• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Dukung KPPU Cabut Izin Perusahaan Mainkan Harga Beras

14/11/2015
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Ilustrasi : IG yusadane
Ilustrasi : IG yusadane

ChanelMuslim.com – Pemerintah memberikan dukungan kepada Komisi Persaingan Usaha untuk memberikan sanksi administratif serta pencabutan izin kepada perusahaan yang melakukan praktek kartel, dan melakukan pengurangan pasokan komoditi penting ke pasar, sehingga mengakibatkan tingginya harga.

Pernyataan ini langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendukung langkah Komisi Persaingan Usaha (KPPU) yang merekomendasikan pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang melakukan praktek tersebut.

“Respon beliau sangat mendukung upaya-upaya KPPU untuk melakukan penegakan hukum di bidang pangan,” kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf kepada wartawan usai diterima Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/11) pagi.

Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi itu, KPPU melaporkan hasil pantauannya di 11 provinsi sentra produksi beras nasional, baik yang ada di Sumatera, Jawa, sampai Papua. Hasilnya di setiap provinsi KPPU menemukan adanya 5 (lima) pemain besar.

“Pemain-pemain besar inilah yang menentukan harga,” kata Syarkawi seraya menyebutkan, dampak dari persekongkolan itu beras menjadi langka di pasaran, dan harganya melonjak tinggi.

Ia menegaskan, kalau ada tindakan yang mengarag ke anti persaingan, maka sesuai perundangan yang berlaku KPPU akan melakukan tindakan langsung.

Sesuai arahan Presiden, lanjut Syarkawi, KPPU akan menjatuhkan sanksi administrasi, dan merekomendasikan pencabutan izin usaha perusahaan yang bersangkutan.

Daging

Khusus untuk komoditi daging, Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan bahwa pihaknya sudah menyidangkan 32 perusahaan yang diduga melakukan kartel daging sapi.

“Dua bulan ke depan akan ada keputusan resmi dari KPPU mengenai dugaan kartel daging sapi,” kata Syarkawi.

Ditambahkan Syarkawi, bahwa perusahaan tersebut berasal dari dalam negeri tetapi menjalin hubungan dengan perusahaan asing.

Perusahaan tersebut, jelas Syarkawi, bersekongkol untuk menahan pasokan daging sapi hingga sampai ke rumah potong hewan.

Semoga perekonomian makin membaik dengan diberantasnya para mafia.(jwt/setkab)

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bank Syariah Bukopin Lakukan Kerjasama Dengan UMJ

Next Post

Doa Bersama Sekolah di Inggris Diusulkan Dicabut

Next Post

Doa Bersama Sekolah di Inggris Diusulkan Dicabut

Tidak Ada Wakil Muslim di Parlemen Myanmar Kali Ini

Olieballen Pisang, Manisnya Menghangatkan Sore Anda

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7706 shares
    Share 3082 Tweet 1927
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3272 shares
    Share 1309 Tweet 818
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Keutamaan Berkumpul di Masjid dan Membaca Al-Qur’an

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Teknologi jadi Solusi Terintegrasi yang Berpusat pada Manusia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1609 shares
    Share 644 Tweet 402
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5202 shares
    Share 2081 Tweet 1301
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5189 shares
    Share 2076 Tweet 1297
  • Cemburu Suami Istri Itu Harus

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga