• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 10 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penggunaan Kantong Plastik Secara Resmi Dilarang Dipakai di Negara Bagian Australia

Juli 9, 2018
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dua negara bagian Australia telah memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, penjualan tas tahan lama makin marak, meski larangan di Australia Barat dan Queensland bermasalah. 

Jaringan supermarket besar Australia telah memperjuangkan penerapan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Semua negara bagian dan teritori di seluruh Australia memiliki undang-undang untuk menghapus kantong plastik sekali pakai atau berniat menerapkan undang-undang itu, kecuali New South Wales. Para pemimpin politik di New South Wales mengatakan undang-undang baru tidak diperlukan karena supermarket akan menangani sendiri masalah itu. Woolworths and Coles, jaringan toko bahan makanan utama, tidak lagi menyediakan kantong plastik gratis bagi pelanggan mereka.

"Kami ingin menjadi pengecer yang bertanggung jawab dan mendukung lingkungan serta menghilangkan 3,2 miliar kantong plastik dari lingkungan,” kata Tony Mardini, juru bicara Woolworths.

Sarah Thompson, dari kelompok kampanye lingkungan, Planet Ark, menginginkan larangan plastik itu lebih jauh lagi.

”Selain itu ada produk-produk yang dijual supermarket yang memiliki elemen plastik seperti sedotan, dan cangkir kopi – ada banyak kemasan yang tidak perlu,” kata Sarah Thompson.

Melarang penggunaan kantong plastik adalah bagian dari desakan untuk mengurangi sampah di Australia. Pengecer di empat dari enam negara bagian Australia akan didenda sampai $4.600, jika menggunakan kantong plastik.

Menurut PBB, lebih dari 60 negara telah melarang atau mengenakan pembayaran bagi penggunaan tas plastik sekali pakai. Diperkirakan hingga 5 triliun kantong plastik tipis digunakan di seluruh dunia tiap tahun.[ah/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Galeri Kebudayaan Islam Baru Segera Dibuka di British Museum

Next Post

Israel Larang Aktivis Pro-Palestina Masuki Wilayah Palestina

Next Post

Israel Larang Aktivis Pro-Palestina Masuki Wilayah Palestina

Resep Tahu Cabe Garam, Mudah dan Dijamin Ketagihan

Remaja Masjid Perlu Perluas Wawasan

  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Stok Lauk Pauk Ramadan ala Dhila Sina

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    543 shares
    Share 217 Tweet 136
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7598 shares
    Share 3039 Tweet 1900
  • Pengurus Wilayah Salimah Kalsel Selenggarakan Pelantikan Pengurus Baru

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Hari Pahlawan, Ini Daftar Nama 141 Pahlawan Muslim Indonesia

    293 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga