• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah: Pemberlakuan Kenormalan Baru Bergantung pada Kondisi Epidemiologi Setempat

31/05/2020
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemberlakuan new normal atau normal baru bergantung pada kondisi epidemiologi daerah masing-masing dan tidak akan dilaksanakan secara serempak, kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

"Kita tidak menganggap kenormalan baru itu ibarat bendera start untuk sebuah lomba lari, semua langsung bergerak bersama-sama. Tidak. Sangat tergantung kepada kondisi epidemiologis masing-masing daerah dan menjadi keputusan kepala daerahnya," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Ahad (31/5).

Yurianto menegaskan bahwa kenormalan baru tidak akan secara langsung diberlakukan pada semua aspek dan bidang tanpa adanya sosialisasi, edukasi dan simulasi penerapan.

Penerapan normal baru akan diputuskan oleh pemerintah daerah setelah mendapatkan laporan kajian beberapa indikator seperti laporan epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan yang dikaji Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Dalam kriteria epidemiologi, perlu dipastikan daerah tersebut sudah berhasil menurunkan jumlah kasus selama dua pekan berturut-turut sejak puncak terakhir dengan besaran lebih dari 50 persen.

Jika kasus positif masih ada, harus dilihat paling tidak penambahan kasus positif rata-rata harus menurun 50 persen dari kasus yang diperiksa. Selain itu, harus terjadi penurunan jumlah kematian.

Yurianto juga menegaskan akan dilihat kasus positif yang dirawat dalam dua pekan terakhir dan sistem pengawasan kesehatan yang diberlakukan.

Pertimbangan-pertimbangan itu akan disampaikan kepada bupati/wali kota untuk menjadi dasar pembicaraan dengan jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan pihak terkait apakah akan mengaplikasikan normal baru.

Jika memutuskan untuk diberlakukan, maka pemda harus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan memastikan mereka memahami betul protokol kesehatan yang wajib dijalankan selama normal baru.

Ketika ada pemahaman, perlu dilakukan simulasi di masyarakat untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.

"Oleh karena itu, bukan sesuatu yang mudah, yang kemudian secara sepihak dinyatakan bahwa kenormalan baru dilakukan. Tentunya harus melalui sosialisasi, edukasi dan simulasi," tegas Yurianto.[ind]

Artikel ini sudah tayang di sini.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

New Normal Tahun Ajaran Baru, Salimah Minta Pemerintah Utamakan Keselamatan Siswa

Next Post

Face Shield, Perlukah Digunakan saat New Normal?

Next Post

Face Shield, Perlukah Digunakan saat New Normal?

Memenangkan Perang Melawan Syaithan

Memenangkan Perang Melawan Syaithan

Baru Dibuka Setelah Lockdown, Kompleks Al-Aqsha Langsung Diserbu Pemukim Yahudi

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9576 shares
    Share 3830 Tweet 2394
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2534 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1384 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Baterai HP Lebih Tahan Lama dengan 5 Kebiasaan Sederhana Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11859 shares
    Share 4744 Tweet 2965
  • Ini Manfaat Kurma Ajwa untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga