• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Face Shield, Perlukah Digunakan saat New Normal?

31/05/2020
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengumuman pemerintah yang akan menerapkan New Normal atau kenormalan baru memicu penjualan face shield di masyarakat. Seberapa efektifkah APD (Alat Pelindung Diri) ini digunakan dan perlukan masyarakat awam menggunakannya?

Ahli penyakit menular dari University of Iowa, AS, Dr. Eli Perencevich berpendapat, face shield dapat mengurangi penularan infeksi penyakit, termasuk Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Langkah pencegahan penularan penyakit efektif dijalankan dengan berbagai catatan.

Menurut Perencevich, face shield dapat melindungi masyarakat seperti para petugas medis yang rentan tertular virus corona.

Berbeda dari masker, alat ini dianggap dapat melindungi seluruh bagian wajah, termasuk mata, hidung, dan mulut.

Perencevich menyebut, banyak orang tidak mengenakan masker dengan cara yang benar, sehingga pencegahan penularan penyakit jadi tidak efektif.

Karena transparan, face shield relatif nyaman digunakan untuk bernapas dan bisa membantu orang yang bergantung pada pembacaan bibir untuk berkomunikasi.

Face shield bukan pengganti masker, tetapi melengkapi

Walaupun memiliki sejumlah keunggulan dalam mencegah penularan penyakit, face shield juga punya kelemahaan.

Sama seperti masker, face shield perlu dilepas saat makan di kantin atau warung.

Saat digunakan, APD ini juga memiliki celah dari bagian samping atau bawah yang tidak rapat. Kondisi ini memungkinkan partikel kecil seperti virus masih bisa masuk dari dari celah tersebut.

Hal ini berbeda dari masker yang bisa menutup rapat area hidung dan mulut ketika digunakan dengan benar.

Tidak semua ahli sependapat agar masyarakat mengenakan face shield di ruang publik.

Dokter spesialis penyakit menular dari NYU Winthrop Hospital AS, Bruce Polsky, MD, menyampaikan, face shield digunakan petugas medis sebagai perlindungan ekstra selain masker.

“Face shield bukan pengganti masker, tapi perlindungan ekstra dari kontaminasi penyakit,” jelas Polsky, seperti dilansir Health (29/05/2020).

Menurut Polsky, face shield sangat penting bagi petugas kesehatan untuk menekan risiko penyebaran penyakit saat harus menangani pasien penyakit menular dari jarak dekat.

Pendapat senada disampaikan Charles Bailey, MD, dokter spesialis pencegahan infeksi dari St. Joseph Hospital dan Mission Hospital California AS.

Menurut Baliley, face shield lebih diperuntukkan sebagai APD bagi petugas kesehatan, yang tidak memungkinkan untuk menjaga jarak aman saat menangani pasien.

Masyarakat umumnya tidak terpapar kontak berisiko tinggi, sehingga cukup menggunakan masker dan tidak membutuhkan perlindungan ekstra seperti face shield.

“Prinsipnya, saat semua orang menggunakan masker, semua orang terlindungi,” jelas Dr. Polsky.

Dr. Bailey menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker atau face shield di tempat umum.

“Pilih masker untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona, terutama orang tanpa gejala,” kata dia.

Kendati demikian, masyarakat dipersilakan mengenakan face shield sebagai perlindungan ekstra saat beraktivitas di luar rumah.

Asalkan, tetap sadar untuk memprioritaskan APD ini bagi petugas kesehatan yang lebih membutuhkan.[ind]

Sumber: Kompas

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah: Pemberlakuan Kenormalan Baru Bergantung pada Kondisi Epidemiologi Setempat

Next Post

Memenangkan Perang Melawan Syaithan

Next Post
Memenangkan Perang Melawan Syaithan

Memenangkan Perang Melawan Syaithan

Baru Dibuka Setelah Lockdown, Kompleks Al-Aqsha Langsung Diserbu Pemukim Yahudi

Alhamdulillah, Masjid-masjid di Saudi Sudah Dibuka Kembali Termasuk Masjid Nabawi

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8549 shares
    Share 3420 Tweet 2137
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11388 shares
    Share 4555 Tweet 2847
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2284 shares
    Share 914 Tweet 571
  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3847 shares
    Share 1539 Tweet 962
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga