Chanelmuslim.com – Kasus penghinaan yang dialami Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi, rupanya akan dilanjutkan ke ranah hukum. Pelapor bukan Sang Gubernur yang hapal quran tetapi salah satu tokoh masyarakat Tionghoa, Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka merasa tak terima Gubernur NTB diperlakukan oleh seperti itu dan akan melaporkan Steven Hadisurya Sulistyo ke polisi. Selain itu, ia telah menunjuk pengacara Farhat Abbas untuk melaporkan Steven Hadisurya. Hal ini juga dibenarkan Farhat Abbas.
“Ya, beliau telah menunjuk saya dengan bu Elza Syarief sebagai kuasa hukum. Akan kami laporkan ke Mapolda Metro Jaya malam ini jam 9 malam nanti,” kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi dilansir dari VIVA.co.id , Jumat 14 April 2017.
Diketahui sebelumnya, sang gubernur dihardik Steven sebutan pribumi tiko (tikus kotor). Kejadian ini juga sempat membuat masyarakat NTB marah meski akhirnya dimaafkan tindakan Steven tersebut.(Mh/Ilham)