• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 28 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat Hingga 12%

27/06/2015
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

UMKM-300x200ChanelMuslim.com – Pemerintah merealisir rencananya untuk memberikan subsidi agar tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 12 persen per tahun. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, mulai akhir Juni 2015 ini, tingkat suku bunga KUR mikro resmi turun menjadi 12 persen.

Guna memberikan subsidi agar suku bunga KUR menjadi 12 persen itu, menurut Menkeu, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk subsidi bunga KUR sebesar Rp1 triliun.

“Subsidi bunga KUR yang sudah ada dalam anggaran pemerintah sebesar Rp400 miliar dinaikkkan menjadi Rp1 triliun,” kata Bambang di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/6) lalu.

Terkat hal, menurut Menkeu, dana Rp600 miliar disiapkan untuk dapat menyokong turunnya bunga KUR, yang diambil dari realokasi dana dalam APBN.

“KUR mikro ini dapat diakses oleh pelaku usaha mikro dan kecil dengan besaran kredit Rp25 juta tanpa agunan,” jelas Bambang.

Sebelumnya dalam rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta,  Rabu (17/6) sore, pemerintah menilai suku bunga yang dikenakan perbankan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) saat ini terlalu tinggi. Karena itu pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi sehingga KUR dikenakan bunga cuma 12%.

“Pemerintah akan memberikan subsidi bunga sehingga Kredit Usaha Rakyat itu bisa dikenakan bunga cuma 12%. Selisihnya yang ada sekarang itu, disubsidi oleh pemerintah,” kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil kepada wartawan seusai rapat terbatas itu.

Menurut Sofyan, subsidi bunga KUR hingga kena bunga cuma 12% itu diberlakukan tahun ini. Adapun sumber dananya berasal dari dana subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) yang dialihka ke sektor yang lebih produktif.

Adapun Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) AA Gde Ngurah Puspayoga mengatakan, pemerintah mensubsidi bunga KUR untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari rata-rata 22% kini menjadi 12%. Selisih bunga inilah yang ditanggung oleh pemerintah.

“Keputusan ini akan diberlakukan per Juli 2015. Sekarang tinggal menunggu proses penyelesaian aturan teknis yang kami siapkan dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Puspayoga.

Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk KUR sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, kata Puspayoga, adalah Rp 30 triliun. Sedangkan bank untuk penyalur KUR adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk.

“Pemilihan BRI karena hanya bank tersebut yang siap untuk menyalurkan KUR. Baik dari sisi likuiditas hingga sistem yang berjalan,” kata Puspayoga.(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kolak Pisang Nusantara

Next Post

Ramadhan Tahun Ini, Mesir Alami Jam Puasa Terpanjang

Next Post

Ramadhan Tahun Ini, Mesir Alami Jam Puasa Terpanjang

Ulama Pakistan Bolehkan Tidak Puasa Warga Karachi yang Alami Suhu Panas

Es Timun Suri Kelapa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8022 shares
    Share 3209 Tweet 2006
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1688 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1765 shares
    Share 706 Tweet 441
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4476 shares
    Share 1790 Tweet 1119
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11184 shares
    Share 4474 Tweet 2796
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2948 shares
    Share 1179 Tweet 737
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3535 shares
    Share 1414 Tweet 884
  • Berikut Daftar Minyak Goreng Bebas Afiliasi, Jangan Sampai Salah Pilih

    275 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2153 shares
    Share 861 Tweet 538
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga