• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rokok akan DIlarang Sepenuhnya pada Olimpiade Tokyo 2020

28/02/2019
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Panitia Olimpiade Tokyo telah mengumumkan larangan keras produk-produk tembakau dan peralatan vaping pada pesta olahraga akbar tersebut pada tahun depan.

Merokok akan dilarang di semua lokasi ruangan tertutup dan ruangan terbuka Olimpiade dan Paraolimpiade 2020, termasuk kawasan-kawasan di sekitarnya.

Panitia mengatakan, larangan itu akan lebih keras dari dua olimpiade musim panas sebelumnya di London dan Rio de Janeiro.

Dalam sebuah pernyataan, panita mengatakan, Olimpide Tokyo 2020 ditargetkan akan meninggalkan warisan berupa Jepang yang lebih sehat.

Tokyo hingga saat ini masih merupakan “surga” bagi para perokok. Meski UU nasional dan kota yang lebih keras mulai diberlakukan tahun lalu, orang-orang masih bisa merokok di sejumlah restoran dan bar.

Iklan rokok juga boleh ditayangkan di televisi, sementara bungkus rokok tidak menyertakan peringatan keras berupa gambar terkait bahaya merokok. Rokok juga relatif lebih murah di Tokyo dibanding kota-kota besar lainnya di dunia.[ah/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Laba BCA Syariah Tumbuh 22 Persen Ketika Ekonomi Lesu

Next Post

Prancis Tolak Jaringan Toko yang Jual Hijab untuk Pelari Perempuan

Next Post

Prancis Tolak Jaringan Toko yang Jual Hijab untuk Pelari Perempuan

Ini Perbedaan Smoothies dan Jus

Mulai Hari Ini Diskon Midnight Sale IBF 2019 Bisa Capai 90 Persen

  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8501 shares
    Share 3400 Tweet 2125
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2160 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4350 shares
    Share 1740 Tweet 1088
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Mengharap Keberkahan Zulhijjah, Salimah Jakarta Adakan Forsil MT

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1373 shares
    Share 549 Tweet 343
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga