• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Austria Sepakat Larang Cadar di Tempat Umum

01/02/2017
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Koalisi pemerintah Austria menyatakan sudah sepakat untuk melarang penutup wajah penuh di tempat-tempat umum, termasuk sekolah, pengadilan dan tempat-tempat umum lain.

Kesepakatan ini dicapai sebagai bagian dari paket reformasi yang dirundingkan dan disusun selama lebih dari satu minggu oleh koalisi Sosial Demokrat dan Partai Rakyat yang beraliran konservatif.

Dalam paket reformasi itu tidak banyak dirinci tentang rencana untuk melarang niqab (penutup wajah yang hanya menyisakan mata) dan burka (penutup seluruh tubuh dan wajah yang biasanya dikenakan oleh perempuan Afghanistan).

“Kami memegang komitmen terhadap masyarakat yang terbuka, yang juga memerlukan komunikasi terbuka. Penutup wajah penuh di tempat-tempat umum menghalangi komunikasi dan oleh karena itu akan dilarang,” demikian pernyataan tertulis pemerintah yang tertuang dalam paket reformasi.

Diperkirakan terdapat 150 perempuan di Austria yang mengenakan niqab tetapi para pejabat yang menangani pariwisata menyatakan kekhawatiran bahwa langkah ini dapat mengurungkan niat pengunjung dari negara-negara Teluk.

Seorang juru bicara pemerintah, sebagaimana dikutip oleh surat kabar setempat, mengatakan larangan itu juga akan berlaku di resor-resor ski sama dengan pemberlakuan di pusat kota Wina.
Image caption Burka adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh serta wajah, bagian mata ditutup dengan kawat kasa agar dapat melihat.

Pemerintah juga mempertimbangkan larangan yang lebih umum berupa larangan mengenakan simbol-simbol agama bagi pegawai negeri sipil.

Langkah pemerintah koalisi Austria dianggap sebagai upaya mengimbangi kepopuleran partai kanan-jauh, Partai Kebebasan, yang calon presidennya hanya kalah tipis dalam pemilihan presiden bulan lalu.

Larangan pemakaian niqab dan burka sudah diterapkan di sejumlah negara Eropa. Prancis dan Belgia memberlakukan larangan burka pada 2011 dan langkah serupa sekarang sedang digodok parlemen Belanda.

Pada Desember 2016, Kanselir Jerman Angela Merkel menyatakan dukungan terhadap penutup wajah penuh di mana pun asalkan dimungkinkan dari segi hukum, termasuk di sekolah, pengadilan dan gedung-gedung negara.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Enam Remaja di Jerman Tewas Akibat Keracunan Karbon Monoksida Usai Pesta Kebun

Next Post

Restoran Ayam dari Afrika Buat Kampanye #EveryoneisWelcome untuk Lawan Trump

Next Post

Restoran Ayam dari Afrika Buat Kampanye #EveryoneisWelcome untuk Lawan Trump

Puncak Gebyar Islamic Edufair JISC Depok

Menghafal Alquran itu Soal Mau atau Tidak Mau

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8274 shares
    Share 3310 Tweet 2069
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3717 shares
    Share 1487 Tweet 929
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4241 shares
    Share 1696 Tweet 1060
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11288 shares
    Share 4515 Tweet 2822
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3319 shares
    Share 1328 Tweet 830
  • Menghina Allah dalam Hati

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3767 shares
    Share 1507 Tweet 942
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga