ChanelMuslim.com – Kita pernah mendengar kegaduhan terkait rencananya Kementerian Agama memotong gaji untuk zakat profesi.
Dibalik viralnya berita tersebut ternyata ada cerita rahasia sendiri. hal ini diungkapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof Muhammadiyah Amin.
"Saat itu Baznas ingin mengoptimalkan zakar profesi bagi ASN. Caranya dengan meminta dibuat kepres kepada Presiden yang saat itu adalah SBY,"katanya.
Saat itu memang inpres yang dibuat tidak terlalu optimal. Maka cara terbaik menurut Ketua Baznas Bambang Sudibyo adalah mengusulkan pepres ke presiden.
"Nyatanya isu tersebut menjadi viral. Apalagi Tempo memberikan polling terkait rencana pemotongan pajak kepada ASN,"kata pria berkacamata ini di Coaching Fotografi di Hotel Lorin, Senin (18/3/2019).
Namun, secara agama memang zakat itu harus dipaksa dan tidak ada tawar menawar.
"Diam-diam rencana itu diajukan ke MUI untuk dimintaka fatwa terkait pemotongan zakat pegawai negeri. Hasilnya zakat profesi dipotong bagi mereka yang sudah memenuhi syarat,"tambahnya.
Yaitu nisab zakat profesi adalah sebesar 85 gram emas (kira-kira senilai Rp 46,75 juta per tahun jika harga emas per gram nya Rp 550 ribu) dengan tarif sebesar 2,5 persen dikeluarkan setiap tahun atau pada saat pendapatannya mencapai nisab.
"itulah yang akhirnya menjadi acuan dalam pemotongan zakat profesi. Dari sini kan jelas jika gaji ASN 4 juta setahun maka sesuai dengan harga emas 8 gram,"katanya.
Saya, kata Prof. Amin, setuju dengan pendapat Ustaz Abdul Somad yang mengusulkan untuk memotonf zakat profesi tiap bulan.
"Misal seratus ribu per bulan. Itukan tidak berat. Namun, apabila, di akhir tahun pastinya memberatkan dan mungkin malah beli ponsel baru,"katanya sambil melanjutkan berbagai kisah rahasia dibalik viral berita dari zakat profesu hingga kartu nikah. (Ilham)