• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemuda Mesir yang Ditahan karena ‘Kaos’ Bebas dengan Jaminan

26/03/2016
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kaozChanelMuslim.com – Pengadilan di ibukota Mesir, Kairo, memerintahkan pembebasan dengan jaminan terhadap seorang pria yang ditahan tanpa pengadilan selama hampir dua tahun.

Mahmoud Mohammed Ahmed diduga keluarganya ditangkap karena mengenakan kaus bertema penentangan atas penyiksaan dengan tulisan ‘Sebuah bangsa tanpa penyiksaan’.

Dia ditangkap ketika masih berusia 18 tahun saat menghadiri aksi unjuk rasa memperingati tiga tahun jatuhnya penguasa Mesir, Hosni Mubarak, pada tanggal 15 Januari 2014 silam.

Kasusnya menjadi perhatian di kalangan para pegiat hak asasi internasional yang mengkritik dakwaan atasnya.

Ahmed didakwa karena ikut serta dalam unjuk rasa ilegal, memiliki bahan peledak, dan memberi uang kepada orang lain agar ikut dalam aksi unjuk rasa.

Hakim menyatakan bahwa jaksa penuntut tidak bisa mengajukan banding atas keputusan Kamis 24 Maret sehingga Ahmed harus bebas dengan jaminan setara Rp3 juta.

Belum jelas kapan persisnya Ahmed akan dikeluarkan dari tahanan karena tergantung pada kepolisian yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

“Bola kini berada di pengadilan Kementerian Dalam Negeri,” kata saudaranya, Tarek Mohammed Ahmed.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Teuku Wisnu Bicara Pasangan Halal

Next Post

Diduga Hendak Memperkosa, Oknum TNI Didor Polisi

Next Post

Diduga Hendak Memperkosa, Oknum TNI Didor Polisi

Resep Ayam Bakar Sederhana, Pakai Teflon

Resep Ayam Bakar Sederhana, Pakai Teflon

Skandal Vaksin Ilegal di Cina Picu Kemarahan Publik

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8265 shares
    Share 3306 Tweet 2066
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3709 shares
    Share 1484 Tweet 927
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11281 shares
    Share 4512 Tweet 2820
  • Menghina Allah dalam Hati

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2073 shares
    Share 829 Tweet 518
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3313 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4556 shares
    Share 1822 Tweet 1139
  • Menebak di Balik Pertemuan Kemhan dan Para Panglima TNI

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga