• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 28 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Dukung KPPU Cabut Izin Perusahaan Mainkan Harga Beras

14/11/2015
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Ilustrasi : IG yusadane
Ilustrasi : IG yusadane

ChanelMuslim.com – Pemerintah memberikan dukungan kepada Komisi Persaingan Usaha untuk memberikan sanksi administratif serta pencabutan izin kepada perusahaan yang melakukan praktek kartel, dan melakukan pengurangan pasokan komoditi penting ke pasar, sehingga mengakibatkan tingginya harga.

Pernyataan ini langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendukung langkah Komisi Persaingan Usaha (KPPU) yang merekomendasikan pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang melakukan praktek tersebut.

“Respon beliau sangat mendukung upaya-upaya KPPU untuk melakukan penegakan hukum di bidang pangan,” kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf kepada wartawan usai diterima Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/11) pagi.

Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi itu, KPPU melaporkan hasil pantauannya di 11 provinsi sentra produksi beras nasional, baik yang ada di Sumatera, Jawa, sampai Papua. Hasilnya di setiap provinsi KPPU menemukan adanya 5 (lima) pemain besar.

“Pemain-pemain besar inilah yang menentukan harga,” kata Syarkawi seraya menyebutkan, dampak dari persekongkolan itu beras menjadi langka di pasaran, dan harganya melonjak tinggi.

Ia menegaskan, kalau ada tindakan yang mengarag ke anti persaingan, maka sesuai perundangan yang berlaku KPPU akan melakukan tindakan langsung.

Sesuai arahan Presiden, lanjut Syarkawi, KPPU akan menjatuhkan sanksi administrasi, dan merekomendasikan pencabutan izin usaha perusahaan yang bersangkutan.

Daging

Khusus untuk komoditi daging, Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan bahwa pihaknya sudah menyidangkan 32 perusahaan yang diduga melakukan kartel daging sapi.

“Dua bulan ke depan akan ada keputusan resmi dari KPPU mengenai dugaan kartel daging sapi,” kata Syarkawi.

Ditambahkan Syarkawi, bahwa perusahaan tersebut berasal dari dalam negeri tetapi menjalin hubungan dengan perusahaan asing.

Perusahaan tersebut, jelas Syarkawi, bersekongkol untuk menahan pasokan daging sapi hingga sampai ke rumah potong hewan.

Semoga perekonomian makin membaik dengan diberantasnya para mafia.(jwt/setkab)

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bank Syariah Bukopin Lakukan Kerjasama Dengan UMJ

Next Post

Doa Bersama Sekolah di Inggris Diusulkan Dicabut

Next Post

Doa Bersama Sekolah di Inggris Diusulkan Dicabut

Tidak Ada Wakil Muslim di Parlemen Myanmar Kali Ini

Olieballen Pisang, Manisnya Menghangatkan Sore Anda

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8111 shares
    Share 3244 Tweet 2028
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5057 shares
    Share 2023 Tweet 1264
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3605 shares
    Share 1442 Tweet 901
  • Kekuatan Doa Orangtua untuk Anak-Anaknya

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1958 shares
    Share 783 Tweet 490
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga