• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis Tolak Jaringan Toko yang Jual Hijab untuk Pelari Perempuan

Februari 28, 2019
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perusahaan pengecer pakaian olahraga Prancis, Decathlon, membatalkan rencana penjualan jilbab untuk pelari perempuan setelah diprotes oleh masyarakat di negara itu.

Perusahaan itu mengatakan telah menunda penjualan produk itu menyusul "gelombang cercaan" dan "ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya".

Sejumlah politikus Prancis mengatakan jilbab untuk pelari perempuan bertentangan dengan nilai-nilai sekuler negara tersebut.

Beberapa anggota parlemen juga telah menyarankan memboikot merek tersebut.

Produk jilbab untuk atlet ini sudah dijual oleh Decathlon di Maroko.

Persoalan terkait bagaimana kaum perempuan Muslim berpakaian di depan umum acapkali memicu kontroversi di Prancis.

"Kami membuat keputusan … untuk tidak memasarkan produk ini di Prancis saat ini," kata juru bicara Decathlon Xavier Rivoire kepada radio RTL pada hari Selasa lalu.

Dia sebelumnya mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa mereka berencana menjualnya di Prancis agar "olahraga dapat diakses oleh semua perempuan di dunia".

Jilbab polos dan ringan, yang menutupi rambut dan bukan wajah, rencananya akan mulai dijual di 49 negara mulai Maret.

Perusahaan peralatan olahraga Nike telah memasarkan hijab untuk kegiatan olahraga di Prancis sejak 2017.

Perusahaan BUMN Prancis itu mengatakan telah menerima 500 panggilan telepon dan email yang isinya memprotes rencana penjualan "jilbab untuk pelari".

Sejumlah karyawan perusahaan yang bekerja di gerai toko sempat dihina, dan bahkan secara fisik terancam.

Menteri Kesehatan Agnes Buzyn mengatakan kepada RTL bahwa meskipun produk seperti itu tidak dilarang di Prancis, "Saya lebih suka jika merek Prancis tidak mempromosikan jilbab."

Juru bicara Presiden Emmanuel Macron, yang juga politikus La Republique en Marche, Aurore Berge, juga mempertimbangkan agar masyarakat memboikotnya.

"Pilihan saya sebagai perempuan dan warga negara adalah tidak lagi percaya pada merek yang tidak sesuai nilai-nilai kita," katanya.

Menanggapi cuitan Aurore Berge di akun Twitternya, Decathlon mengatakan, "Tujuan kami sederhana, yaitu menawarkan (kepada perempuan yang mengenakan jilbab) produk olahraga yang diadaptasi, tanpa penilaian."

Belakangan, perusahaan pakaian olahraga itu memilih berdamai setelah mendapat gelombang penolakan yang "melampaui keinginan kami untuk memenuhi kebutuhan pelanggan kami".

Prancis berpendapat bahwa simbol keagamaan yang bersifat lahiriah, seperti jilbab, tidak menunjukkan penampilan yang netral yang berlaku bagi mahasiswa dan pekerja sektor publik di bawah hukum ketat negara sekular.

Pengenaan jilbab diperbolehkan di ruang publik di Prancis, tetapi dilarang digunakan di sekolah-sekolah negeri dan di sejumlah kawasan publik sejak 2004.

Pada 2016, beberapa daerah Prancis melarang penggunaan apa yang sering disebut sebagau burkini, pakaian renang untuk perempuan yang menutupi seluruh tubuh, di kawasan pantainya.

Larangan itu kemudian ditolak oleh Mahkamah Agung Prancis.

Larangan seperti ini menyebabkan kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh Prancis bersikap Islamofobia dan melakukan stigmatisasi terhadap perempuan Muslim, setelah melarang penggunaan burka pada 2010.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rokok akan DIlarang Sepenuhnya pada Olimpiade Tokyo 2020

Next Post

Ini Perbedaan Smoothies dan Jus

Next Post

Ini Perbedaan Smoothies dan Jus

Mulai Hari Ini Diskon Midnight Sale IBF 2019 Bisa Capai 90 Persen

Turunkan Berat Badan dengan 5 Makanan ini

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3218 shares
    Share 1287 Tweet 805
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7648 shares
    Share 3059 Tweet 1912
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga