• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PM Pakistan: Jangan Melecehkan Nabi Muhammad

18/04/2021
in Berita
PM Pakistan: Jangan Melecehkan Nabi Muhammad

PM Pakistan: Jangan Melecehkan Nabi Muhammad

78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perdana Menteri Pakistan Imran Khan pada hari Sabtu kemarin mendesak pemerintah Barat untuk melarang penistaan ​​terhadap Nabi Muhammad dengan kedok kebebasan berbicara.

Mengekspresikan keprihatinan atas meningkatnya gelombang Islamofobia, terutama di Barat, Khan, dalam serangkaian tweet, berkata: “Saya menyerukan kepada pemerintah Barat yang telah melarang komentar negatif tentang holocaust untuk menggunakan standar yang sama untuk menghukum mereka yang sengaja menyebarkannya. pesan kebencian terhadap Muslim dengan melecehkan Nabi kami (SAW). ”

Baca juga: PM Lebanon: Hina Nabi Muhammad Melukai Perasaan Muslim di Seluruh Dunia

“Mereka yang berada di Barat, termasuk politisi ekstrim kanan, yang dengan sengaja melakukan pelecehan & kebencian dengan kedok kebebasan berbicara jelas tidak memiliki rasa moral & keberanian untuk meminta maaf kepada 1,3 miliar Muslim karena menyebabkan luka ini,” lanjut Khan.

Kami menuntut permintaan maaf dari para ekstremis ini.

Dia mengatakan pesannya kepada “ekstrimis di luar negeri” yang terlibat dalam Islamofobia, dan ejekan rasis untuk menyakiti dan menyebabkan rasa sakit bagi Muslim di seluruh dunia adalah “Kami Muslim memiliki cinta dan hormat terbesar untuk Nabi kami yang hidup di hati kami. Kami tidak dapat mentolerir rasa tidak hormat dan pelecehan seperti itu.

Pernyataannya menyusul tweet dari politisi anti-Islam Belanda Geert Wilders, yang telah menyelenggarakan kontes karikatur penistaan ​​pada tahun 2018 yang memicu kritik global.

Wilders meminta Khan agar ketua kelompok agama sayap kanan anti-Prancis, Saad Rizvi ditangkap, dan melarang “partai Islamofasis”, yang telah mengeluarkan keputusan agama terhadap anggota parlemen anti-Islam karena menyelenggarakan kontes kartun.

Pakistan pada Kamis melarang Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), sebuah kelompok agama yang melakukan protes di kota-kota besar Pakistan pekan lalu.

Kelompok agama tersebut menuntut pengusiran duta besar Prancis karena kartun ofensif tersebut.

“Izinkan saya menjelaskan kepada orang-orang di sini & di luar negeri: Pemerintah kami hanya mengambil tindakan terhadap TLP di bawah undang-undang anti-teroris kami ketika mereka menantang surat perintah negara dan menggunakan kekerasan jalanan serta menyerang publik dan penegak hukum,” kata Khan, menambahkan bahwa tidak ada yang bisa di atas hukum dan Konstitusi.

Protes pecah di beberapa negara Muslim atas tanggapan Prancis terhadap pembunuhan pada Oktober tahun lalu terhadap seorang guru yang mempertunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelas.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pada saat itu bahwa Prancis “tidak akan melepaskan kartun kami” sambil menuduh Muslim Prancis “separatisme” dan menggambarkan Islam sebagai “agama dalam krisis.”[ah/anadolu]

Tags: janganmelecehkannabi muhammadpm pakistan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berapa Nilai untuk Keluargaku?

Next Post

Jarisha, Hidangan Tradisional Ramadan di Gaza

Next Post
Jarisha, Hidangan Tradisional Ramadan di Gaza

Jarisha, Hidangan Tradisional Ramadan di Gaza

Lebih dari 2.33 Miliar Vaksin Virus Corona Sudah Suntikan di Seluruh Dunia

Muslim Inggris Buka Pusat Vaksinasi Pasca Buka Puasa

Lusinan Karpet Terbaik Tutupi Rawdah Al-Sharifah di Madinah

Karpet Terbaik Tutupi Rawdah Al-Sharifah di Madinah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8849 shares
    Share 3540 Tweet 2212
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11567 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • RS Permata Jonggol Hadirkan BQS, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Cinta Al-Qur’an

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3985 shares
    Share 1594 Tweet 996
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4672 shares
    Share 1869 Tweet 1168
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Tuwailah binti Aslam, Shahabiyah yang Menjadi Saksi Perjalanan Mulia Rasulullah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wamenlu Anis Matta, Geopolitik Dunia Ditentukan Geografi dan Perebutan Energi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga