• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Eropa Putuskan Perusahaan Boleh Larang Hijab

17/03/2017
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Selasa (14/3) lalu merupakan hari yang menyesakkan untuk muslimah di seantero Eropa. Pasalnya, pengadilan tinggi Eropa memutuskan untuk membolehkan perusahaan melarang pegawai berbusana sebagai simbol politik dan agama, termasuk hijab.

Keputusan ini diambil setelah adanya dua kasus terpisah yang terjadi di Prancis dan Belgia. Di dua negara itu, pegawai muslimah menolak melepas jilbab saat berkerja.

Dengan keputusan ini, para muslimah hanya punya dua pilihan: ikut aturan perusahaan tapi melepas hijab, atau keluar dari pekerjaan.

Keputusan ini sontak mendapat kritik dari berbagai warga Eropa, khususnya muslimah.

“Larangan busana sebagai simbol politik dan agama, bagi saya, merupakan diskriminasi terhadap hijab,” ucap Warda Al-Kaddouri dari Brusels.

“Keputusan ini sama saja dengan membolehkan sebuah pihak mengawasi bagi tubuh muslimah,” ucap Kim Lecoyer, ketua bidang pemberdayaan dan perlindungan muslimah di Belgia.

“Mestinya, perusahaan ikut memberikan perlindungan hak asasi pegawainya sebagai bagian timbal balik dari hubungan kerja. Bukan malah sebaliknya,” tambah Kim Lecoyer.

Nasionalisme Anti Muslim

Beberapa tahun terakhir ini, gerakan anti muslim kian merebak di Eropa. Mereka khawatir dengan perkembangan muslim yang terus mencolok di Eropa. Bahkan, ada pejabat Eropa yang mewanti-wanti agar tetap mempertahankan jatidiri bangsa Eropa.

Salah satunya Manfred Weber, ketua sebuah partai sayap kanan Eropa. Orang ini memiliki pengaruh besar dalam parlemen Eropa. Ia sangat antusias dan mendukung keputusan pengadilan tinggi eropa ini.

“Hal yang paling penting dalam keputusan pengadilan ini: perusahaan berhak melarang muslimah mengenakan hijab. Nilai-nilai Eropa harus nyata dalam kehidupan publik Eropa,” jelas Weber.

Beberapa negara seperti Austria sudah terlebih dahulu menyatakan ketegasannya melarang hijab di publik. Begitu pun di Prancis yang melarang muslimah mengenakan busana hijab dalam pakaian renang mereka. (mh/aljazeera/theguardian)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bubaran Shalat Jumat, Lift Blok M Square Jatuh

Next Post

Protes Keadaan Ruby di Tahanan, ACTA Lapor ke Komnas HAM

Next Post

Protes Keadaan Ruby di Tahanan, ACTA Lapor ke Komnas HAM

Dewan Dakwah Kembali Kirimkan Da'i Muda ke Pelosok Nusantara

KH. Hasyim Muzadi di Mata Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka?

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6001 shares
    Share 2400 Tweet 1500
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3400 shares
    Share 1360 Tweet 850
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7860 shares
    Share 3144 Tweet 1965
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2854 shares
    Share 1142 Tweet 714
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5243 shares
    Share 2097 Tweet 1311
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga