• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kembangkan Zakat Community Development, BAZNAS Bangun Mushalla di Meranti Riau

19/03/2019
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kembangkan program Zakat Community Development (ZCD) di Kepulauan Meranti, Riau.

Pada program ini, selain fokus pada pemberdayaan ekonomi, program ini juga mengedepankan aspek kesehatan, pendidikan, dan sosial keagamaan. Salah satu program yang dijalankan adalah membangun sarana dakwah.

Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru mengatakan, sarana dakwah tersebut ialah berupa pendirian bangunan tempat ibadah dan program pemakmurannya. Lokasinya berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Meranti.

“Mushala Tanwiru Muttaqin pada awalnya kecil dan tidak memiliki teras, kemudian BAZNAS kembangkan guna meningkatkan aktifitas keagamaan di desa sekitar Musala ini,” katanya dalam keterangan persnya.

Ia menambahkan, dengan keikutsertaan masyarakat sekitar dalam bergotong-royong, saat ini proses pembangunan sudah mencapai 80 persen dengan total anggaran sebesar Rp245.360.000.

Menurut Randi, dalam proses pembangunan, kendala yang dialami adalah jauhnya akses menuju tempat penyedia bahan bangunan, selain itu, terdapat beberapa pondasi bangunan awal yang kurang baik dan perlu diperbaiki sehingga diperkirakan pembangunan selesai sekitar Maret 2019 akhir.

“Program yang dikembangkan BAZNAS tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tapi juga sosial keagamaan. BAZNAS ingin keimanan para mustahik bisa terus meningkat. Dari pembangunan ini akan diaktifkan fungsi remaja masjid, TPA, dan program pengajian rutin,” sebutnya detail

Melalui Zakat Community Development (ZCD) BAZNAS, program pemberdayaan ekonomi yang dilakukan BAZNAS di Kabupaten Meranti diantaranya adalah budidaya hewan ternak kambing dan sapi, serta pemberdayaan nelayan.

“Tak hanya itu, program pelayanan kesehatan, dan pengingkatan kualitas beberapa sekolah juga dikembangkan oleh BAZNAS,” tutupnya dalam siaran pers baznas.go.id.

(Jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Banjir Sentani, Dompet Dhuafa Buka Layanan Kesehatan

Next Post

Selamat, Meyda Safira Lahirkan Putra Pertamanya Xavier

Next Post

Selamat, Meyda Safira Lahirkan Putra Pertamanya Xavier

Ketika Tarrant Menyerang Masjid Linwood, Aziz Berlari ke Arahnya

Wajib Baca, 10 Tips Mudah di Dapur

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7940 shares
    Share 3176 Tweet 1985
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • KAI Akan Mengoperasikan KA Tambahan untuk lebaran 2026

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11141 shares
    Share 4456 Tweet 2785
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Miris, Bayi Meninggal Kedinginan di Tenda yang Banjir di Gaza

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga