• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 30 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kembangkan Zakat Community Development, BAZNAS Bangun Mushalla di Meranti Riau

Maret 19, 2019
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kembangkan program Zakat Community Development (ZCD) di Kepulauan Meranti, Riau.

Pada program ini, selain fokus pada pemberdayaan ekonomi, program ini juga mengedepankan aspek kesehatan, pendidikan, dan sosial keagamaan. Salah satu program yang dijalankan adalah membangun sarana dakwah.

Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru mengatakan, sarana dakwah tersebut ialah berupa pendirian bangunan tempat ibadah dan program pemakmurannya. Lokasinya berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Meranti.

“Mushala Tanwiru Muttaqin pada awalnya kecil dan tidak memiliki teras, kemudian BAZNAS kembangkan guna meningkatkan aktifitas keagamaan di desa sekitar Musala ini,” katanya dalam keterangan persnya.

Ia menambahkan, dengan keikutsertaan masyarakat sekitar dalam bergotong-royong, saat ini proses pembangunan sudah mencapai 80 persen dengan total anggaran sebesar Rp245.360.000.

Menurut Randi, dalam proses pembangunan, kendala yang dialami adalah jauhnya akses menuju tempat penyedia bahan bangunan, selain itu, terdapat beberapa pondasi bangunan awal yang kurang baik dan perlu diperbaiki sehingga diperkirakan pembangunan selesai sekitar Maret 2019 akhir.

“Program yang dikembangkan BAZNAS tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tapi juga sosial keagamaan. BAZNAS ingin keimanan para mustahik bisa terus meningkat. Dari pembangunan ini akan diaktifkan fungsi remaja masjid, TPA, dan program pengajian rutin,” sebutnya detail

Melalui Zakat Community Development (ZCD) BAZNAS, program pemberdayaan ekonomi yang dilakukan BAZNAS di Kabupaten Meranti diantaranya adalah budidaya hewan ternak kambing dan sapi, serta pemberdayaan nelayan.

“Tak hanya itu, program pelayanan kesehatan, dan pengingkatan kualitas beberapa sekolah juga dikembangkan oleh BAZNAS,” tutupnya dalam siaran pers baznas.go.id.

(Jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Banjir Sentani, Dompet Dhuafa Buka Layanan Kesehatan

Next Post

Selamat, Meyda Safira Lahirkan Putra Pertamanya Xavier

Next Post

Selamat, Meyda Safira Lahirkan Putra Pertamanya Xavier

Ketika Tarrant Menyerang Masjid Linwood, Aziz Berlari ke Arahnya

Wajib Baca, 10 Tips Mudah di Dapur

  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7666 shares
    Share 3066 Tweet 1917
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • AAW Unpad Pertemukan Profesor Amerika dan Jurnalis Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3025 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5160 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3756 shares
    Share 1502 Tweet 939
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga