ChanelMuslim.com – Perusahaan raksasa media sosial, termasuk Facebook, Twitter, dan Google – induk perusahaan YouTube – dianggap dalam menangani bahan-bahan ekstrem ilegal di internet.
Penilaian ini disampaikan para anggota parlemen Inggris yang mengangkat kasus-kasus penerbitan materi seperti perekrutan teroris, ujaran kebencian, dan pelecehan anak yang tak langsung dicabut meski sudah dilaporkan secara resmi.
Para anggota parlemen mengatakan para perusahaan tersebut ‘cukup besar, cukup kaya dan cukup pintar’ untuk mengatasi masalah yang terkait dengan keselamatan publik.
Yvette Cooper, ketua komite parlemen Inggris yang menangani masalah ini mengatakan kegagalan tersebut memalukan.
Menurut para anggota parlemen, adalah hal yang tak bisa diterima jika perusahaan-perusahaan sosial media sangat menggantungkan pengguna untuk melaporkan konten-konten ilegal atau ekstrem.
Ini sama saja dengan ‘alih daya’ yang tanpa ‘memerlukan dana operasional sama sekali’. Ditambahkan bahwa pendekatan semacam ini ‘sama sekali tak bisa diterima’.
Di sisi lain, akibat-akibat yang ditimbulkan oleh materi-materi ekstrem harus dihadapi oleh polisi, yang dalam operasionalnya memerlukan dana negara.
Menteri Dalam Negeri, Amber Rudd, mengatakan diharapkan perusahaan-perusahaan media sosial mengambil ‘tindakan secara dini dan efektif’ dan berjanji untuk membahas rekomendasi para anggota parlemen.
Perusahaan-perusahaan yang dikecam membela diri namun mengakui ada hal-hal lain yang bisa mereka lakukan untuk mengatasi masalah keselamatan dalam jaringan ini.
“Kami setuju dengan komite parlemen bahwa ada hal-hal yang bisa kami lakukan untuk menangani orang-orang yang ingin menyebarkan kebencian dan ekstremisme di internet,” kata Simon Milner, direktur kebijakan Facebook.
Google dan Twitter belum memberikan jawaban ketika dihubungi BBC.
Sebelumnya, Google dan Twitter mengatakan kepada komite parlemen bahwa mereka bekerja keras untuk memastikan kebebasan berpendapat berada dalam koridor hukum.[ah/bbc]