• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 November, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polusi Asap Karhutla, Hari Ini Kota Palangkaraya Berstatus Bahaya

17/09/2019
in Berita
82
SHARES
632
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Dampak kebakaran hutan di wilayah Kalimantan Tengah menjadikan Kota Palangkaraya berstatus bahaya. Hal tersebut merujuk pada data AirVisual, Selasa, 17 September 2019, pukul 06.40 WIB. Air Quality Index (AQI) atau Indeks Kualitas Udara Palangkaraya berada pada level AQI 434. Level tersebut berada dalam kategori berbahaya.

Seperti dilansir laman Viva.co.id, AQI adalah indeks yang digunakan AirVisual untuk mengukur tingkat keparahan polusi udara. AQI dihitung berdasarkan pengukuran particular matter (PM) 2,5 dan PM 10, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan ozon (O3).

Rentang nilai AQI antara 0-500. Semakin tinggi nilai AQI, maka kualitas udara di kota tersebut semakin buruk dan dampaknya pun makin berbahaya bagi kesehatan individu.

Angka AQI 0-50 tergolong baik, 50-100 termasuk moderat. Sedangkan angka AQI 100-150 tidak sehat bagi kelompok orang yang sensitif, dan 150-200 masuk kategori tidak sehat. Sementara 200-300 sangat tidak sehat. Dan, AQI 300-500 menunjukkan bahwa kualitas udara di kota tersebut berbahaya.

Selain di Palangkaraya, sembilan kota lain di Pulau Sumatera juga menunjukkan indeks yang mengkhawatirkan. Kesembilan kota tersebut, yakni Simpang, Jambi pada level AQI 401; Mersam, Jambi 354; Muara Tembesi, Jambi 354; Cerenti, Riau 344; Pangkalan Kasai, Riau 344; Paranap, Riau 344; Sengeti, Jambi 344; Air Molek, Riau 335; dan Baserah, Riau pada level 326.   

Hingga saat ini, penanganan kebakaran hutan di wilayah-wilayah tersebut belum menunjukkan hasil yang memadai. Ribuan warga dilaporkan terkena infeksi saluran pernafasan karena polusi asap, sekolah diliburkan, sejumlah penerbangan ditunda, dan entah berapa jenis flora dan fauna yang musnah dalam musibah tahunan itu. (Mh)

 

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Dia Cerita Satu Tahun Pernikahan Pasangan Muda Anisa-Anandito

Next Post

Agar Tahan Lama, Ini Cara Menyimpan Sayur Kubis yang Tepat

Next Post

Agar Tahan Lama, Ini Cara Menyimpan Sayur Kubis yang Tepat

Yuk Coba Kreasi Tahu Saus Teriyaki ala Susan Mellyani

JIBBS dan JIGSc

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9711 shares
    Share 3884 Tweet 2428
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1490 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2545 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Ada 100 Paket Umroh Gratis dari Arab Saudi, Bagaimana Cara WNI Mendapatkannya?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • EHEF 2026 Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Eropa, Libatkan 10 Universitas Lokal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Galeri HP Penuh Screenshot yang Tidak Terpakai? Begini Cara Melakukan Digital Decluttering

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingin Traveling ke Luar Negeri tanpa Menghabiskan Banyak Uang? Begini Cara Menyusun Anggaran Perjalanan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11901 shares
    Share 4760 Tweet 2975
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga