• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Wajib Dorong Harga Listrik EBT Kompetitif

24/09/2020
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Untuk meningkatkan realisasi target bauran energi baru terbarukan (EBT), anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, usul Pemerintah menyediakan insentif dan disentif bagi masyarakat. Mulyanto menilai, tanpa insentif menarik Pemerintah akan sulit mengejar target bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025.

"Kalau pendekatannya begini-begini saja, sulit rasanya Pemerintah dapat mewujudkan target yang ditetapkan. Perlu ada terobosan yang membuat pihak penyedia energi alternatif tertarik, termasuk juga kesiapan PLN”, ujar Mulyanto.

Mulyanto berharap Pemerintah lebih berani membuat terobosan agar konsumsi listrik masyarakat beralih dari sebelumnya menggunakan energi fosil, seperti BBM dan batubara, menuju pada sumber energi yang lebih bersih, berkelanjutan dan berlimpah di Indonesia.

"Tentunya pengalihan ini harus tetap mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat," ujar Mulyanto. 

Untuk itu Wakil Ketua FPKS DPR RI ini berharap pengaturan RUU EBT lebih fokus pada, bagaimana Pemerintah dapat mengembangkan sistem insentif dan disinsentif bagi pembangunan sumber EBT dalam bauran energi listrik nasional.

Mulyanto melihat isu harga energi alternarif ini menjadi isu sentral dalam pengembangan listrik bersumber dari EBT, apalagi ketika harga batubara dan BBM tengah merosot tajam.

"Kalau harga listrik EBT masih mahal, tidak bersaing dengan sumber energi fosil, tentu akan berat untuk mendorong peran serta masyarakat ikut berkontribusi di sisi penyediaan listrik EBT ini. Karena masyarakat pengguna listrik kita masih lebih tertarik pada energi yang murah dan terjangkau.

Sementara memaksa PLN untuk membeli listrik EBT tanpa kompensasi yang memadai juga akan membuat BUMN yang utangnya segunung ini bisa kolaps," jelas anggota Panja RUU Cipta Kerja ini. 

Sebelumnya dikabarkan Pemerintah berencana membuat Peraturan Presiden tentang Pembelian Tenaga Listrik EBT oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perpres dibuat dengan tujuan agar harga listrik EBT ini lebih kompetitif. Namun sampai hari ini Perpres belum terbit juga.

Karenanya menurut Mulyanto, RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT), yang merupakan RUU prioritas tahun 2020 ini, harus menitikberatkan pada perlunya dukungan Pemerintah dalam aspek harga, kemudahan, termasuk soal kelembagaan dalam rangka mendorong pengembangan EBT di tanah air.

Untuk diketahui RUU EBT yang tengah digodok DPR RI bersama Pemerintah bertujuan menjamin ketahanan dan kemandirian energi nasional. DPR dan Pemerintah mendorong EBT ini secara bertahap dapat menjadi sumber energi utama masyarakat. Dengan demikian keberadaan EBT menjadi modal pembangunan berkelanjutan yang mendukung perekonomian nasional dan mengembangkan serta memperkuat posisi industri dan perdagangan Indonesia.

"Sekarang ini RUU EBT masih dalam tahap pengayaan substansial.  Masih dalam tahap awal sekali. 

Komisi VII berencana melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak terkait, baik masyarakat profesi, industri, perguruan tinggi, dll.

DPR ingin memperhatikan aspirasi masyarakat secara lebih komprehensif," tandas mantan Sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi ini.[My] 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslimat Hidayatullah: Sexual Consent, Justifikasi Pelanggaran Norma Agama

Next Post

Aliansi Cerahkan Negeri: Pemahaman Konsensus Seksual Cederai UU Perkawinan

Next Post

Aliansi Cerahkan Negeri: Pemahaman Konsensus Seksual Cederai UU Perkawinan

Yuk, Dukung Perjuangan Rakyat Palestina dengan 6 Program Bantuan Adara

Lapar di Malam Hari, Yuk Sajikan Indomie Goreng Nyemek Praktis dan Enak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8287 shares
    Share 3315 Tweet 2072
  • Kisah Nuryati bersama Anak Cucu di KRL Bekasi Timur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4250 shares
    Share 1700 Tweet 1063
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3724 shares
    Share 1490 Tweet 931
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5338 shares
    Share 2135 Tweet 1335
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11294 shares
    Share 4518 Tweet 2824
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2085 shares
    Share 834 Tweet 521
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2216 shares
    Share 886 Tweet 554
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga