• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemilik Bis NPM untuk Peserta Aksi Bela Islam 212 Dipanggil Polisi

26/12/2016
in Berita
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Aksi ‘Bela Islam III’, Jumat (2/12/2016) yang disebut sebagai aksi super damai dan diikuti oleh 7 jutaan orang, itu sudah berlalu. Namun, ternyata masih menyisakan ‘persoalan’.

Setidaknya bagi beberapa pihak, seperti pemilik bus yang kedapatan menyewakan moda transportasi massalnya itu bagi peserta aksi. Pengusaha bis PO NPM asal Sumatera Barat, harus berurusan dengan Kepolisian RI. Angga Vircansa Chairul, pemilik bis, dipanggil Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk diperiksa pada Rabu (28/12/2016) mendatang.

Sesuai isi surat panggilannya, Angga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar. “Jumat kemarin baru diterima staf di kantor Padang Panjang. Panggilan dari polisi mengenai penyewaan armada dalam aksi 212,” ujar Angga seperti dikutip dari laman Tempo (25/12/2016).

Berdasarkan surat panggilan nomor: S.Pgl/23174/XII/2016/Ditreskrimum, Angga dipanggil untuk datang ke Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Panggilan ini untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar yang terjadi pada 1 Desember 2016 di Jakarta.

Perkara tindak pidana ini diatur dalam pasal 107 KUHP jo Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP. Hal tersebut merujuk adanya penyewaaan bus di PO NPM Menanti yang digunakan untuk pergi ke Jakarta dalam aksi bela Islam 3 pada 2 Desember 2016.

Menurut Angga, saat itu ada sekitar sembilan bis yang disewa untuk ke Jakarta. Sebanyak tiga bus dari Padang, lima bus dari Buktinggi dan satu bus dari Padang Panjang. “Mereka hanya menyewa seperti biasa,” ujarnya.

Angga menjelaskan, tiap bus dengan kapasitas 41 tempat duduk itu disewa Rp 25 juta untuk perjalanan pulang pergi. Masa perjalanannya tujuh hari pulang pergi.

Lebih jauh Angga menyatakan sudah berkoordinasi dengan Polresta Padang Panjang dan Polda Sumatrea Barat pada 10 hari sebelum keberangkatan. Saat itu polisi mengizinkan dan hanya meminta semua bus di data dan keberangkatanya diinformasikan, agar diberi pengawalan.

Namun Angga menanggapi pemanggilan itu biasa saja. Katanya, penegak hukum memiliki hak untuk melakukan pemanggilan. “Saya sebagai warga juga harus taat hukum. Insya Allah saya hadir,” ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Angga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi perkara dugaan makar. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan makar,” kata Argo saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu (24/12/2016).

Adapun Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka terkait perkara dugaan makar. Kedelapan orang tersebut yakni, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Sudjana, Alvin, Kivlan Zein, Adityawarman, dan Firza Husein.

Mereka ditangkap pagi hari, sebelum aksi super damai dan doa bersama 212 berlangsung di Lapangan Monas. Di antara kedelapan tersangka terawbut, hanya Sri Bintang yang ditahan.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk menyelidiki aliran dana yang membiayai upaya makar ini. Salah satu saksi yang telah diperiksa ialah Ahmad Dhani, sebab Dhani sempat berniat memfasilitasi mobil komando dan sound system untuk aksi yang rencananya akan digelar di depan gedung DPR/MPR ini. (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Miskin Pendidikan, Anak-anak di Destinasi Wisata Lampung Ini Butuh Perhatian

Next Post

Anak-anak dan Wanita Korban Banjir Bima Butuh Perlengkapan Sekolah dan Pembalut

Next Post

Anak-anak dan Wanita Korban Banjir Bima Butuh Perlengkapan Sekolah dan Pembalut

Linxia, Provinsi Muslim di Cina

Linxia, Provinsi Muslim di Cina

Resep Bing Tang Hu Lu, Permen Cina Fenomenal

Resep Bing Tang Hu Lu, Permen Cina Fenomenal

  • Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9182 shares
    Share 3673 Tweet 2296
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Siswa JISc, Ainun Nadhifia Jalil Torehkan Prestasi Taekwondo, Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia Korea

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11713 shares
    Share 4685 Tweet 2928
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga