• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Filipina Dikecam karena Usulkan Adanya KTP Khusus Muslim

Juli 11, 2017
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Usulan polisi Filipina untuk mengeluarkan kartu identitas khusus untuk ribuan Muslim sebagai salah satu cara meredam terorisme, memicu kontroversi di negara dengan penduduk mayoritas Katolik itu.

Rencana yang dibicarakan mulai pekan lalu oleh pejabat di kawasan Luzon Tengah disebutkan sebagai langkah kontra terorisme menyusul dikuasainya kota Malawi oleh kelompok militan Maute yang berafiliasi dengan ISIS.

Aaron Aquino, polisi di Luzon Tengah -dengan sektiar 25.000 penduduk Muslim- mengatakan KTP khusus ini perlu untuk mendata dan mengusir individu yang terkait dengan terorisme.

Aquino mengatakan sistem yang sama telah diterapkan di kota Paniqui dan akan “direplikasikan di komunitas Muslim lain di seluruh kawasan sehingga kita dengan mudah dan efisien dapat mengidentifikasi saudara-saudara Muslim kita.”

Kelompok hak asasi manusia, Human Rights Watch mengatakan kebijakan itu melanggar HAM bagi Muslim untuk mendapatkan perlindungan yang sama dengan penduduk lain.

“Meminta KTP khusus Muslim untuk menanggapi kegagalan Muslim mencegah kelompok Islamis masuk Marawi adalah hukuman kolektif,” kata kelompok yang bermarkas di New York ini.

Gubernur Wilayah Otonomi Muslim Mindanau (ARMM) Mujiv Hataman mengatakan langkah itu adalah diskriminasi dan merupakan “preseden berbahaya”.

Hataman juga mengatakan sistem KTP khusus itu akan memperparah keadaan dan dapat “memicu kemarahan anak-anak muda Muslim yang menjadi sasaran pererkrutan kelompok ekstrem”.

“Bila persyaratan itu terkait keamanan, maka sistem KTP harus diterapkan untuk semua penduduk Filipina, tak hanya Muslim,” katanya.

Ia menyerukan dialog dengan pejabat keamanan untuk meninjau sistem yang tepat secara konstitusi.

Sementara Zia Alonto Adiong, ketua komisi Krisis Manajemen Marawi, menyebut sebagai langkah Islamfobia.

“Sebagai negara beradab, kita harus mencegah langkah diskriminatif apapun dan menegakkan hak fundamental dari bentuk diskriminasi,” tegasnya.

Melalui media sosial, usulan KTP khusus Muslim ini juga menimbulkan silang pendapat.[ah/bbc]

Previous Post

Prof Subroto Senang Juniornya Maju Pilgub Jawa Tengah

Next Post

300 Ribu Orang Terinfeksi Kolera di Yaman

Next Post

300 Ribu Orang Terinfeksi Kolera di Yaman

Jangan Ada Perpeloncoan saat Pengenalan Lingkungan Sekolah

Pernyataan Sikap Sarjana Hukum Muslim Indonesia tentang Perppu Pembubaran Ormas

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga