• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polemik Zakat Profesi ASN Ada Kisah Dibaliknya

Maret 18, 2019
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kita pernah mendengar kegaduhan terkait rencananya Kementerian Agama memotong gaji untuk zakat profesi.

Dibalik viralnya berita tersebut ternyata ada cerita rahasia sendiri. hal ini diungkapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof Muhammadiyah Amin.

"Saat itu Baznas ingin mengoptimalkan zakar profesi bagi ASN. Caranya dengan meminta dibuat kepres kepada Presiden yang saat itu adalah SBY,"katanya.

Saat itu memang inpres yang dibuat tidak terlalu optimal. Maka cara terbaik menurut Ketua Baznas Bambang Sudibyo adalah mengusulkan pepres ke presiden.

"Nyatanya isu tersebut menjadi viral. Apalagi Tempo memberikan polling terkait rencana pemotongan pajak kepada ASN,"kata pria berkacamata ini di Coaching Fotografi di Hotel Lorin, Senin (18/3/2019).

Namun, secara agama memang zakat itu harus dipaksa dan tidak ada tawar menawar.

"Diam-diam rencana itu diajukan ke MUI untuk dimintaka fatwa terkait pemotongan zakat pegawai negeri. Hasilnya zakat profesi dipotong bagi mereka yang sudah memenuhi syarat,"tambahnya.

Yaitu nisab zakat profesi adalah sebesar 85 gram emas (kira-kira senilai Rp 46,75 juta per tahun jika harga emas per gram nya Rp 550 ribu) dengan tarif sebesar 2,5 persen dikeluarkan setiap tahun atau pada saat pendapatannya mencapai nisab.

"itulah yang akhirnya menjadi acuan dalam pemotongan zakat profesi. Dari sini kan jelas jika gaji ASN 4 juta setahun maka sesuai dengan harga emas 8 gram,"katanya.

Saya, kata Prof. Amin, setuju dengan pendapat Ustaz Abdul Somad yang mengusulkan untuk memotonf zakat profesi tiap bulan.

"Misal seratus ribu per bulan. Itukan tidak berat. Namun, apabila, di akhir tahun pastinya memberatkan dan mungkin malah beli ponsel baru,"katanya sambil melanjutkan berbagai kisah rahasia dibalik viral berita dari zakat profesu hingga kartu nikah. (Ilham)
 

Previous Post

Organisasi Pendidikan dan Kebudayaan Islam Desak Tanggal 15 Dijadikan Hari Anti Islamofobia

Next Post

Crepes Pisang, Ide Sarapan Sehat dan Mudah

Next Post

Crepes Pisang, Ide Sarapan Sehat dan Mudah

Banjir Sentani, Dompet Dhuafa Buka Layanan Kesehatan

Kembangkan Zakat Community Development, BAZNAS Bangun Mushalla di Meranti Riau

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga