• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penjualan Miras di Jepang Diminta Diberhentikan

28/04/2021
in Berita
Penjualan Miras di Jepang Diminta Diberhentikan

Penjualan Miras di Jepang Diminta Diberhentikan (Foto: Pexels/Karolina Grabowska)

75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Penjualan Minuman Keras (Miras) di Jepang, tepatnya yang berada di tiga prefektur, yaitu Kanagawa, Saitama, dan Chiba meminta restoran dan bar untuk menghentikannya.

Baca Juga: Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Orang-orang Melepas Masker saat Minum-minuman Berakohol

Dilansir dari japantimes.co.jp, dijelaskan bahwa permintaannya tersebut dimaksudkan untuk mencegah masuknya pengunjung dari luar ke tiga prefektur tersebut selama periode liburan antara akhir bulan April dan awal Mei.

Seperti yang diketahui, saat ini, virus Covid-19 masih merebak.

Minuman keras atau minuman yang beralkohol sudah menjadi lazim di Jepang dan menjadi menu yang wajib ada di restoran-restoran serta bar.

Banyak yang datang untuk sekadar minum-minuman alkohol.

Akan tetapi, Gubernur Saitama, Motohiro Ono menyatakan bahwa orang cenderung berbicara keras dan melepas masker saat mereka minum minuman beralkohol.

Perilaku seperti inilah yang ingin dicegah agar tidak menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, demi mencegahnya penularan Covid-19, diberlakukan juga deklarasi darurat sampai 11 Mei.

Selain tiga prefektur di atas, deklarasi darurat 17 hari itu juga akan berlaku di prefektur Osaka, Kyoto dan Hyogo.

Baca Juga: Bahaya Minuman Keras: Tolak Legalitas Miras di Indonesia

Kota-kota yang akan Menghentikan Penjualan Miras

Sementara itu, di prefektur Chiba, permintaan akan diajukan ke toko-toko di 12 kota.

Tujuh di antaranya adalah Noda, Narashino, Nagareyama, Yachiyo, Abiko, Kamagaya dan kota Chiba.

Gubernur Chiba, Toshihito Kumagai mendesak masyarakat untuk mematuhi permintaan tersebut.

Kemudian, di prefektur Kanagawa, permintaan penghentian ini akan mencakup sembilan kota.

Enam di antaranya adalah Kamakura, Atsugi, Yamato, Ebina, Zama dan Ayase.

Terakhir, di prefektur Saitama akan menghentikan di 13 kota, termasuk kota Kawagoe dan Tokorozawa. [Ind/Camus]

Tags: Penghentian penjualan miras di jepangPenjualan miras di jepang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doa Puasa Hari ke-17 Ramadan

Next Post

Dunia adalah Tempat yang Melelahkan bagi Mukmin

Next Post
Dunia adalah Tempat yang Melelahkan bagi Mukmin

Dunia adalah Tempat yang Melelahkan bagi Mukmin

Batalyon Kapa 2 Marinir Gelar Lomba Azan  dan Tartil Al-Qur’an

Batalyon Kapa 2 Marinir Gelar Lomba Azan dan Tartil Al-Qur'an

Ekonomi Indonesia Masih Jauh dari Membaik

Ekonomi Indonesia Masih Jauh dari Membaik

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9578 shares
    Share 3831 Tweet 2395
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    301 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1384 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga