• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Resmi Tetapkan Lebaran Idul Fitri Rabu 5 Juni 2019

03/06/2019
in Berita
81
SHARES
622
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama selesai menggelar Sidang Isbat petang ini. Hasilnya diputuskan Idul Fitri 1 Syawal 1440 H jatuh pada tanggal 5 Juni 2019. 

Sidang Penetapan (Isbat) awal Syawal 1440 H dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, Senin (3/6). 

“1 Syawal jatuh pada lusa, hari Rabu tanggal 5 Juni tahun 2019. Inilah yang disepakati bersama oleh seluruh peserta Sidang Isbat,” kata Menteri Agama dalam jumpa pers yang digelar usai memimpin Sidang Isbat yang berlangsung tertutup tersebut.

Penetapan tersebut, terang Menag, didasarkan pada laporan perukyat Kementerian Agama di 105 titik di 33 provinsi di Indonesia tidak ada satupun yang melihat hilal. Dari seluruh wilayah tanah air, dari barat sampai timur, posisi hilal berada di bawah ufuk, minus.

“Tadi Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah pada Kementerian Agama Agus Salim melaporkan bahwa sekurangnya 33 provinsi tidak ada satupun yang melihat hilal,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangannya kepada wartawan.

Karena tidak terlihatnya hilal, lanjut Menag, maka sebagaimana lazimnya, sebagaimana ketentuannya maka bulan Ramadan yang sedang kita jalani sekarang ini diistikmalkan atau digenapkan menjadi 30 hari.

“Dengan demikian maka besok hari Selasa kita masih berpuasa karena Ramadan ini menjadi 30 hari, besok masih 30 Ramadan,” kata Lukman.

Keputusan sidang ini kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 481 Tahun 2019 tentang Penetapan Tanggal 1 Syawal 1440 H.

Hadir mendampingi Menag, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Ketua MUI KH. Yusnar Yusuf, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher.

Sidang Isbat sendiri dihadiri sejumlah pejabat pemerintah dan Tokoh Agama, diantaranya Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar. Hadir pula Duta Besar negara sahabat, utusan dari Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.[ah/bimasislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selain Mustofa, Lieus Sungkharisma Juga Bebas

Next Post

Resor Ramah Muslim akan Dibangun di Dekat Disney World Orlando

Next Post

Resor Ramah Muslim akan Dibangun di Dekat Disney World Orlando

Terjual 5 ribu buah, Ini Penampakan Mukena Syahrini Seharga Rp3,5 Juta

Zakat dari Harta Haram

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8259 shares
    Share 3304 Tweet 2065
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3704 shares
    Share 1482 Tweet 926
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2070 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4234 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3310 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11277 shares
    Share 4511 Tweet 2819
  • Transportasi Umum Gratis di Jakarta pada 24 April 2026 untuk Peringati Hari Transportasi Nasional

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga