelah mendapat gelombang penolakan yang "melampaui keinginan kami untuk memenuhi kebutuhan pelanggan kami".

Prancis berpendapat bahwa simbol keagamaan yang bersifat lahiriah, seperti jilbab, tidak menunjukkan penampilan yang netral yang berlaku bagi mahasiswa dan pekerja sektor publik di bawah hukum ketat negara sekular.

Pengenaan jilbab diperbolehkan di ruang publik di Prancis, tetapi dilarang digunakan di sekolah-sekolah negeri dan di sejumlah kawasan publik sejak 2004.

Pada 2016, beberapa daerah Prancis melarang penggunaan apa yang sering disebut sebagau burkini, pakaian renang untuk perempuan yang menutupi seluruh tubuh, di kawasan pantainya.

Larangan itu kemudian ditolak oleh Mahkamah Agung Prancis.

Larangan seperti ini menyebabkan kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh Prancis bersikap Islamofobia dan melakukan stigmatisasi terhadap perempuan Muslim, setelah melarang penggunaan burka pada 2010.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rokok akan DIlarang Sepenuhnya pada Olimpiade Tokyo 2020

Next Post

Ini Perbedaan Smoothies dan Jus

Next Post

Ini Perbedaan Smoothies dan Jus

Mulai Hari Ini Diskon Midnight Sale IBF 2019 Bisa Capai 90 Persen

Turunkan Berat Badan dengan 5 Makanan ini

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9492 shares
    Share 3797 Tweet 2373
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2454 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4289 shares
    Share 1716 Tweet 1072
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11827 shares
    Share 4731 Tweet 2957
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1344 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Doa setelah Shalat sesuai Sunnah Nabi

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Kopi Alam Bekasi, Menikmati Kopi dan Suasana Asri di Tengah Kota

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4850 shares
    Share 1940 Tweet 1213
  • Menyikapi Istri yang Berzina

    274 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Berikut Cara Merawat Kamera Mirrorles bagi Pemula

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga