• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis akan Larang Muslimah Berolahraga dengan Jilbab

24/01/2022
in Berita
Prancis akan Larang Muslimah Berolahraga dengan Jilbab

Prancis akan Larang Muslimah Berolahraga dengan Jilbab

97
SHARES
745
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Senat Prancis telah memilih untuk melarang simbol agama yang mencolok dalam olahraga, sebuah langkah yang terutama ditujukan untuk wanita Muslim negara itu – beberapa di antaranya mungkin berolahraga dengan jilbab.

Baca juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh apabila Kurang Berolahraga dalam Seminggu?

Menurut politisi sayap kanan yang memilih keputusan tersebut, langkah yang menargetkan wanita Muslim di negara itu diambil untuk kepentingan yang disebut netralitas agama.

“Langkah melarang wanita Muslim berolahraga dengan jilbab bertujuan untuk menekan semua bentuk subjektivitas Muslim mengenai keyakinan dan ibadah, budaya dan ekspresi politik,” kata Maria De Cartena, seorang pembela hak asasi manusia di Prancis.

Dalam langkah yang jarang terjadi, keputusan kontroversial itu ditentang oleh pemerintah Emmanuel Macron , yang telah memimpin beberapa tindakan keras terhadap umat Islam dalam beberapa tahun terakhir.

“Disetujui oleh 160 suara berbanding 143 di majelis tinggi parlemen pada hari Selasa, keputusan tersebut merupakan demonstrasi bahwa Islamofobia dilembagakan,” tambah De Cartena, berbicara kepada TRT World .

De Cartena juga telah menjadi aktivis penting yang bekerja dengan kelompok yang dikenal sebagai Koordinasi Menentang Hukum Separatisme, sebuah undang-undang yang diklaim oleh pemerintah Prancis ditujukan untuk memerangi “ekstremisme Islam”, tetapi para kritikus mengatakan UU itu justru membatasi kebebasan beragama dan secara tidak adil menargetkan Muslim.

Langkah terbaru oleh Senat Prancis mengikuti serangkaian pembatasan dalam beberapa tahun terakhir yang secara sistematis menekan umat Islam. De Cartena mengatakan bahwa dalam pemungutan suara melalui keputusan terbaru, Senat “menunjukkan bahwa kebijakan Islamofobia dan perang melawan Islam dan Muslim; bersifat permanen dan ada di mana-mana di bidang politik, hukum, media.”

Awal bulan ini, sebuah penelitian di Prancis menemukan kecenderungan kuat oleh media negara itu untuk memberikan waktu tayang kepada suara-suara sayap kanan dan memperkuat pandangan pinggiran mereka.

Tahun lalu parlemen Prancis melarang perempuan Muslim menghadiri perjalanan sekolah anak-anak mereka sambil mengenakan jilbab , simbol yang dilihatnya sebagai ancaman bagi semua hal yang diperjuangkan Republik.

Langkah tersebut didukung oleh Macron pada saat itu dan merupakan bagian dari narasi pemerintah “bahwa perjuangan melawan ‘separatisme Muslim’ adalah perjuangan sehari-hari,” kata De Cartena.

Fokus seperti laser Macron pada minoritas Muslim negara yang berpenduduk 5,4 juta , bahkan ketika Prancis terus bergulat dengan pandemi virus corona, juga memiliki dampak yang tidak diinginkan dari memperkuat ketidakamanan Prancis tentang tempatnya di dunia dan rasa identitas.

Isu-isu yang saling bersilangan ini hanya diperkuat dengan pemilihan presiden yang tinggal beberapa bulan lagi dan partai-partai di kiri dan kanan spektrum politik bersaing untuk tampil keras dalam mempersoalkan praktik keagamaan Muslim.

Langkah-langkah terbaru yang dipilih oleh partai sayap kanan Les Republicains mengubah Undang-Undang Anti-Separatisme Macron untuk menyebutkan “penggunaan kerudung secara eksplisit.”

De Cartena khawatir bahwa langkah terbaru untuk melarang perempuan bermain olahraga kecuali mereka mematuhi perintah negara hanya akan meningkatkan “pemisahan Muslim dari masyarakat lainnya.”

“Tujuannya di sini adalah untuk melarang lebih banyak lagi semua penanda Islam,” tambah De Cartena.

Secara lebih luas, De Cartena menyatakan, “Islamofobia di Prancis tidak ada hubungannya dengan partai-partai tetapi dengan sistemnya! Ia hadir di semua lapisan masyarakat: di tingkat pemerintah, polisi, dan peradilan.”[ah/trtworld]

Tags: Aplikasi LINE Dilarang di Jepangberjilbablarangpranciswanita muslim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ilmuwan Turki Mulai Menguji Obat untuk Obati Kanker Stadium Lanjut

Next Post

Salimah Ajak Single Parent Survive Lewat Talkshow

Next Post
Salimah Ajak Single Parent Survive Lewat Talkshow

Salimah Ajak Single Parent Survive Lewat Talkshow

Masjid Birmingham Bagikan 1000 Paket Makanan kepada yang Membutuhkan

Masjid Birmingham Bagikan 1000 Paket Makanan kepada yang Membutuhkan

Pulang Kampung Alami

Nilai Berkah Rezeki

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4097 shares
    Share 1639 Tweet 1024
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7900 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2871 shares
    Share 1148 Tweet 718
  • Menyoal Kesahihan Hadits Makan Garam

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5260 shares
    Share 2104 Tweet 1315
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga