• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pihak Berwenang Mesir Izinkan Mursi Dikunjungi oleh Keluarganya

Oktober 7, 2018
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pihak berwenang Mesir baru-baru ini mengizinkan keluarga mantan presiden Muhammad Mursi yang dipenjara untuk dikunjungi, seorang pengacara mengatakan Jumat kemarin.

Pengacara Abdel-Moneim Abdel-Maqsoud mengatakan keluarga Mursi telah mengunjunginya dua minggu lalu di kompleks penjara Tora di selatan ibukota Kairo.

Menurut pengacara, kunjungan itu termasuk istri Mursi, Najlaa Ali, anak-anaknya Umar, Abdullah, Ahmad dan anak perempuannya Shaimaa.

Setelah kunjungan 25 menit, Ahmad, putra sulung Mursi, mengatakan kepada Anadolu Agency: “Ayah saya dalam kondisi baik. Semangatnya tinggi dan dia tetap teguh dalam posisinya.”

Dia melanjutkan, bagaimanapun, untuk meratapi apa yang digambarkannya sebagai kurangnya perawatan kesehatan yang memadai untuk ayahnya yang dipenjara.

Pihak berwenang Mesir belum bisa dimintai komentar. Tetapi mereka biasanya mengatakan bahwa semua narapidana diberikan perawatan kesehatan yang memadai tanpa diskriminasi.

Mursi baru empat kali mengalami kunjungan keluarga sejak ia digulingkan dari jabatannya dalam kudeta militer tahun 2013 – setelah hanya satu tahun berkuasa – dan dijebloskan ke balik jeruji.

Yang pertama, kunjungan termasuk pengacara dan anggota keluarga, berlangsung di penjara Burj al-Arab pada akhir 2013.

Pada tahun 2017, ada dua kunjungan lagi: satu di bulan Juni (termasuk istri, anak perempuan dan pengacaranya Abdel-Maqsoud) dan yang kedua (termasuk pengacaranya) pada bulan November.

Di bawah hukum Mesir, setiap tahanan memiliki hak untuk dikunjungi setidaknya sebulan sekali. Keluarga Mursi, bagaimanapun, telah berulang kali mengatakan bahwa mereka telah secara rutin dilarang untuk mengunjunginya oleh pihak berwenang.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Walikota Belanda Bubarkan Demonstrasi Anti Islam

Next Post

PBB Umumkan Bantuan Senilai 50 Juta Dolar untuk Korban Gempa dan Tsunami di Palu

Next Post

PBB Umumkan Bantuan Senilai 50 Juta Dolar untuk Korban Gempa dan Tsunami di Palu

MTQ Nasional 2018 Resmi Dibuka Presiden Jokowi

Peningkatan Minat Baca Indikasikan Depok Smart People

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7376 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4918 shares
    Share 1967 Tweet 1230
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5062 shares
    Share 2025 Tweet 1266
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga