• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemuda Mesir yang Ditahan karena ‘Kaos’ Bebas dengan Jaminan

Maret 26, 2016
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

kaozChanelMuslim.com – Pengadilan di ibukota Mesir, Kairo, memerintahkan pembebasan dengan jaminan terhadap seorang pria yang ditahan tanpa pengadilan selama hampir dua tahun.

Mahmoud Mohammed Ahmed diduga keluarganya ditangkap karena mengenakan kaus bertema penentangan atas penyiksaan dengan tulisan ‘Sebuah bangsa tanpa penyiksaan’.

Dia ditangkap ketika masih berusia 18 tahun saat menghadiri aksi unjuk rasa memperingati tiga tahun jatuhnya penguasa Mesir, Hosni Mubarak, pada tanggal 15 Januari 2014 silam.

Kasusnya menjadi perhatian di kalangan para pegiat hak asasi internasional yang mengkritik dakwaan atasnya.

Ahmed didakwa karena ikut serta dalam unjuk rasa ilegal, memiliki bahan peledak, dan memberi uang kepada orang lain agar ikut dalam aksi unjuk rasa.

Hakim menyatakan bahwa jaksa penuntut tidak bisa mengajukan banding atas keputusan Kamis 24 Maret sehingga Ahmed harus bebas dengan jaminan setara Rp3 juta.

Belum jelas kapan persisnya Ahmed akan dikeluarkan dari tahanan karena tergantung pada kepolisian yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

“Bola kini berada di pengadilan Kementerian Dalam Negeri,” kata saudaranya, Tarek Mohammed Ahmed.[af/bbc]

Previous Post

Teuku Wisnu Bicara Pasangan Halal

Next Post

Diduga Hendak Memperkosa, Oknum TNI Didor Polisi

Next Post

Diduga Hendak Memperkosa, Oknum TNI Didor Polisi

Resep Ayam Bakar Sederhana, Pakai Teflon

Resep Ayam Bakar Sederhana, Pakai Teflon

Skandal Vaksin Ilegal di Cina Picu Kemarahan Publik

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga