• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Eropa Putuskan Perusahaan Boleh Larang Hijab

17/03/2017
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Selasa (14/3) lalu merupakan hari yang menyesakkan untuk muslimah di seantero Eropa. Pasalnya, pengadilan tinggi Eropa memutuskan untuk membolehkan perusahaan melarang pegawai berbusana sebagai simbol politik dan agama, termasuk hijab.

Keputusan ini diambil setelah adanya dua kasus terpisah yang terjadi di Prancis dan Belgia. Di dua negara itu, pegawai muslimah menolak melepas jilbab saat berkerja.

Dengan keputusan ini, para muslimah hanya punya dua pilihan: ikut aturan perusahaan tapi melepas hijab, atau keluar dari pekerjaan.

Keputusan ini sontak mendapat kritik dari berbagai warga Eropa, khususnya muslimah.

“Larangan busana sebagai simbol politik dan agama, bagi saya, merupakan diskriminasi terhadap hijab,” ucap Warda Al-Kaddouri dari Brusels.

“Keputusan ini sama saja dengan membolehkan sebuah pihak mengawasi bagi tubuh muslimah,” ucap Kim Lecoyer, ketua bidang pemberdayaan dan perlindungan muslimah di Belgia.

“Mestinya, perusahaan ikut memberikan perlindungan hak asasi pegawainya sebagai bagian timbal balik dari hubungan kerja. Bukan malah sebaliknya,” tambah Kim Lecoyer.

Nasionalisme Anti Muslim

Beberapa tahun terakhir ini, gerakan anti muslim kian merebak di Eropa. Mereka khawatir dengan perkembangan muslim yang terus mencolok di Eropa. Bahkan, ada pejabat Eropa yang mewanti-wanti agar tetap mempertahankan jatidiri bangsa Eropa.

Salah satunya Manfred Weber, ketua sebuah partai sayap kanan Eropa. Orang ini memiliki pengaruh besar dalam parlemen Eropa. Ia sangat antusias dan mendukung keputusan pengadilan tinggi eropa ini.

“Hal yang paling penting dalam keputusan pengadilan ini: perusahaan berhak melarang muslimah mengenakan hijab. Nilai-nilai Eropa harus nyata dalam kehidupan publik Eropa,” jelas Weber.

Beberapa negara seperti Austria sudah terlebih dahulu menyatakan ketegasannya melarang hijab di publik. Begitu pun di Prancis yang melarang muslimah mengenakan busana hijab dalam pakaian renang mereka. (mh/aljazeera/theguardian)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bubaran Shalat Jumat, Lift Blok M Square Jatuh

Next Post

Protes Keadaan Ruby di Tahanan, ACTA Lapor ke Komnas HAM

Next Post

Protes Keadaan Ruby di Tahanan, ACTA Lapor ke Komnas HAM

Dewan Dakwah Kembali Kirimkan Da'i Muda ke Pelosok Nusantara

KH. Hasyim Muzadi di Mata Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka?

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1912 shares
    Share 765 Tweet 478
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3518 shares
    Share 1407 Tweet 880
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1671 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2934 shares
    Share 1174 Tweet 734
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5010 shares
    Share 2004 Tweet 1253
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7991 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1739 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Syarat Kemenangan Menurut Hadis Rasulullah Muhammad

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga