• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat Hingga 12%

27/06/2015
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

UMKM-300x200ChanelMuslim.com – Pemerintah merealisir rencananya untuk memberikan subsidi agar tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 12 persen per tahun. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, mulai akhir Juni 2015 ini, tingkat suku bunga KUR mikro resmi turun menjadi 12 persen.

Guna memberikan subsidi agar suku bunga KUR menjadi 12 persen itu, menurut Menkeu, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk subsidi bunga KUR sebesar Rp1 triliun.

“Subsidi bunga KUR yang sudah ada dalam anggaran pemerintah sebesar Rp400 miliar dinaikkkan menjadi Rp1 triliun,” kata Bambang di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/6) lalu.

Terkat hal, menurut Menkeu, dana Rp600 miliar disiapkan untuk dapat menyokong turunnya bunga KUR, yang diambil dari realokasi dana dalam APBN.

“KUR mikro ini dapat diakses oleh pelaku usaha mikro dan kecil dengan besaran kredit Rp25 juta tanpa agunan,” jelas Bambang.

Sebelumnya dalam rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta,  Rabu (17/6) sore, pemerintah menilai suku bunga yang dikenakan perbankan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) saat ini terlalu tinggi. Karena itu pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi sehingga KUR dikenakan bunga cuma 12%.

“Pemerintah akan memberikan subsidi bunga sehingga Kredit Usaha Rakyat itu bisa dikenakan bunga cuma 12%. Selisihnya yang ada sekarang itu, disubsidi oleh pemerintah,” kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil kepada wartawan seusai rapat terbatas itu.

Menurut Sofyan, subsidi bunga KUR hingga kena bunga cuma 12% itu diberlakukan tahun ini. Adapun sumber dananya berasal dari dana subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) yang dialihka ke sektor yang lebih produktif.

Adapun Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) AA Gde Ngurah Puspayoga mengatakan, pemerintah mensubsidi bunga KUR untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari rata-rata 22% kini menjadi 12%. Selisih bunga inilah yang ditanggung oleh pemerintah.

“Keputusan ini akan diberlakukan per Juli 2015. Sekarang tinggal menunggu proses penyelesaian aturan teknis yang kami siapkan dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Puspayoga.

Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk KUR sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, kata Puspayoga, adalah Rp 30 triliun. Sedangkan bank untuk penyalur KUR adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk.

“Pemilihan BRI karena hanya bank tersebut yang siap untuk menyalurkan KUR. Baik dari sisi likuiditas hingga sistem yang berjalan,” kata Puspayoga.(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kolak Pisang Nusantara

Next Post

Ramadhan Tahun Ini, Mesir Alami Jam Puasa Terpanjang

Next Post

Ramadhan Tahun Ini, Mesir Alami Jam Puasa Terpanjang

Ulama Pakistan Bolehkan Tidak Puasa Warga Karachi yang Alami Suhu Panas

Es Timun Suri Kelapa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8610 shares
    Share 3444 Tweet 2153
  • Bangsa yang Lupa Merenung: Relevankah Pancasila di Era Krisis Atensi?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11422 shares
    Share 4569 Tweet 2856
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Suhud Alynudin Resmi Menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta, Siap Mengemban Amanah Umat dan Warga Ibu Kota

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Cara Membuahkan Pohon Anggur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kajian Akbar Bertema Langkah Baik Bersama Muslim Pro dan Maybank Indonesia Digelar Secara Gratis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4401 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4629 shares
    Share 1852 Tweet 1157
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga