• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 18 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis Tolak Jaringan Toko yang Jual Hijab untuk Pelari Perempuan

28/02/2019
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perusahaan pengecer pakaian olahraga Prancis, Decathlon, membatalkan rencana penjualan jilbab untuk pelari perempuan setelah diprotes oleh masyarakat di negara itu.

Perusahaan itu mengatakan telah menunda penjualan produk itu menyusul "gelombang cercaan" dan "ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya".

Sejumlah politikus Prancis mengatakan jilbab untuk pelari perempuan bertentangan dengan nilai-nilai sekuler negara tersebut.

Beberapa anggota parlemen juga telah menyarankan memboikot merek tersebut.

Produk jilbab untuk atlet ini sudah dijual oleh Decathlon di Maroko.

Persoalan terkait bagaimana kaum perempuan Muslim berpakaian di depan umum acapkali memicu kontroversi di Prancis.

"Kami membuat keputusan … untuk tidak memasarkan produk ini di Prancis saat ini," kata juru bicara Decathlon Xavier Rivoire kepada radio RTL pada hari Selasa lalu.

Dia sebelumnya mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa mereka berencana menjualnya di Prancis agar "olahraga dapat diakses oleh semua perempuan di dunia".

Jilbab polos dan ringan, yang menutupi rambut dan bukan wajah, rencananya akan mulai dijual di 49 negara mulai Maret.

Perusahaan peralatan olahraga Nike telah memasarkan hijab untuk kegiatan olahraga di Prancis sejak 2017.

Perusahaan BUMN Prancis itu mengatakan telah menerima 500 panggilan telepon dan email yang isinya memprotes rencana penjualan "jilbab untuk pelari".

Sejumlah karyawan perusahaan yang bekerja di gerai toko sempat dihina, dan bahkan secara fisik terancam.

Menteri Kesehatan Agnes Buzyn mengatakan kepada RTL bahwa meskipun produk seperti itu tidak dilarang di Prancis, "Saya lebih suka jika merek Prancis tidak mempromosikan jilbab."

Juru bicara Presiden Emmanuel Macron, yang juga politikus La Republique en Marche, Aurore Berge, juga mempertimbangkan agar masyarakat memboikotnya.

"Pilihan saya sebagai perempuan dan warga negara adalah tidak lagi percaya pada merek yang tidak sesuai nilai-nilai kita," katanya.

Menanggapi cuitan Aurore Berge di akun Twitternya, Decathlon mengatakan, "Tujuan kami sederhana, yaitu menawarkan (kepada perempuan yang mengenakan jilbab) produk olahraga yang diadaptasi, tanpa penilaian."

Belakangan, perusahaan pakaian olahraga itu memilih berdamai setelah mendapat gelombang penolakan yang "melampaui keinginan kami untuk memenuhi kebutuhan pelanggan kami".

Prancis berpendapat bahwa simbol keagamaan yang bersifat lahiriah, seperti jilbab, tidak menunjukkan penampilan yang netral yang berlaku bagi mahasiswa dan pekerja sektor publik di bawah hukum ketat negara sekular.

Pengenaan jilbab diperbolehkan di ruang publik di Prancis, tetapi dilarang digunakan di sekolah-sekolah negeri dan di sejumlah kawasan publik sejak 2004.

Pada 2016, beberapa daerah Prancis melarang penggunaan apa yang sering disebut sebagau burkini, pakaian renang untuk perempuan yang menutupi seluruh tubuh, di kawasan pantainya.

Larangan itu kemudian ditolak oleh Mahkamah Agung Prancis.

Larangan seperti ini menyebabkan kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh Prancis bersikap Islamofobia dan melakukan stigmatisasi terhadap perempuan Muslim, setelah melarang penggunaan burka pada 2010.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rokok akan DIlarang Sepenuhnya pada Olimpiade Tokyo 2020

Next Post

Ini Perbedaan Smoothies dan Jus

Next Post

Ini Perbedaan Smoothies dan Jus

Mulai Hari Ini Diskon Midnight Sale IBF 2019 Bisa Capai 90 Persen

Turunkan Berat Badan dengan 5 Makanan ini

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9348 shares
    Share 3739 Tweet 2337
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Houthi Bantah Serang Mekah

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kemdiktisaintek Perkuat Relevansi Pendidikan Tinggi dengan Dinamika Dunia Kerja

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2412 shares
    Share 965 Tweet 603
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11767 shares
    Share 4707 Tweet 2942
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4812 shares
    Share 1925 Tweet 1203
  • Zionis Rancang Pengusiran Warga Gaza Saatnya Perisai Umat Hadir di Tengah Umat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga