• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelarangan Hijab di RS Medistra, Klarifikasi Direktur Hingga Komentar MUI

02/09/2024
in Berita
Pelarangan Hijab di RS Medistra, Klarifikasi Direktur Hingga Komentar MUI

Pelarangan Hijab di RS Medistra, Klarifikasi Direktur Hingga Komentar MUI (ilustrasi: avanascarf)

78
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TOPIK pelarangan hijab di RS Medistra viral di media sosial. Pasalnya, beredar surat protes yang dilayangkan oleh seorang dokter spesialis di rumah sakit tersebut yang mengungkap aturan tersebut.

RS Medistra di Jakarta Selatan diduga melakukan pembatasan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat.

Hal tersebut terungkap setelah seorang dokter melayangkan surat protes ke rumah sakit.

Terkait hal tersebut, Direktur RS Medistra dr Agung Budisatria menyampaikan permohonan maaf atas isu diskriminasi mengenai pembatasan penggunaan hijab yang dialami oleh seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen.

“RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” kata dr. Agung dalam keterangan resmi, Senin (2/9/2024).

Agung mengatakan, pihaknya akan melakukan proses kontrol yang lebih ketat terhadap rekrutmen dan komunikasi kepada publik.

“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” lanjutnya.

baca juga: Inilah Sosok di Balik Pelarangan Hijab di Tajikistan

Pelarangan Hijab di RS Medistra, Klarifikasi Direktur Hingga Komentar MUI

Sebelumnya, beredar di media sosial surat protes dari dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), seorang dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut.

Surat tersebut mengungkapkan adanya kebijakan yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Kiai Cholih Nafis mengomentari kasus ini.

“Rumah Sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing,” tulis Kiai Cholil yang juga Rais Syuriyah PBNU 2022-2027 itu dalam akun X-nya.

Kiai Cholil juga mengatakan agar pihak berwenang mengusut kasus tersebut.

“Tolong pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk,” tambah Dosen UIN Syarif Hadayatullah dan Universitas Indonesia itu.

Rumah Sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia krn kita sdh merdeka dan dijamin kebebasan utk menjalankan ajaran agamanya masing2. Tlg pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk.
.https://t.co/oU7upLcXe7

— cholil nafis (@cholilnafis) September 1, 2024

Tags: Klarifikasi Direktur Hingga Komentar MUIPelarangan Hijab di RS Medistra
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Data APPRI: Perusahaan Public Relation Lebih Banyak Berpusat di Jabodetabek

Next Post

Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi Tolak Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah

Next Post
Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi Tolak Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah

Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi Tolak Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah

Tanpa Syarat, Sarapan Gratis di Yogyakarta Sediakan 200-250 Porsi Per Hari

Tanpa Syarat, Sarapan Gratis di Yogyakarta Sediakan 200-250 Porsi Per Hari

PBB Pastikan 640.000 Anak Gaza Dapat Vaksinasi Polio

PBB Pastikan 640.000 Anak Gaza Dapat Vaksinasi Polio

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9600 shares
    Share 3840 Tweet 2400
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2555 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1395 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2487 shares
    Share 995 Tweet 622
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga