• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Sama Dengan Melegalkan Perilaku Seks Bebas

Agustus 6, 2024
in Berita
Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Sama Dengan Melegalkan Perilaku Seks Bebas

Prof. Euis Sunarti

126
SHARES
966
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENYEDIAAN alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja sama dengan melegalkan perilaku seks bebas. Hal ini disampaikan oleh Ketua GIGA (Penggiat Keluarga) Indonesia Prof. Euis Sunarti.

“Tentunya, hal itu juga bertentangan dengan norma agama dan norma sosial bangsa Indonesia,” jelas Prof. Euis Sunarti.

GIGA Indonesia menolak keras PP No 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

Dalam rilis yang diterima ChanelMuslim.com, Selasa (06/08/2024), GIGA Indonesia juga menuntut Pemerintah merevisi PP tersebut.

“Pada pasal 103 ayat 4e memuat adanya penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja dalam rangka pelayanan kesehatan reproduksi,” tulis rilis tersebut.

Penyediaan alat kontrasepsi, bagi GIGA Indonesia, sama dengan melegalkan perilaku seks bebas dan tentunya bertentangan dengan norma agama dan norma sosial bangsa Indonesia.

Aturan itu diteken Presiden Jokowi pada Jumat, 26 Juli 2024.

baca juga: Pemaksaan Kontrasepsi Termasuk dalam Kekerasan Seksual

Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja

Dalam Pasal 103 ayat (1) berbunyi upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Sementara, pada ayat (2) tertulis bahwa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi setidaknya berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi; menjaga kesehatan alat reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya; keluarga berencana (KB); melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual; serta pemilihan media hiburan sesuai usia anak.

Upaya edukasi kesehatan reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja hal yang penting, tapi tidak dengan cara yang kontradiktif.

“Alih-alih menjaga kesehatan tapi bahkan menambah angka penderita penyakit menular seksual bila tidak digunakan secara bertanggung jawab. Karena sejatinya alat kontrasepsi adalah alat yang digunakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kehamilan. Dan sangat tidak sesuai bila disediakan untuk anak usia sekolah,” lanjut Prof. Euis Sunarti.

Lebih lanjut, Prof. Euis mengatakan, bagi anak sekolah dan remaja, yang harus ditingkatkan adalah keterampilan perlindungan diri dari perilaku seks beresiko dan penguatan dari keluarga, bukan dengan penyediaan alat kontrasepsi.[ind]

Tags: Penggiat Keluarga Indonesia Kritik Keras Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan RemajaPenyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Sama Dengan Melegalkan Perilaku Seks Bebas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Syifa Nurfadhilah dan Muhammad Azhari Nasution Ucap Asupan Rohani Penting untuk Kesehatan Mental Anak Gen Z

Next Post

Jaga Amanah dan Komitmen, Shafwah Holidays jadi Travel Umroh dan Haji Terpercaya

Next Post
Jaga Amanah dan Komitmen, Shafwah Holidays jadi Travel Umroh dan Haji Terpercaya

Jaga Amanah dan Komitmen, Shafwah Holidays jadi Travel Umroh dan Haji Terpercaya

Gangguan Mental di Balik Ponsel Pintar

Gangguan Mental di Balik Ponsel Pintar

Cara Agar Istri dan Anak Patuh Kepada Kepala Keluarga (2)

Cara Agar Istri dan Anak Patuh Kepada Kepala Keluarga (2)

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7483 shares
    Share 2993 Tweet 1871
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4973 shares
    Share 1989 Tweet 1243
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3090 shares
    Share 1236 Tweet 773
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1712 shares
    Share 685 Tweet 428
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5094 shares
    Share 2038 Tweet 1274
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga