• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polemik Zakat Profesi ASN Ada Kisah Dibaliknya

18/03/2019
in Berita
76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kita pernah mendengar kegaduhan terkait rencananya Kementerian Agama memotong gaji untuk zakat profesi.

Dibalik viralnya berita tersebut ternyata ada cerita rahasia sendiri. hal ini diungkapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof Muhammadiyah Amin.

"Saat itu Baznas ingin mengoptimalkan zakar profesi bagi ASN. Caranya dengan meminta dibuat kepres kepada Presiden yang saat itu adalah SBY,"katanya.

Saat itu memang inpres yang dibuat tidak terlalu optimal. Maka cara terbaik menurut Ketua Baznas Bambang Sudibyo adalah mengusulkan pepres ke presiden.

"Nyatanya isu tersebut menjadi viral. Apalagi Tempo memberikan polling terkait rencana pemotongan pajak kepada ASN,"kata pria berkacamata ini di Coaching Fotografi di Hotel Lorin, Senin (18/3/2019).

Namun, secara agama memang zakat itu harus dipaksa dan tidak ada tawar menawar.

"Diam-diam rencana itu diajukan ke MUI untuk dimintaka fatwa terkait pemotongan zakat pegawai negeri. Hasilnya zakat profesi dipotong bagi mereka yang sudah memenuhi syarat,"tambahnya.

Yaitu nisab zakat profesi adalah sebesar 85 gram emas (kira-kira senilai Rp 46,75 juta per tahun jika harga emas per gram nya Rp 550 ribu) dengan tarif sebesar 2,5 persen dikeluarkan setiap tahun atau pada saat pendapatannya mencapai nisab.

"itulah yang akhirnya menjadi acuan dalam pemotongan zakat profesi. Dari sini kan jelas jika gaji ASN 4 juta setahun maka sesuai dengan harga emas 8 gram,"katanya.

Saya, kata Prof. Amin, setuju dengan pendapat Ustaz Abdul Somad yang mengusulkan untuk memotonf zakat profesi tiap bulan.

"Misal seratus ribu per bulan. Itukan tidak berat. Namun, apabila, di akhir tahun pastinya memberatkan dan mungkin malah beli ponsel baru,"katanya sambil melanjutkan berbagai kisah rahasia dibalik viral berita dari zakat profesu hingga kartu nikah. (Ilham)
 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Organisasi Pendidikan dan Kebudayaan Islam Desak Tanggal 15 Dijadikan Hari Anti Islamofobia

Next Post

Crepes Pisang, Ide Sarapan Sehat dan Mudah

Next Post

Crepes Pisang, Ide Sarapan Sehat dan Mudah

Banjir Sentani, Dompet Dhuafa Buka Layanan Kesehatan

Kembangkan Zakat Community Development, BAZNAS Bangun Mushalla di Meranti Riau

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9561 shares
    Share 3824 Tweet 2390
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Biden Tunjuk Muslim Sebagai Duta Kebebasan Beragama Internasional

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • LAZ Al Azhar Gelar Training Relawan Ramadan 1442 H

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Tak Hanya Sekadar Menyegarkan Ini Manfaat Air Nabeez Kurma bagi Kesehatan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Kelompok Islam Inggris Boikot Program ‘Pencegahan’

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga