• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 21 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Partai Kanselir Jerman Angela Merkel Serukan Larangan Burqa

Desember 11, 2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

lrcChanelMuslim.com – Di bawah tekanan untuk memperketat kebijakan terhadap migran, kelompok konservatif pendukung Kanselir Jerman Angela Merkel hari Kamis (10/12) menyerukan larangan terhadap burqa, dengan mengatakan bahwa pakaian yang menutup seluruh tubuh (kecuali mata) yang dikenakan oleh beberapa perempuan Muslim itu seharusnya tidak dipakai di depan umum.

Dalam agenda utama kongres partai CDU mendatang di kota Karlsruhe yang akan merupakan ujian bagi otoritas Merkel, pimpinan partai Kristen Demokrat Bersatu (CDU) menolak seruan beberapa anggota partai untuk memberlakukan ‘Obergrenze’, atau pembatasan jumlah pengungsi yang memasuki Jerman.

Beberapa anggota partai CDU mendesak Merkel untuk mengurangi jumlah migran yang masuk ke Jerman pada saat pemilu diadakan pada bulan Maret, atau jika tidak, peluang Merkel untuk bisa menjabat sebagai Kanselir yang keempat kalinya pada tahun 2017 akan berada dalam bahaya.

Usulan sebanyak 18-halaman, yang akan diperdebatkan oleh delegasi partai CDU pada kongres yang dimulai hari Senin (14/12) di barat daya kota Karlsruhe juga mengatakan bahwa pakaian muslim untuk wanita yang menutupi seluruh tubuh atau “burqa” bertentangan dengan nilai-nilai Jerman.

“Siapapun yang memakai burqa, menunjukkan bahwa mereka tidak siap untuk berintegrasi dalam masyarakat Jerman yang bebas dan terbuka. Oleh karena itu kami menolak penggunaan penutup seluruh tubuh (burqa) di depan umum,” demikian bunyi resolusi tersebut.

Tetangga Jerman, Perancis telah mengadopsi larangan burqa pada tahun 2011, tetapi pemerintah Jerman menolak langkah tersebut.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Ja’far bin Abu Thalib Menjadi Juru Bicara di Hadapan Raja Najasyi (1)

Next Post

Lebih Dekat dengan Dajal (2)

Next Post

Lebih Dekat dengan Dajal (2)

De Ranch : Wisata Berkuda Ala Koboi

Soal Prostitusi Artis, Mensos Sarankan Revolusi Karakter

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36718 shares
    Share 14687 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11109 shares
    Share 4444 Tweet 2777
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10980 shares
    Share 4392 Tweet 2745
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7917 shares
    Share 3167 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7176 shares
    Share 2870 Tweet 1794
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga