• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi Tolak Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah

02/09/2024
in Berita
Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi Tolak Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah

Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi Tolak Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah

80
SHARES
618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DEWAN Da’wah Kabupaten Bekasi menolak penghapusan rekomendasi FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dalam perizinan pendirian rumah ibadah.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Bogor, Jawa Barat yang dihelat pada Sabtu-Ahad, 31 Agustus-1 September 2024 itu, pengurus Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi menghasilkan beberapa poin rekomendasi eksternal.

Salah satu poin rekomendasi eksternal perihal penolakan Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi tentang rencana penghapusan rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam perizinan pendirian rumah ibadah.

Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi meminta pemerintah daerah tetap melibatkan FKUB dalam proses perizinan pembangunan rumah ibadah.

Ketua Umum Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi KH Ahbab Akhfasy menilai rekomendasi FKUB sebagai salah syarat pendirian rumah ibadah sangat penting.

Dikatakan Kiai Ahbab, dalam memberikan perizinan pembangunan rumah ibadah, pemerintah daerah harus mengikuti Peraturan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Agama No. 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadah.

“Kesepakatan dua instansi antara Kementerian Agama dengan Kementerian Dalam Negeri yang berhubungan dengan pendirian rumah ibadah sudah cukup baik,” ungkap Kiai Ahbab kepada media, Senin (2/9/2024).

baca juga: Rumah Ibadah Pertama yang Dibangun

Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi Tolak Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah

Rekomendasi FKUB ini diyakini Kiai Ahbab dapat menghindari konflik antar umat beragama di tengah masyarakat.

“FKUB itu adalah sebuah perwakilan dari tokoh-tokoh agama agar tidak terjadi konflik. Kalau tidak ada rekomendasi dari FKUB ya akan terjadi keresahan-keresahan masyarakat,” jelas Kiai Ahbab.

Kiai Ahbab menegaskan, fungsi FKUB adalah bertanggung dalam menjaga ketentraman dan kerukunan umat beragama.

“Kalau FKUB tidak dilibatkan dalam perizinan pembangunan rumah ibadah maka bisa saja FKUB yang terdiri dari tokoh agama lepas tangan dan tidak bertanggung jawab manakala terjadi konflik di tengah masyarakat,” jelas Kiai Ahbab.

“Oleh karena itu Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi sangat keberatan kalau rekomendasi FKUB dihapus,” kata Kiai Ahbab.

Untuk diketahui, pada awal Agustus 2024 lalu Menteri Agama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan ada perubahan dalam aturan pendirian rumah ibadah.

Yaqut menyebut perizinan pendirian rumah ibadah hanya akan diajukan ke Kementerian Agama.

Yaqut mengatakan perubahan aturan itu telah disepakati bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Yaqut menyampaikan, dalam aturan yang lama, perizinan pendirian rumah ibadah memerlukan rekomendasi dari Kemenag dan FKUB (forum kerukunan umat beragama).

Namun, kata Yaqut, dalam aturan terbaru, rekomendasi dari FKUB akan dihapuskan.[ind]

Tags: dewan da'wah kabupaten bekasipendirian rumah ibadahpenghapusan rekomendasi fkub
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pelarangan Hijab di RS Medistra, Klarifikasi Direktur Hingga Komentar MUI

Next Post

Tanpa Syarat, Sarapan Gratis di Yogyakarta Sediakan 200-250 Porsi Per Hari

Next Post
Tanpa Syarat, Sarapan Gratis di Yogyakarta Sediakan 200-250 Porsi Per Hari

Tanpa Syarat, Sarapan Gratis di Yogyakarta Sediakan 200-250 Porsi Per Hari

PBB Pastikan 640.000 Anak Gaza Dapat Vaksinasi Polio

PBB Pastikan 640.000 Anak Gaza Dapat Vaksinasi Polio

Nikmati Prosesnya, Nikmati Hikmahnya

Hadapi Jangan Lari

  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8708 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11490 shares
    Share 4596 Tweet 2873
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4451 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga