• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Primbon dalam Islam

17/10/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Primbon dalam Islam

foto: pixabay

387
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA tafsir mimpi/arti mimpi yang ada di internet seperti “Primbon” dalam Islam? Apakah membacanya termasuk syirik? Dan apakah arti yang dituliskan jika dibaca akan terjadi? Terima kasih.

Pengurus PP A Irsyad al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa takwil mimpi ada yang diterima dan ditolak.

Yang diterima adalah yang dilakukan para nabi, misalnya Nabi Yusuf ‘Alaihissalam. Karena lisan mereka dibimbing oleh Allah Ta’ala, bukan karena hawa nafsu atau semata-mata meramal.

Boleh juga takwil mimpi dilakukan oleh orang yang dikenal shalih dan memiliki ilmu.

Tapi, itu tetaplah takwil, tidak boleh dinilai pasti, apalagi sampai mempengaruhi perilaku dalam keseharian baik rasa takut berlebih atau kebalikannya.

Ini menjadi fitnah, dan sebagian masyarakat ada yang menjadi “budak mimpi”, mimpi apa pun selalu dicari takwilnya dan itu sangat mempengaruhi hidupnya. Jika seperti ini, sudah tidak dibenarkan.

Baca Juga: Hikmah-hikmah dalam Mimpi

Hukum Primbon dalam Islam

Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhahullah mengatakan:

فإن تعبير الرؤيا جائز لمن كان على دراية بتعبيرها، فقد كان النبي صلى الله يعبرها وأذن لبعض أصحابه بتعبيرها

Sesungguhnya menafsirkan mimpi adalah boleh bagi orang yang punya pemahaman atas hal itu, dahulu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengizinkan sebagian sahabatnya mentakwil mimpi.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 277015)

Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma berkata:

أَنَّ رَجُلًا أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ فِي الْمَنَامِ ظُلَّةً تَنْطُفُ السَّمْنَ وَالْعَسَلَ فَأَرَى النَّاسَ يَتَكَفَّفُونَ مِنْهَا فَالْمُسْتَكْثِرُ وَالْمُسْتَقِلُّ وَإِذَا سَبَبٌ وَاصِلٌ مِنْ الْأَرْضِ إِلَى السَّمَاءِ فَأَرَاكَ أَخَذْتَ بِهِ فَعَلَوْتَ ثُمَّ أَخَذَ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَعَلَا بِهِ ثُمَّ أَخَذَ بِهِ

رَجُلٌ آخَرُ فَعَلَا بِهِ ثُمَّ أَخَذَ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَانْقَطَعَ ثُمَّ وُصِلَ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ بِأَبِي أَنْتَ وَاللَّهِ لَتَدَعَنِّي فَأَعْبُرَهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْبُرْهَا قَالَ أَمَّا الظُّلَّةُ فَالْإِسْلَامُ وَأَمَّا الَّذِي يَنْطُفُ مِنْ الْعَسَلِ وَالسَّمْنِ فَالْقُرْآنُ حَلَاوَتُهُ تَنْطُفُ فَالْمُسْتَكْثِرُ مِنْ

الْقُرْآنِ وَالْمُسْتَقِلُّ وَأَمَّا السَّبَبُ الْوَاصِلُ مِنْ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ فَالْحَقُّ الَّذِي أَنْتَ عَلَيْهِ تَأْخُذُ بِهِ فَيُعْلِيكَ اللَّهُ ثُمَّ يَأْخُذُ بِهِ رَجُلٌ مِنْ بَعْدِكَ فَيَعْلُو بِهِ ثُمَّ يَأْخُذُ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَيَعْلُو بِهِ ثُمَّ يَأْخُذُهُ رَجُلٌ آخَرُ فَيَنْقَطِعُ بِهِ ثُمَّ يُوَصَّلُ لَهُ فَيَعْلُو بِهِ فَأَخْبِرْنِي يَا رَسُولَ اللَّهِ بِأَبِي أَنْتَ

أَصَبْتُ أَمْ أَخْطَأْتُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصَبْتَ بَعْضًا وَأَخْطَأْتَ بَعْضًا قَالَ فَوَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَتُحَدِّثَنِّي بِالَّذِي أَخْطَأْتُ قَالَ لَا تُقْسِمْ

Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan;

‘Tadi malam aku bermimpi melihat segumpal awan yang meneteskan minyak samin dan madu, lantas kulihat orang banyak memintanya, ada yang meminta banyak dan ada yang meminta sedikit,

tiba-tiba ada tali yang menghubungkan antara langit dan bumi, kulihat engkau memegangnya kemudian engkau naik, kemudian ada orang lain memegangnya dan ia pergunakan untuk naik,

kemudian ada orang yag mengambilnya dan dipergunakannya untuk naik namun tali terputus, kemudian tali tersambung.’

Spontan Abu Bakar berujar; ‘Wahai Rasulullah, ayah dan ibuku untuk tebusanmu, demi Allah, biarkan aku untuk mentakwilkannya! ‘ “takwilkanlah” Kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Abu Bakar mengatakan; ‘Adapun awan, itulah Islam, adapun madu dan minyak samin yang menetes, itulah Alquran, karena alquran manisnya menetes, maka silakan ada yang memperbanyak atau mempersedikit,

adapun tali yang menghubungkan langit dan bumi adalah kebenaran yang engkau pegang teguh sekarang ini, yang karenanya Allah meninggikan kedudukanmu,

kemudian ada seseorang sepeninggalmu mengambilnya dan ia pun menjadi tinggi kedudukannya, lantas ada orang lain yang mengambilnya dan terputus,

kemudian tali itu tersambung kembali sehingga ia menjadi tinggi kedudukannya karenanya, maka beritahulah aku ya Rasulullah, ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, saya benar ataukah salah?’

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Engkau benar sebagian dan salah sebagian!” Abu Bakar mengatakan; ‘Demi Allah ya Rasulullah, tolong beritahukanlah kepadaku takwilku yang salah!’

Nabi menjawab: “Janganlah engkau bersumpah!”

(HR. Bukhari no. 7046)

Kisah di atas adalah sahih. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengizinkan Abu Bakar Radhiallahu ‘Anhu menakwilkan mimpi saudaranya.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam katakan sebagian salah, sebagian benar.

Ada pun percaya kepada buku-buku takwil mimpi yang ada di masyarakat, yang tidak jelas sumber keilmuannya, keshalihan pembuatnya, maka jauhi.

Itu lebih tepat diposisikan sebagai tahayul, khurafat, angan-angan, ramalan, dan mitos saja.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Primbon dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sulit Mendidik Jika Orangtua Menjadi Penghalang

Next Post

Primary 4 Jakarta Islamic School Jelajahi Dunia Satwa di Animalium Bogor

Next Post
Primary 4 Jakarta Islamic School Jelajahi Dunia Satwa di Animalium Bogor

Primary 4 Jakarta Islamic School Jelajahi Dunia Satwa di Animalium Bogor

PM Palestina Luncurkan Rencana Rekonstruksi Gaza Senilai $65 Miliar

PM Palestina Luncurkan Rencana Rekonstruksi Gaza Senilai $65 Miliar

Cara Menjadi Sebaik-baik Hamba seperti Nabi Sulaiman

Cara Menjadi Sebaik-baik Hamba seperti Nabi Sulaiman

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8243 shares
    Share 3297 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Pimpin Upacara Hari Kartini, Faelasufa Dorong Affordable Child Care di Batang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga