Thursday, March 4, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perkaya Kemampuan Berbahasa Asing, Pemerintah Permudah Izin Kursus Bahasa

April 6, 2015
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin
ilustrasi :kemdikbud
ilustrasi :kemdikbud

ChanelMuslim.com – Pemerintah berupaya meningkatkan kemampuan literasi berbahasa internasional. Hal tersebut antara lain dilakukan melalui pemberian kemudahan izin investasi bagi pemodal asing yang ingin mendirikan lembaga kursus bahasa.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI) Ella Yulaelawati menuturkan literasi bahasa sangatlah penting. Sebab, hal itu menjadi jendela terbukanya wawasan serta kesiapan Indonesia menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Ditjen PAUDNI telah menempatkan petugas penghubung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Moda dil (BKPM). Ella mengatakan, upaya ini untuk meningkatkan layanan kepada pemodal yang ingin mendirikan lembaga kursus bahasa.

“Saya berharap kebijakan ini mampu memperlancar peningkatan literasi bahasa internasional,” ucap Ella usai mengikuti Language Education Innovation Forum di Boston, Massachusetts, Amerika Serikat baru-baru ini.

Untuk mempercepat layanan, setiap berkas pengajuan izin yang masuk akan diproses paling lambat tujuh hari kerja. Ella berharap upaya ini mampu meningkatkan jumlah lembaga kursus bahasa asing sehingga masyarakat atau peserta didik memiliki beragam pilihan.(jwt/kemdikbud)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Penjualan Buku Islam Naik 3 Kali Lipat di Prancis

Next Post

Kisah Amr bin Ash dan Seekor Burung

Related Posts

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Next Post

Kisah Amr bin Ash dan Seekor Burung

Kuatkan Pasar ke Eropa, Garuda Indonesia Siap Dukung Kunjungan Wisman ke Tanah Air

Terbaru

Hukum Puasa Sunnah dan Puasa yang Dilarang

Hukum Tidak Membayar Puasa Sampai Datang Puasa Berikutnya

March 4, 2021
Persatuan Ulama Internasional Mendukung ‘Yerusalem Week’

Persatuan Ulama Internasional Mendukung ‘Yerusalem Week’

March 4, 2021
Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

March 4, 2021
Bercanda dengan Istri

Bercanda dengan Istri

March 4, 2021
Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

March 4, 2021
Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

March 4, 2021
Wanita dan Hipnotis

Wanita dan Hipnotis

March 4, 2021
Hafalkan, Ini Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu sesuai Sunnah Rasulullah

Hafalkan, Ini Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu sesuai Sunnah Rasulullah

March 4, 2021
Event Spesial Webinar Anak Muda Berani Bikin Perubahan

Event Spesial Webinar Anak Muda Berani Bikin Perubahan

March 4, 2021
Menjelajahi Singapura melalui Virtual Show SingapoReImagine

Menjelajahi Singapura melalui Virtual Show SingapoReImagine

March 4, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Fursan, Primadona Bahan Kain Abaya Muslimah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga