• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pastikan Sembelih Hewan Kurban Sesuai Syariah, Kemenag Beri Bimbingan DKM se- Jabodetabek

September 3, 2016
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pastikan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam, maka Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam memberikan bimbingan penyembelihan hewan kurban kepada para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). 
Acara yang berlangsung pada Rabu (31/8) ini dilaksanakan di Kantor Kemenag Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari DKM, yang merupakan tenaga penyembelih dan panitia kurban se-jabodetabek. 

Hadir selaku narasumber, Dirjen Bimas Islam Machasin, Sesditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah M. Tambrin, dan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian yang diwakili Drh. Ira Firgorita.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/9), panitia kegiatan Lady Yulia mengatakan, kegiatan tahun ini merupakan gelaran yang kedua. Kegiatan pertama dilaksanakan pada tahun 2015 dengan peserta yang berbeda. dari kegiatan ini, diperoleh kesepahaman sebagai berikut:
1. Penyembelihan hewan kurban wajib dilakukan sesuai syariat Islam sehingga menghasilkan daging halal dan sehat.
2. Tenaga penyembelih harus bersikap ikhsan terhadap hewan dan memperhatikan aspek ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dalam melakukan penyembelihan.
3. Titik-titik kontrol halal dapat ditentukan untuk tiap operasi mulai penerimaan hewan sampai berupa daging segar yang dikemas dan siap didistribusikan.
4. Kegiatan bimbingan edukasi penyembelihan hewan kurban harus ditindaklanjuti oleh peserta dengan memberikan bimbingan dan edukasi di masjid masing-masing.
5.Pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan dalam rangka penerapan aspek halal, kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan pada pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Sebagai tindak lanjut, tim dari Kementerian Agama bersama Kementerian Pertanian akan melakukan pengawasan pada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hannie Hananto Bawa Rancangan Tenun Ikat Kediri di Jakarta Fashion Week 2017

Next Post

Akhir Tahun 2016 , Pemerintah Targetkan Bandara Belitong Jadi Bandara Internasional

Next Post

Akhir Tahun 2016 , Pemerintah Targetkan Bandara Belitong Jadi Bandara Internasional

IMFW 2017: ChaeRa Lee Tampilkan Koleksi Terbaru "Mood Winter Spring Colour"

Ratusan Anak Yatim di Gaza Palestina Mendapatkan Sekolah Gratis

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2995 shares
    Share 1198 Tweet 749
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1972 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1361 shares
    Share 544 Tweet 340
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7361 shares
    Share 2944 Tweet 1840
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4910 shares
    Share 1964 Tweet 1228
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2746 shares
    Share 1098 Tweet 687
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2052 shares
    Share 821 Tweet 513
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga