ChanelMuslim.com – Usulan polisi Filipina untuk mengeluarkan kartu identitas khusus untuk ribuan Muslim sebagai salah satu cara meredam terorisme, memicu kontroversi di negara dengan penduduk mayoritas Katolik itu.
Rencana yang dibicarakan mulai pekan lalu oleh pejabat di kawasan Luzon Tengah disebutkan sebagai langkah kontra terorisme menyusul dikuasainya kota Malawi oleh kelompok militan Maute yang berafiliasi dengan ISIS.
Aaron Aquino, polisi di Luzon Tengah -dengan sektiar 25.000 penduduk Muslim- mengatakan KTP khusus ini perlu untuk mendata dan mengusir individu yang terkait dengan terorisme.
Aquino mengatakan sistem yang sama telah diterapkan di kota Paniqui dan akan “direplikasikan di komunitas Muslim lain di seluruh kawasan sehingga kita dengan mudah dan efisien dapat mengidentifikasi saudara-saudara Muslim kita.”
Kelompok hak asasi manusia, Human Rights Watch mengatakan kebijakan itu melanggar HAM bagi Muslim untuk mendapatkan perlindungan yang sama dengan penduduk lain.
“Meminta KTP khusus Muslim untuk menanggapi kegagalan Muslim mencegah kelompok Islamis masuk Marawi adalah hukuman kolektif,” kata kelompok yang bermarkas di New York ini.
Gubernur Wilayah Otonomi Muslim Mindanau (ARMM) Mujiv Hataman mengatakan langkah itu adalah diskriminasi dan merupakan “preseden berbahaya”.
Hataman juga mengatakan sistem KTP khusus itu akan memperparah keadaan dan dapat “memicu kemarahan anak-anak muda Muslim yang menjadi sasaran pererkrutan kelompok ekstrem”.
“Bila persyaratan itu terkait keamanan, maka sistem KTP harus diterapkan untuk semua penduduk Filipina, tak hanya Muslim,” katanya.
Ia menyerukan dialog dengan pejabat keamanan untuk meninjau sistem yang tepat secara konstitusi.
Sementara Zia Alonto Adiong, ketua komisi Krisis Manajemen Marawi, menyebut sebagai langkah Islamfobia.
“Sebagai negara beradab, kita harus mencegah langkah diskriminatif apapun dan menegakkan hak fundamental dari bentuk diskriminasi,” tegasnya.
Melalui media sosial, usulan KTP khusus Muslim ini juga menimbulkan silang pendapat.[ah/bbc]