• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelarangan Hijab di RS Medistra, Klarifikasi Direktur Hingga Komentar MUI

02/09/2024
in Berita
Pelarangan Hijab di RS Medistra, Klarifikasi Direktur Hingga Komentar MUI

Pelarangan Hijab di RS Medistra, Klarifikasi Direktur Hingga Komentar MUI (ilustrasi: avanascarf)

76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TOPIK pelarangan hijab di RS Medistra viral di media sosial. Pasalnya, beredar surat protes yang dilayangkan oleh seorang dokter spesialis di rumah sakit tersebut yang mengungkap aturan tersebut.

RS Medistra di Jakarta Selatan diduga melakukan pembatasan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat.

Hal tersebut terungkap setelah seorang dokter melayangkan surat protes ke rumah sakit.

Terkait hal tersebut, Direktur RS Medistra dr Agung Budisatria menyampaikan permohonan maaf atas isu diskriminasi mengenai pembatasan penggunaan hijab yang dialami oleh seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen.

“RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” kata dr. Agung dalam keterangan resmi, Senin (2/9/2024).

Agung mengatakan, pihaknya akan melakukan proses kontrol yang lebih ketat terhadap rekrutmen dan komunikasi kepada publik.

“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” lanjutnya.

baca juga: Inilah Sosok di Balik Pelarangan Hijab di Tajikistan

Pelarangan Hijab di RS Medistra, Klarifikasi Direktur Hingga Komentar MUI

Sebelumnya, beredar di media sosial surat protes dari dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), seorang dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut.

Surat tersebut mengungkapkan adanya kebijakan yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Kiai Cholih Nafis mengomentari kasus ini.

“Rumah Sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing,” tulis Kiai Cholil yang juga Rais Syuriyah PBNU 2022-2027 itu dalam akun X-nya.

Kiai Cholil juga mengatakan agar pihak berwenang mengusut kasus tersebut.

“Tolong pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk,” tambah Dosen UIN Syarif Hadayatullah dan Universitas Indonesia itu.

Rumah Sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia krn kita sdh merdeka dan dijamin kebebasan utk menjalankan ajaran agamanya masing2. Tlg pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk.
.https://t.co/oU7upLcXe7

— cholil nafis (@cholilnafis) September 1, 2024

Tags: Klarifikasi Direktur Hingga Komentar MUIPelarangan Hijab di RS Medistra
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Data APPRI: Perusahaan Public Relation Lebih Banyak Berpusat di Jabodetabek

Next Post

Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi Tolak Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah

Next Post
Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi Tolak Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah

Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi Tolak Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah

Tanpa Syarat, Sarapan Gratis di Yogyakarta Sediakan 200-250 Porsi Per Hari

Tanpa Syarat, Sarapan Gratis di Yogyakarta Sediakan 200-250 Porsi Per Hari

PBB Pastikan 640.000 Anak Gaza Dapat Vaksinasi Polio

PBB Pastikan 640.000 Anak Gaza Dapat Vaksinasi Polio

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8296 shares
    Share 3318 Tweet 2074
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3730 shares
    Share 1492 Tweet 933
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2088 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4253 shares
    Share 1701 Tweet 1063
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3326 shares
    Share 1330 Tweet 832
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DMC dan LPM Dompet Dhuafa Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga