• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Harus Fokus Tangani Covid 19

02/04/2020
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua FPKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, minta Pemerintah fokus tangani peningkatan jumlah pasien dan korban Covid 19. Dalam kondisi seperti ini sebaiknya Pemerintah menunda membicarakan hal yang tidak berhubungan langsung dengan upaya penanggulangan Covid 19.

“Ini masalah mendesak. Soal hidup-mati rakyat. Pemerintah harus mencurahkan segenap pikiran dan tindakan untuk menyelamatkan nyawa rakyat,” ujar Mulyanto.

Sekarang ini, lanjut Mulyanto, sebaiknya Pemerintah mengerahkan semua jajaran untuk menyelesaikan masalah Covid 19, apalagi Presiden sudah menetapkan kondisi hari ini sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Bangun sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tentukan target kerja bersama sehingga persoalan Covid 19 ini bisa dituntaskan.

Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai PKS ini mendesak Pemerintah untuk menunda membicarakan masalah Omnibus Law, rencana pemindahan Ibukota Negara dan lain-lain. Membahas hal-hal startegis dan kontroversi seperti ini perlu waktu dan pemikiran yang matang dan tenang.

Jika dipaksakan dibahas saat ini dikhawatirkan akan melahirkan keputusan yang prematur dan kontraproduktif.

“Jadi alangkah bijak dalam kondisi darurat seperti ini kita fokus menangani masalah Covid 19. Kita selesaikan dulu masalah besar bangsa ini sebelum membahas hal lain yang bisa ditunda,” imbuh anggota Komisi VII DPR-RI ini.

Mulyanto juga mengkritik langkah Pemerintah menggalang donasi untuk penanggulangan Covid 19.

Menurut Mulyanto tindakan tersebut tidak tepat dan bisa mencoreng wibawa Pemerintah di hadapan rakyat.

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan dengan jelas bahwa salah satu tugas negara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Artinya, Pemerintah harus berupaya maksimal mengambil peran menyelamatkan nasib rakyat dengan seluruh kewenangan yang dimiliki.

“Mengelola negara jangan seperti mengelola LSM. Negara adalah organisasi dengan otoritas tertinggi dengan dukungan aparat dan pendanaan yang resmi. Semua harus dijalankan secara binding and compulsary (mengikat dan memaksa, red). Pendekatan yang dipakai bersifat struktural mandatory, bukan cultural voluntary,” tegas Mulyanto.

Terbitnya PP, Kepres dan Perpu terkait Covid-19 ini sudah tepat. Karenanya Pemerintah agar fokus pada implementasinya di lapangan. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jasa Marga Siapkan Protokol Antisipasi Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Next Post

Saudi Belum Putuskan Soal Haji di Tengah Pandemi Covid 19

Next Post

Saudi Belum Putuskan Soal Haji di Tengah Pandemi Covid 19

Sarapan Pagi Praktis dengan Garlic Cheese Toast

Hoax Seputar Dibukanya Kembali Masjidil Haram

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4050 shares
    Share 1620 Tweet 1013
  • Anak Gaza Korban atau Target Sengaja Israel?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8968 shares
    Share 3587 Tweet 2242
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5448 shares
    Share 2179 Tweet 1362
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11627 shares
    Share 4651 Tweet 2907
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5422 shares
    Share 2169 Tweet 1356
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2126 shares
    Share 850 Tweet 532
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2291 shares
    Share 916 Tweet 573
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga