• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Eropa Putuskan Perusahaan Boleh Larang Hijab

17/03/2017
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Selasa (14/3) lalu merupakan hari yang menyesakkan untuk muslimah di seantero Eropa. Pasalnya, pengadilan tinggi Eropa memutuskan untuk membolehkan perusahaan melarang pegawai berbusana sebagai simbol politik dan agama, termasuk hijab.

Keputusan ini diambil setelah adanya dua kasus terpisah yang terjadi di Prancis dan Belgia. Di dua negara itu, pegawai muslimah menolak melepas jilbab saat berkerja.

Dengan keputusan ini, para muslimah hanya punya dua pilihan: ikut aturan perusahaan tapi melepas hijab, atau keluar dari pekerjaan.

Keputusan ini sontak mendapat kritik dari berbagai warga Eropa, khususnya muslimah.

“Larangan busana sebagai simbol politik dan agama, bagi saya, merupakan diskriminasi terhadap hijab,” ucap Warda Al-Kaddouri dari Brusels.

“Keputusan ini sama saja dengan membolehkan sebuah pihak mengawasi bagi tubuh muslimah,” ucap Kim Lecoyer, ketua bidang pemberdayaan dan perlindungan muslimah di Belgia.

“Mestinya, perusahaan ikut memberikan perlindungan hak asasi pegawainya sebagai bagian timbal balik dari hubungan kerja. Bukan malah sebaliknya,” tambah Kim Lecoyer.

Nasionalisme Anti Muslim

Beberapa tahun terakhir ini, gerakan anti muslim kian merebak di Eropa. Mereka khawatir dengan perkembangan muslim yang terus mencolok di Eropa. Bahkan, ada pejabat Eropa yang mewanti-wanti agar tetap mempertahankan jatidiri bangsa Eropa.

Salah satunya Manfred Weber, ketua sebuah partai sayap kanan Eropa. Orang ini memiliki pengaruh besar dalam parlemen Eropa. Ia sangat antusias dan mendukung keputusan pengadilan tinggi eropa ini.

“Hal yang paling penting dalam keputusan pengadilan ini: perusahaan berhak melarang muslimah mengenakan hijab. Nilai-nilai Eropa harus nyata dalam kehidupan publik Eropa,” jelas Weber.

Beberapa negara seperti Austria sudah terlebih dahulu menyatakan ketegasannya melarang hijab di publik. Begitu pun di Prancis yang melarang muslimah mengenakan busana hijab dalam pakaian renang mereka. (mh/aljazeera/theguardian)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bubaran Shalat Jumat, Lift Blok M Square Jatuh

Next Post

Protes Keadaan Ruby di Tahanan, ACTA Lapor ke Komnas HAM

Next Post

Protes Keadaan Ruby di Tahanan, ACTA Lapor ke Komnas HAM

Dewan Dakwah Kembali Kirimkan Da'i Muda ke Pelosok Nusantara

KH. Hasyim Muzadi di Mata Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka?

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8891 shares
    Share 3556 Tweet 2223
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4006 shares
    Share 1602 Tweet 1002
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11586 shares
    Share 4634 Tweet 2897
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3473 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2362 shares
    Share 945 Tweet 591
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga