• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pastikan Sembelih Hewan Kurban Sesuai Syariah, Kemenag Beri Bimbingan DKM se- Jabodetabek

03/09/2016
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pastikan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam, maka Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam memberikan bimbingan penyembelihan hewan kurban kepada para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). 
Acara yang berlangsung pada Rabu (31/8) ini dilaksanakan di Kantor Kemenag Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari DKM, yang merupakan tenaga penyembelih dan panitia kurban se-jabodetabek. 

Hadir selaku narasumber, Dirjen Bimas Islam Machasin, Sesditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah M. Tambrin, dan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian yang diwakili Drh. Ira Firgorita.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/9), panitia kegiatan Lady Yulia mengatakan, kegiatan tahun ini merupakan gelaran yang kedua. Kegiatan pertama dilaksanakan pada tahun 2015 dengan peserta yang berbeda. dari kegiatan ini, diperoleh kesepahaman sebagai berikut:
1. Penyembelihan hewan kurban wajib dilakukan sesuai syariat Islam sehingga menghasilkan daging halal dan sehat.
2. Tenaga penyembelih harus bersikap ikhsan terhadap hewan dan memperhatikan aspek ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dalam melakukan penyembelihan.
3. Titik-titik kontrol halal dapat ditentukan untuk tiap operasi mulai penerimaan hewan sampai berupa daging segar yang dikemas dan siap didistribusikan.
4. Kegiatan bimbingan edukasi penyembelihan hewan kurban harus ditindaklanjuti oleh peserta dengan memberikan bimbingan dan edukasi di masjid masing-masing.
5.Pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan dalam rangka penerapan aspek halal, kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan pada pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Sebagai tindak lanjut, tim dari Kementerian Agama bersama Kementerian Pertanian akan melakukan pengawasan pada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hannie Hananto Bawa Rancangan Tenun Ikat Kediri di Jakarta Fashion Week 2017

Next Post

Akhir Tahun 2016 , Pemerintah Targetkan Bandara Belitong Jadi Bandara Internasional

Next Post

Akhir Tahun 2016 , Pemerintah Targetkan Bandara Belitong Jadi Bandara Internasional

IMFW 2017: ChaeRa Lee Tampilkan Koleksi Terbaru "Mood Winter Spring Colour"

Ratusan Anak Yatim di Gaza Palestina Mendapatkan Sekolah Gratis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8590 shares
    Share 3436 Tweet 2148
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3863 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11411 shares
    Share 4564 Tweet 2853
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • SMP JIBS–JIGSc Raih Prestasi Gemilang, Cetak Top Achievers TKA 2025–2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Merawat Kesehatan Kulit dari Rumah dengan Pendekatan yang Lebih Personal dan Praktis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga