PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron telah mengumumkan bahwa Prancis akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September, dalam sebuah posting di X pada hari Kamis (24/7/2025).
“Saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina,” ujarnya.
“Saya akan menyampaikan pengumuman khidmat ini di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September.”
Pernyataan Macron diunggah di X bersama salinan surat yang ditujukan kepada Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas, tertanggal 24 Juli.
“Kebutuhan mendesak saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan memberikan bantuan kepada penduduk sipil. Perdamaian itu mungkin.”
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ia menambahkan bahwa demiliterisasi Hamas adalah kunci untuk mengamankan dan membangun kembali Gaza.
“Kita harus segera menerapkan gencatan senjata, membebaskan semua sandera, dan memberikan bantuan kemanusiaan besar-besaran kepada rakyat Gaza.”
Surat yang diunggah Macron merupakan tanggapan yang jelas terhadap Abbas, yang berkomitmen untuk melihat Hamas didemiliterisasi dalam sebuah surat tertanggal 9 Juni, yang ia kirimkan kepada presiden Prancis dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman.
“Mengingat komitmen yang dibuat oleh Presiden Otoritas Palestina kepada saya, oleh karena itu saya telah menulis kepadanya mengenai tekad saya untuk melangkah maju,” kata Macron pada X.
Prancis Akan Mengakui Negara Palestina di Majelis Umum PBB Pada Bulan September
Membangun negara Palestina dan memastikan kelangsungannya akan berkontribusi pada keamanan semua orang di Timur Tengah, tambah Macron.
Dilansir dari middleeasteye, Macron awalnya berencana untuk mengakui solusi dua negara di PBB pada bulan Juni bersama dengan Arab Saudi.
Namun, ia menunda rencananya setelah Israel memulai serangan terhadap situs nuklir Iran.
Baca juga: Heboh Tiga Negara Eropa Akui Kedaulatan Palestina
Pertemuan tingkat menteri akan diadakan pada tanggal 28 dan 29 Juli di PBB di New York.
Wakil Perdana Menteri Israel sekaligus Menteri Kehakiman, Yariv Levin, pada hari Kamis mengecam langkah Prancis yang mengakui warga Palestina, dan menyebutnya sebagai noda hitam dalam sejarah Prancis dan bantuan langsung terhadap terorisme.
Levin mengatakan keputusan memalukan Prancis berarti sekaranglah waktunya untuk menerapkan kedaulatan Israel di Tepi Barat yang diduduki, yang telah diduduki Israel secara ilegal sejak tahun 1967.
Macron mengatakan negara Palestina yang layak harus mengakui Israel dan berkontribusi pada keamanan keseluruhan kawasan.
“Tidak ada alternatif lain,” katanya.[Sdz]