• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Austria Sepakat Larang Cadar di Tempat Umum

01/02/2017
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Koalisi pemerintah Austria menyatakan sudah sepakat untuk melarang penutup wajah penuh di tempat-tempat umum, termasuk sekolah, pengadilan dan tempat-tempat umum lain.

Kesepakatan ini dicapai sebagai bagian dari paket reformasi yang dirundingkan dan disusun selama lebih dari satu minggu oleh koalisi Sosial Demokrat dan Partai Rakyat yang beraliran konservatif.

Dalam paket reformasi itu tidak banyak dirinci tentang rencana untuk melarang niqab (penutup wajah yang hanya menyisakan mata) dan burka (penutup seluruh tubuh dan wajah yang biasanya dikenakan oleh perempuan Afghanistan).

“Kami memegang komitmen terhadap masyarakat yang terbuka, yang juga memerlukan komunikasi terbuka. Penutup wajah penuh di tempat-tempat umum menghalangi komunikasi dan oleh karena itu akan dilarang,” demikian pernyataan tertulis pemerintah yang tertuang dalam paket reformasi.

Diperkirakan terdapat 150 perempuan di Austria yang mengenakan niqab tetapi para pejabat yang menangani pariwisata menyatakan kekhawatiran bahwa langkah ini dapat mengurungkan niat pengunjung dari negara-negara Teluk.

Seorang juru bicara pemerintah, sebagaimana dikutip oleh surat kabar setempat, mengatakan larangan itu juga akan berlaku di resor-resor ski sama dengan pemberlakuan di pusat kota Wina.
Image caption Burka adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh serta wajah, bagian mata ditutup dengan kawat kasa agar dapat melihat.

Pemerintah juga mempertimbangkan larangan yang lebih umum berupa larangan mengenakan simbol-simbol agama bagi pegawai negeri sipil.

Langkah pemerintah koalisi Austria dianggap sebagai upaya mengimbangi kepopuleran partai kanan-jauh, Partai Kebebasan, yang calon presidennya hanya kalah tipis dalam pemilihan presiden bulan lalu.

Larangan pemakaian niqab dan burka sudah diterapkan di sejumlah negara Eropa. Prancis dan Belgia memberlakukan larangan burka pada 2011 dan langkah serupa sekarang sedang digodok parlemen Belanda.

Pada Desember 2016, Kanselir Jerman Angela Merkel menyatakan dukungan terhadap penutup wajah penuh di mana pun asalkan dimungkinkan dari segi hukum, termasuk di sekolah, pengadilan dan gedung-gedung negara.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Enam Remaja di Jerman Tewas Akibat Keracunan Karbon Monoksida Usai Pesta Kebun

Next Post

Restoran Ayam dari Afrika Buat Kampanye #EveryoneisWelcome untuk Lawan Trump

Next Post

Restoran Ayam dari Afrika Buat Kampanye #EveryoneisWelcome untuk Lawan Trump

Puncak Gebyar Islamic Edufair JISC Depok

Menghafal Alquran itu Soal Mau atau Tidak Mau

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga