ChanelMuslim.com – Pengadilan di ibukota Mesir, Kairo, memerintahkan pembebasan dengan jaminan terhadap seorang pria yang ditahan tanpa pengadilan selama hampir dua tahun.
Mahmoud Mohammed Ahmed diduga keluarganya ditangkap karena mengenakan kaus bertema penentangan atas penyiksaan dengan tulisan ‘Sebuah bangsa tanpa penyiksaan’.
Dia ditangkap ketika masih berusia 18 tahun saat menghadiri aksi unjuk rasa memperingati tiga tahun jatuhnya penguasa Mesir, Hosni Mubarak, pada tanggal 15 Januari 2014 silam.
Kasusnya menjadi perhatian di kalangan para pegiat hak asasi internasional yang mengkritik dakwaan atasnya.
Ahmed didakwa karena ikut serta dalam unjuk rasa ilegal, memiliki bahan peledak, dan memberi uang kepada orang lain agar ikut dalam aksi unjuk rasa.
Hakim menyatakan bahwa jaksa penuntut tidak bisa mengajukan banding atas keputusan Kamis 24 Maret sehingga Ahmed harus bebas dengan jaminan setara Rp3 juta.
Belum jelas kapan persisnya Ahmed akan dikeluarkan dari tahanan karena tergantung pada kepolisian yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
“Bola kini berada di pengadilan Kementerian Dalam Negeri,” kata saudaranya, Tarek Mohammed Ahmed.[af/bbc]